BELI SAHAM MELALUI OBLIGASI REKAP - Mandiri Bersikukuh Caplok BTN

Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, bank beraset terbesar milik pemerintah, rupanya tetap keukeuh ingin mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, bank BUMN yang fokus dan memiliki peran besar dalam pelayanan pembiayaan perumahan. Namun sayang, meski ngotot ingin mencaplok BTN, Mandiri sejatinya tidak berdaya lantaran tidak memiliki modal untuk membiayai akuisisi tersebut. Bahkan menurut kabar yang beredar menyebutkan, Mandiri nekad akan membeli saham mayoritas pemerintah di BTN dengan menggunakan obligasi rekap, yang sebenarnya uang pemerintah juga.

NERACA

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memang berencana melepas kepemilikan sahamnya di BTN. Rencana pelepasan saham Pemerintah tersebut tertuang dalam surat Kementerian BUMN yang beredar di kalangan wartawan. Surat tertanggal 11 April bernomor SR-161/MBU/04/2014 ditujukan kepada Dirut BTN, Maryono tersebut, meminta kepada perseroan untuk menambahkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang akan digelar pada Mei tahun ini.

Adapun penambahan agenda yang diminta adalah persetujuan prinsip atas perubahan pemegang saham perseroan. “Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan surat kami terdahulu Nomor SR-204/MBU/2014 tertanggal 27 Maret 2014 perihal RUPSLB PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan ini kami selaku pemegang saham seri A Dwiwarna mengusulkan penambahan agenda RUPSLB, yaitu Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa, Gatot Trihargo.

Sementara Asisten Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Jasa, Purnomo Sinar Hadi menambahkan bila rencana Mandiri mengakuisisi BTN masih dalam kajian. Saat ini, komposisi pemegang saham BTN terdiri dari Pemerintah Indonesia sebesar 60,14%, badan usaha asing sebesar 25,45% dan sisanya terdiri atas perorangan, karyawan, reksa dana, dana pensiun, asuransi, koperasi dan perseroan terbatas.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis menegaskan, langkah privatisasi perusahaan pelat merah harus mendapat restu DPR. Termasuk rencana akuisisi Mandiri terhadap BTN. "Itu harus masuk ke Komite Privatisasi dan dapat izin DPR. Tidak bisa mereka (Bank Mandiri) asal nyomot begitu saja," ungkapnya di Jakarta, Senin (14/4).

Dia juga mengatakan, hingga saat ini, belum ada surat masuk dari Pemerintah terkait rencana pengalihan saham Pemerintah kepada Mandiri. Bahkan seharusnya, apabila Kementerian BUMN akan melaksanakan privatisasi BUMN, lanjut Harry, mereka harus melakukan surat menyurat pada Kementerian Keuangan dan DPR.

"Nanti mereka harus menghadapi Komisi VI dan Komisi XI DPR," tambah Harry. Panjang-pendek proses privatisasi tersebut, kata dia, akan sangat tergantung pada banyak hal. Konsolidasi perbankan BUMN menurut dia tidak masalah tergantung tujuannya.

"Apakah misalnya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang nanti ada qualified bank atau untuk apa, itu yang kita belum tahu," terangnya. Terkait pelaksanaan RUPSLB dengan dengan agenda pengalihan saham BTN dari Pemerintah kepada Mandiri, Harry menegaskan, hasil RUPSLB tersebut tidak akan sah jika tidak mendapat izin DPR. "Itu (RUPSLB) tetap tidak bisa jalan kalau tidak ada persetujuan DPR,"tegasnya.

Banyak Masalah

Sependapat dengan Harry, di mata Direktur Utama Center of Bank Crisis, Ahmad Deni Daruri, pencaplokan tersebut sangat tidak dibenarkan. Pasalnya, Mandiri masih mempunyai masalah yang menjadi pekerjaan rumah yang juga tak kunjung diselesaikan, seperti masalah komputerisasi (IT) yang masih merugi dan banyaknya kredit macet.

