PROBLEMA BPJS KESEHATAN - Siapa Tanggung Premi 10,3 Juta Rakyat Miskin?

NERACA

Jakarta – Pemerintah ternyata enggan membayar biaya premi kesehatan untuk 13 juta rakyat miskin peserta jaminan sosial kesehatan dengan alasan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, semula DPR meminta peserta jaminan sosial kesehatan sebanyak 96,7 juta jiwa sesuai hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) yang dibuat Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011.

Namun, Kementerian Keuangan memutuskan untuk memangkas jumlah peserta menjadi sebanyak 86,4 juta jiwa. Akibatnya, 10,3 juta orang akan kehilangan haknya memperoleh premi asuransi kesehatan dari pemerintah.

Pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago mengungkapkan, apabila pemerintah tidak mau menjamin kesehatan 10,3 juta rakyat miskin, itu sama saja dengan mengkhianati bangsa sendiri. Dia menyebut, ini merupakan bukti nyata kalau pemerintah telah mengabaikan hak rakyat untuk memperoleh jaminan sosial di negerinya sendiri.

“Kalau sampai pemerintah tidak mempedulikan jaminan kesehatan 10,3 juta jiwa, ini akan menyebabkan kecemburuan sosial dalam masyarakat,” ujar Andrinof kepada Neraca, Rabu (10/7).

Dia memaparkan, anggaran BPJS sebenarnya tidak begitu berat. Apabila pemerintah mau, itu bisa dipangkas dari anggaran gaji pegawai negeri sipil yang saat ini sudah begitu besar. Belum lagi banyak anggaran negara yang terbuang sia-sia, dan bisa dialihkan untuk membiayai BPJS.

Untuk itu, Adrinof menyarankan agar pemerintah membenahi pelayanan kesehatan untuk rakyat miskin. Kedepannya pemerintah jangan membangun RS yang berorientasi bisnis. Pemerintah harus memberi anggaran memadai kepada RS agar mampu melayani rakyat miskin dengan optimal.

Apalagi, imbuh Dia, RS termasuk lembaga yang menyelenggarakan layanan publik sebagaimana diatur dalam  UU No25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, terdapat ketentuan standar layanan yang wajib dipenuhi.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Wamenkeu Mahendra Siregar, mengatakan pemangkasan itu dilakukan setelah pihaknya menghitung kemampuan anggaran negara. Selain itu, pemerintah juga telah memiliki program lainnya yang juga bertujuan untuk melindungi dan membantu kehidupan rakyat miskin.

\"Ada beban fiskal yang mesti dijaga pemerintah ke depan. Untuk membantu penduduk miskin lainnya, maka ada program-program lain yang dibagi dalam bentuk BLSM dan Raskin,\" katanya kemarin.

Menurut dia, jumlah sebanyak 86,4 juta jiwa itu diambil dari data program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sehingga lebih tepat untuk diikutsertakan dalam BPJS kesehatan. Adapun PPLS yang dilakukan BPS terbagi menjadi tiga kategori, yaitu, penduduk miskin, hampir miskin, dan sangat miskin. \"Kemudian Survei terakhir mencakup 96,7 juta jiwa,\" ujarnya.

Dia juga menuturkan, hasil PPLS memang sering digunakan untuk menentukan jumlah penduduk miskin, hampir miskin, dan sangat miskin. “Itu 40% penduduk yang benar pendapatan rendah mencapai 96,7 juta,” tuturnya.

Mahendra pun memaparkan, sebanyak 5% masuk ke dalam kategori sangat miskin, pasalnya pendapatannya 80% di bawah garis kemiskinan. Sementara 30% dari total penduduk masuk kategori hampir miskin. Dengan pendapatan 125% dari garis kemiskinan. Sedangkan 40% ke bawah itu adalah memang betul-betul dianggap terendah tetapi di atas hampir miskin.

“Namun, anggaran pemerintah tidak akan mencukupi jika harus memenuhi 96,7 juta orang. Pasalnya, anggaran tersebut hanya 5% dalam APBN-P 2013,” tambahnya.

