BURUK, LAYANAN ADMINISTRASI BPJS KESEHATAN - Banyak Peserta Pilih Turun Kelas

Jakarta - Akibat kenaikan tarif BPJS Kesehatan peserta mandiri, sebagian besar masyarakat sekarang lebih memilih turun kelas Faskes (fasilitas kesehatan) yang preminya lebih murah. Selain pelayanan pasien BPJS yang belum memadai di rumah sakit, buruknya pelayanan administrasi pembuatan kartu baru maupun perubahan data peserta telah membuat antrean panjang di hampir setiap kantor cabang BPJS Kesehatan. Ini membuktikan pengelola BPJS Kesehatan tidak memanfaatkan sistem teknologi informasi (TI) canggih saat ini, namun lebih mengandalkan sistem manual.

NERACA  

Dominannya, pilihan warga Jakarta yang menurunkan kelasnya dibandingkan tingkat kelas fasilitas sebelumnya, disebabkan karena kenaikan iuran mandiri khususnya kelas I dan II yang sudah naik terhitung mulai April 2016.

Tidak hanya itu. Penurunan kelas tarif premi ini juga lebih disebabkan karena sanksi yang diberikan pada peserta BPJS Kesehatan yang telat terbit. Berdasarkan perubahan UU terakhir, ketelatan membayar iuran BPJS hanya berlaku satu bulan. Berbeda dibandingkan sanksi keterlambatan yang harus dibayar peserta BPJS mandiri sebelumnya.

“Jika sebelumnya enam bulan, tapi sekarang satu bulan telat membayar saja kepesertaan sudah bisa dinonaktifkan,” ujar petugas BPJS Kesehatan cabang Jakarta Pusat kepada Neraca, Kamis (28/4).

Seperti diketahui publik, terhitung mulai 1 April 2016 premi BPJS Kesehatan untuk kelas 1 semula Rp 59.500 naik menjadi Rp 80.000 per bulan. Premi kelas 2 semula Rp 43.000 naik menjadi Rp 51.000, sedangkan iuran premi kelas 3 tetap tidak berubah yaitu Rp 25.000 per bulan.

Selain itu, sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan lamanya proses dalam pembuatan kartu baru, maupun untuk yang mau melakukan perubahan data. Pasalnya, kantor pelayanan BPJS Keshatan Jakarta Pusat membuka pelayanan setiap hari kerja dari pk. 08.00 hingga 11.30. Lewat jam tersebut, warga diminta datang keesokan harinya. “Pelayanan administrasi kartu BPJS seperti tidak lazim seperti jam kantor pada umumnya yaitu Pk. 08.00 sd 16.00,” ujar Sarman, seorang warga Jakarta Pusat yang hendak mengurus kartunya.

Warga lainnya, Suratmi yang akan mengurus perubahan data (up-date) kartu BPJS Kesehatannya yaitu menurunkan kelas fasilitas kesehatan (Faskes) nya terpaksa menunggu antrean dari Pk. 09.00 hingga pk. 11.30. Namun begitu menghadap ke petugas yang melayaninya, ternyata proses perubahan datanya tidak lebih dari 10 menit.

“Harusnya pimpinan BPJS Kesehatan turun melihat langsung tatacara pelayanan yang lebih baik. Artinya, khusus bagi warga yang akan melakukan up-date jangan digabung dengan urusan warga lainnya yang lebih rumit. Saya jadi menunggu anrean gara-gara ada warga lain yang mengurus data baru memerlukan waktu lebih lama,” ujar Suratmi.

Warga lainnya, Suherman mempertanyakan mengapa pihak BPJS Kesehatan tidak memanfaatkan web nya (www.bpjs-kesehatan.go.id) untuk memudahkan pelayanan administrasi perubahan data kartu kepesertaan.

Menurut dia, web tersebut perlu memuat kanal khusus untuk perubahan data (up-date) seperti penambahan anggota keluarga, pindah alamat peserta, dan perubahan kelas Faskes. Dengan demkian, peserta tidak perlu repot harus datang bolak- balik hanya untuk mendaftar perubahan data kepesertaannya. “Kecuali bagi peserta baru yang menunggu proses pencetakan kartu peserta, memang wajib datang ke kantor BPJS untuk verifikasi pertama kalinya,” ujarnya.  

Anggota Komisi Kesehatan Muhammad Iqbal meminta agar BPJS Kesehatan memperbaiki layanan keluhan masyarakat. Dia melihat, sistem penerima komplain dari masyarakat yang dimiliki BPJS Kesehatan belum maksimal melayani masyarakat.