“Bank Mandiri itu masih banyak masalah di internalnya. Jadi banyak pula pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Menurut saya sangat tidak tepat jika mereka ngebet ingin mengakuisisi BTN,” ujarnya kemarin. Dia juga menilai, Indonesia masih membutuhkan BTN sebagai salah satu bank yang khusus menangani pembiayaan perumahan.

Terkait dengan rencana Mandiri yang ingin mengakuisisi lewat obligasi rekap, lagi-lagi Deni menuturkan bahwa hal itu bukanlah cara yang tepat karena pada umumnya hal itu tidak memberikan keuntungan karena dana obligasi rekap berasal dari Pemerintah. Bahkan dirinya menilai, akuisisi ini tidak akan menghasilkan sesuatu yang bagus karena kedua bank ini memiliki latar belakang bisnis yang berbeda.

“Bank Mandiri adalah bank korporat, sementara BTN adalah bank perumahan. Jika dipaksakan hasilnya tidak akan maksimal dan tidak menguntungkan bagi kedua pihak,” tegasnya. Dalam penilaian Deni justru Pemerintah selama ini tidak membantu BTN untuk berkembang. Artinya, BTN seperti dibiarkan berjuang sendiri sehingga, wajar saja, tidak maksimal dalam memberikan pembiayaan perumahan.

Namun pendapat berbeda diungkapkan Rektor Kwik Kian Gie School of Business Prof Dr Anthony Budiawan. Menurut dia, rencana Mandiri mengakuisisi BTN adalah sebuah aksi korporasi di mana Mandiri ingin memperluas lini bisnis perbankannya. Akan tetapi, aksi korporasi ini harus ditelaah dan dikaji lebih dalam, bagaimana untung atau ruginya jika akuisisi tersebut berjalan.

“Hal yang terpenting adalah dalam pembelian saham BTN ini tidak akan mengubah bisnis usaha perumahan yang selama ini dilakukan oleh bank ini. Apabila akuisisi BTN ini tidak merubah komposisi bisnis yang selama ini berjalan maka hal ini tidak menjadi masalah,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, BTN dikenal sebagai bank yang fokus terhadap penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Maka, jangan sampai akuisisi ini akan merubah bisnis usaha BTN yang selama ini sudah dibangun dan dilakukan. “Selama ini Bank BTN ini mampu menyiapkan pembiayaan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah maka hal ini tetap harus dijalankan dan tidak diperlukan adanya perubahan sistem pembiayaan perumahan, jika akan diakuisisi,” ujarnya.

Mandiri Connections

Apabila langkah privatisasi perusahaan Pemerintah harus mendapatkan restu atau izin dari DPR, maka berdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) yang berlaku harus dilakukan. Kementerian BUMN harus menjelaskan secara detail dan jelas kepada DPR mengenai proses privatisasi kedua Bank BUMN ini dikarenakan kewenangan bank ini merupakan tanggung jawab Kementerian BUMN.

“Kementerian BUMN yang harus menghadapi dan menjelaskan kepada DPR mengenai rencana akuisisi ini dan diperlukan kebijakan bersama yang kedepannya tidak akan merugikan kedua bank yang akan akuisisi ini,” ujarnya.

Seandainya Mandiri mengakuisisi BTN, lanjut dia, maka sudah pasti akrab apa yang dinamakan kebijakan Mandiri Connections di mana perseroan akan menempatkan orang-orangnya di BTN. Dengan kekuatan Bank Mandiri yang cukup besar maka akan bisa mengawasi bank-bank lainnya dalam dunia perbankan. “Hal yang perlu diingat adalah dalam mengawasi dan mengendalikan BTN nanti, maka Bank Mandiri membutuhkan sistem pengawasan yang baik dan tidak akan merugikan kedua bank tersebut,” ujarnya.  bari/mohar/ardhi/kam

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…