Penggolongan Tarif Listrik Perlu Hati-hati

NERACA

Jakarta – Kementerian ESDM menjelaskan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi, yang sampai saat ini masih dalam pembahasan bersama PT PLN (Persero). Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan penyederhanaan golongan tarif tersebut selain memudahkan pembagian golongan listrik yang memiliki tarif yang sama, juga dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan akses listrik yang sesuai dengan kebutuhannya.

"Saat ini, Kementerian ESDM bersama PLN sedang melakukan kajian. Nanti akan ada 'focus group discussion' (FGD), 'public hearing' secara terbuka untuk memastikan kebijakan ini disetujui publik sebelum dilaksanakan, termasuk memastikan semua masalah teknis dapat dilakukan," ujar Dadan di Jakarta, Rabu (15/11).

Dadan menjelaskan setidaknya terdapat tujuh poin penting, yang perlu diketahui masyarakat soal rencana penyederhanaan golongan tarif listrik tersebut. Pertama, tarif subsidi 450 VA dan 900 VA tidak terpengaruh rencana penyederhanaan. Penyederhanaan golongan tarif tidak berlaku bagi 29 juta pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan 900 VA sejumlah enam juta rumah tangga yang disubsidi pemerintah, tidak mengalami perubahan dan tidak terpengaruh rencana penyederhanaan ini. Tarif untuk pelanggan rumah tangga 450 VA tetap sebesar Rp 415/kWh dan 900 VA Rp 586/kWh.

Kedua, lanjut Dadan, tidak ada perubahan harga. Golongan rumah tangga nonsubsidi tidak akan mengalami perubahan tarif listrik pasca penyederhanaan, seluruh golongan pelanggan masih akan tetap mendapatkan harga listrik sesuai dengan saat ini.

Besaran tarif tenaga listrik (TTL) masih mengacu pada Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 mengenai Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Ketiga, menurut Dadan, adalah tidak dikenakan biaya tambah daya. Keempat, biaya dasar tagihan (abodemen) listrik juga tidak naik. Kelima adalah mendorong berkembangnya UMKM. Menurut dia, masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang rata-rata pelanggan golongan 1.300 VA hingga 3.300 VA, juga akan diuntungkan dengan program itu. Keenam adalah tagihan tergantung konsumsi rumah tangga. Masyarakat membayar listrik sesuai dengan daya yang digunakannya dan sesuai tarifnya saat ini.

Poin terakhir, lanjut Dadan, sebagaimana disalin dari laman Antara, adalah memindahkan ke kompor listrik yang lebih hemat, sekaligus mengurangi impor elpiji. Dengan penambahan daya pada pelanggan rumah tangga, maka akan mendorong penggunaan kompor listrik yang mengonsumsi listrik di atas 300 Watt.

"Penggunaan kompor listrik ini bertujuan menghemat biaya hingga 50-60 persen dari menggunakan tabung elpiji tiga kg. Penggunaan kompor listrik juga mengurangi impor elpiji. Selama ini, dari konsumsi 6,5-6,7 juta ton setahun, sebanyak 4,5 juta ton di antaranya adalah dari impor," jelas Dadan.

Di pihak lain, PT. PLN (Persero) menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik terkait rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi yang sedang dibahas bersama Kementerian ESDM. PLN bersama Kementerian ESDM masih menggodok perhitungan biaya untuk penambahan daya listrik "Tidak ada kenaikan tarif dan kami upayanya nantikan ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat yang ingin menambah daya karena memang mereka berkeinginan tidak membayar," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari UGM Fahmy Radhi meminta pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi tanpa dengan menaikkan tarifnya. "Jangan sampai setelah program tersebut baru berjalan, tiba-tiba pemerintah menaikkan biaya beban dan tarif listrik per kWh, yang akan menambah beban masyarakat," ujarnya.

Fahmy juga meminta PLN menjamin kecukupan daya listrik untuk memenuhi peningkatan daya konsumen pasca pemberlakuan program tersebut, termasuk mengantisipasi penggunaan kompor dan motor listrik. Selain itu, PLN harus menjamin tingkat pemadaman listrik hingga mencapai nol persen. munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…