Menurut Iqbal, masyarakat yang ingin komplain terkait pelayanan BPJS Kesehatan dapat mengadu lewat layanan sambungan hotline, langsung ke kantor BPJS Kesehatan, atau ke layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.  "Saya dapat laporan dari masyarakat menelepon ke hotline sering kali tidak aktif. Begitu juga ketika menelepon ke kantor BPJS Kesehatan. Sering tidak diangkat. Ini tidak boleh dianggap sepele," kata anggota Komisi IX DPR itu beberapa waktu lalu.

Iqbal menyatakan, sistem keluhan yang tidak optimal ini, bisa membingungkan masyarakat yang mendadak harus memberikan aduan. "Kasihan masyarakat kalau ada masalah kesehatan mendadat tidak bisa menghubungi hotline. Komunikasi BPJS itu penting antara pihak rumah sakit, pemerintah dan masyarakat," katanya.

Mekanisme Pengaduan

Dia mendesak supaya ke depannya ada mekanisme komplain yang didukung sistem yang mumpuni di BPJS kesehatan. "Hotline malam hari itu sangat penting. Saya minta Menkes mengurus supaya akses untuk masyarakat ini lebih cepat," katanya.

Dalam kesempatan ini, Iqbal juga meminta BPJS mengoptimalkan rujukan berjenjang agar tahap pengobatan peserta BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih efektif.

Sistem rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis. Pada pelayanan tingkat pertama, peserta BPJS Kesehatan dapat berobat ke fasilitas kesehatan primer seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik atau dokter keluarga yang tercantum pada kartu peserta BPJS Kesehatan.

"Jangan ada lagi rumah sakit beralasan kamar penuh. Disinilah pentingnya perbanyak rujukan," tegas Iqbal.

 Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menganjurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meniru apa yang dilakukan bank-bank di Indonesia dalam mengelola pengaduan konsumen.

Sudaryatmo mengungkapkan, bank-bank di Indonesia memiliki kewajiban untuk membuat laporan pengaduan yang masuk selama tiga bulan dan menyerahkan laporan tersebut ke Bank Indonesia (BI).

"Seperti bank-bank itu, BPJS Kesehatan harus membuat laporan complain handling. Setiap tiga bulan masalah yang diadukan konsumen apa dan tindak lanjutnya bagaimana," ujarnya belum lama ini.

Dia menuturkan, YLKI memiliki keyakinan bahwa partisipasi konsumen dapat diberdayakan untuk meningkatkan pelayanan. "Kami mendorong konsumen untuk mengadu. Data di Indonesia masih rendah dibanding negara-negara lainnya," kata dia.

Dalam catatan YLKI, menurut Sudaryatmo, banyak juga diterima pengaduan yang berguna bagi pemberi layanan atau pengusaha. Tak hanya itu, ia mengaku telah mendapat banyak pelajaran dari pelaku usaha yang punya komitmen untuk memberikan ruang selebar-lebarnya kepada konsumen untuk mengadu.
"Dan memanfaatkan ruang itu untuk perbaikan layanan," ujarnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan yang dimandatkan UU No.24 tahun 2011 tentang tindak lanjut bahwa untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional perlu dibentuk badan penyelenggara yang berbentuk badan hukum berdasarkan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta. BPJS bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan bagi masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar pemerintah.

Namun dalam pelaksanaannya, dalam JKN-BPJS memberlakukan sistem rujukan berjenjang. Untuk berobat pakai JKN-BPJS kita tidak serta merta datang ke rumah sakit, separah apa pun sakit yang derita. Peserta JKN-BPJS harus terlebih dahulu datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I), yaitu puskesmas, klinik atau dokter keluarga, yang sudah ditunjuk oleh BPJS. Untuk ke rumah sakit kita butuh rujukan dari faskes I. Selain itu rumah sakitnya pun tidak boleh pilih-pilih sesuka hati. Tapi rumah sakit yang menjadi rekanan JKN-BPJS.

Kalangan peserta berharap layanan hotline BPJS Kesehatan 1500400 dapat berfungsi optimal 24 jam, dan jam buka kantor pelayanan administrasi hendaknya dibuka normal pada setiap hari kerja dari pk. 08.00 hingga 16.00, bahkan hari minggu atau libur, kantor BPJS juga perlu buka setengah hari untuk melayani kepentingan warga. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…