Perbarindo Prediksi BPR Tumbuh 12%

 

 

 

NERACA

 

Surabaya - Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto memprediksi pertumbuhan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 2018 akan mencapai 10 persen sampai 12 persen, atau naik dibanding tahun 2017 yang hanya 9-10 persen. “Data terkini memang belum kami pegang namun tahun 2017 pertumbuhan ada di kisaran 9 sampai 10 persen, itu secara overall baik aset sampai kredit. Dan tahun 2018 akan naik menjadi 10-12 persen,” kata Joko di Surabaya, Selasa (9/1).

Joko usai penandatangan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan di salah satu hotel di Surabaya optimisitis pertumbuhan BPR akan tetap ada meski pada 2018 merupakan tahun politik, karena BPR masih dibutuhkan masyarakat. Ia mengatakan untuk sektor kredit yang kini menjadi prioritas keberadaan BPR masih perlu adanya beberapa perbaikan, meski tercatat tumbuh 7 persen.

"Tahun 2018 merupakan tahun politik, tapi masih ada peluang dan tantangan sehingga bisa berkembang normal dan kami optimistis bisa tumbuh dengan baik," katanya. Terkait dana pihak ketiga (DPK), Joko mencatat pada 2017 masih tumbuh sekitar 10-12 persen, dan sektor yang berpotensi menjadi sasaran kredit BPR adalah perdagangan. "Perdagangan permintaannya paling tinggi, dan akan tetap mendominasi pada 2018, karena sektor itu lebih dinamis serta mampu melalui dinamika ekonomi di Indonesia," katanya.

Berdasarkan catatan Perbarindo, sektor perdagangan pada 2017 mendominasi sebesar 46 persen, sisanya ada pada pertanian, peternakan, industri kecil, seperti home industri, jasa dan pelayanan. Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua DPD Perbarindo Sumatera Utara Syafruddin Siregar menyampaikan bahwa pemerintah khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum berpihak pada perkembangan industri BPR dan BPRS. Hal ini terlihat dari belum adanya undang-undang yang dikhususkan mengatur industri tersebut.

Ia mengatakan, industri BPR berharap ada keberpihakan dari negara terhadap perkembangan industri BPR dan BPRS di Indonesia yang selama ini dirasa kurang mendapatkan perhatian. Maka dari itu, sudah saatnya BPR memiliki undang-undangnya sendiri. “BPR adalah salah satu bank yang konsen untuk melayani UKM dan mengembangkan potensi perekonomian daerah serta bank yang memberdayakan putera-puteri daerah karena dengan UU yang ada sekarang ini kurang berpihak kepada BPR,” jelasnya.

Dia mengatakan, salah satu kebijakan yang dirasakan kurang berpihak kepada industri BPR salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara/daerah yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menempatkan kas daerah pada bank umum. Padahal, sejumlah BPR statusnya adalah badan usaha milik daerah (BUMD) yang memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

"PP No.39/2007 seolah-olah mengkebiri BPR. Masak pemda punya BPR, tapi enggak boleh menempatkan dananya di BPR? Kami ingin PP ini dicabut,” tegas Ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah Dadi Sumarsana, kepada Maruarar. Selain terkait pengelolaan dana daerah, industri BPR juga berharap dapat dilibatkan dalam pembiayaan proyek-proyek pemerintah di daerah melalui skema sindikasi.

Menanggapi masukan dari industri, Anggota Komisi XI DPR RI dari PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, memang diperlukan aturan main yang adil bagi BPR yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan memiliki roh untuk mendukung perkembangan UKM dan perekonomian nasional. "Kalau mereka (BPR) dilepaskan sendiri di lapangan yang terbuka sepenuhnya tentu tidak mudah untuk bertahan. Bukan hanya keberpihakan, tapi yang mau diberpihaki itu juga harus menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh," tegas Maruarar.

Terkait dengan permintaan dibuatnya UU BPR, Maruarar mengatakan, kebijakan tidak boleh keluar dari rohnya, jangan terlalu banyak aturan yang justru memperpanjang birokrasi. “Logikanya, jangan di bidang perbankan malah dipersulit sementara masyarakat yang memiliki akses ke bank masih sangat sedikit sekali. Harus dipermudah, dipercepat, dan dipermurah. Tapi, di sisi lain BPR-nya harus tanggung jawab,” tegasnya.

 

BERITA TERKAIT

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun NERACA Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara konsolidasi membukukan…

Kenaikan BI Rate Disebut Bakal Picu Capital Inflow

Kenaikan BI Rate Disebut Bakal Picu Capital Inflow NERACA Jakarta - Ekonom Andry Asmoro menilai kenaikan suku bunga acuan Bank…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun NERACA Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara konsolidasi membukukan…

Kenaikan BI Rate Disebut Bakal Picu Capital Inflow

Kenaikan BI Rate Disebut Bakal Picu Capital Inflow NERACA Jakarta - Ekonom Andry Asmoro menilai kenaikan suku bunga acuan Bank…