Mahendra menjelaskan pemerintah menetapkan besaran iuran penerima bantuan iuran (PBI) BPJS naik menjadi Rp 19.225 per orang per bulan. Bantuan iuran ini akan diberikan kepada 84,6 juta jiwa penduduk miskin. Untuk besaran iuran BPJS, setiap orang peserta wajib membayar 5%. Untuk pekerja yang tidak mampu, komposisi iuran tersebut terdiri dari 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar pekerja. “Dengan demikian, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk PBI BPJS sebesar Rp 19,93 triliun, naik dari alokasi sebelumnya senilai Rp 16,13 triliun,” tambahnya.

Keputusan Kementerian Keuangan itu mengundang protes dari kalangan DPR. Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Agustini Syarwan Hamid lantasmeminta penjelasan Kemenkeu. \"Saya masih perlu jawaban dari Kementerian Keuangan. Padahal data penduduk miskin yang tercatat adalah sebesar 96,7 juta jiwa,\" tukasnya.

Endang juga meminta pemerintah untuk serius menghadapi pelaksanaan BPJS Kesehatan. Kuncinya di Menteri Keuangan, pasalnya, menteri ini yang mengelola keuangan negara. \"Tetapi  anehnya, selalu saja Kemenkeu mengatakan tidak ada anggaran. Sementara dana Bansos bertebaran di lintas kementerian dan lembaga. Sementara, dana itu tidak mampu mendongkrak orang miskin dalam bidang kesehatan dan pendidikan dan ekonomi,\" jelasnya.

Kebutuhan kesehatan bagi masyarakat, tegas Endang, merupakan hal yang sangat penting. Bahkan, pemerintah perlu menjamin kesehatan masyarakat tersebut. “Untuk itu, saya harapkan agar ada alokasi anggaran lebih dan persiapan tepat waktu BPJS dari pemerintah, kemudian bisa menjangkau kepada masyarakat miskin yang sudah tercatat dan didata,” tandasnya.

Dia menambahkan, untuk menjamin kesejahteraan kesehatan maka program BPJS harus bisa siap beroperasi pada 2014. Bahkan, dengan waktu yang terbilang minim seperti sekarang ini, pemerintah perlu menggenjot sosialisasi kepada masyarakat. “Hal ini menjadi penting mengingat masyarakat sampai sekarang ini masih tidak memahami tentang BPJS,” ungkapnya.

DJSN Dukung Pemerintah

Di tempat terpisah, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Djoko Sungkono mengaku tidak ada persoalan mengenai kenaikan premi asuransi jaminan kesehatan dari dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dari sebelumnya Rp 15.500 menjadi Rp 19.500.

Berdasarkan data Jaminan Kesehatan Daerah, besaran premi itu akan disalurkan kepada 18,45 juta jiwa yang menjadi peserta jaminan kesehatan. Menurutnya, dari awal pemerintah sudah menggunakan angka tersebut. “Tidak ada masalah mengenai BPJS, sebab pemerintah sudah menggunakan data itu sejak tahun 2012,” kata Djoko.

Dia menyebut, besaran pendapatan premi juga dapat digunakan untuk menyalurkan bantuan kompensasi kepada rakyat miskin. Tahun ini ditargetkan dapat menyentuh 40% masyarakat atau 96,7 juta warga yang tergolong miskin akan menerima bantuan kompensasi salah satunya BLSM. Data yang lama menargetkan 35% warga miskin akan mendapat bantuan, rencananya akan ditingkatkan hingga 40%.

Mengenai adanya istilah pemangkasan, Dia juga menganggap kurang tepat. “Sebab yang terjadi bukannya pemangkasan, namun pemerintah memang belum penuhi data BPL 2012,” ujarnya.

Meski demikian, Djoko mengakui pelaksanaan BPJS tidak maksimal. Meski begitu, Dia melihat Kemenkeu berkeinginan besaran jumlah kompensasi dapat tersalur pada kisaran 86,4%. Artinya ada 10,3 juta rakyat miskin yang akan tidak masuk bantuan kompensasi. Sedangkan DJSN sendiri, melihat dengan perhitungan premi asuransi kesehatan idealnya dapat diambil sebesar Rp 27.000 untuk 86,4 juta jiwa yang menjadi peserta. Tapi letak persoalannya ada pada kesiapan Kemenkeu untuk berapa kisaran dana yang akan dikucurkan. “Pemerintah, yang memiliki pengertian lebih tepat mengenai hal itu,” ujarnya. lulus/mohar/iwan/kam

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…