Bank Nagari Salurkan KUR Rp600 Miliar - Dukung UMKM

NERACA

Padang - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari telah menyalurkan dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp600 miliar guna mendukung permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan jumlah nasabah sebanyak 22 ribu orang. \"Mencapai jumlah kredit senilai itu menunjukkan Bank Nagari telah menyalurkan 33% dari tujuh bank ditetapkan di Sumbar,\" kata Direktur Bank Nagari, Suryadi Azmi di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/4). Dia mengatakan, jumlah dana KUR ini jika ditambah dengan kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) dan kredit ketahanan pangan dan energi (KKPE) totalnya mencapai Rp800 miliar.

Sehingga, upaya Bank Nagari dalam mengurangi pengangguran melalui suntikan modal pelaku UMKM di kabupaten dan kota karena dalam penyaluran modal usaha tidak langsung kepada orang-orang yang baru memulai usahanya. \"Kredit dapat diberikan kepada orang-orang yang sudah berusaha dan bukan mulai usaha. Karena ada kewajiban membayar pokok atau bunganya. Akan tetapi, kalau usahanya belum teruji tentu akan menjadi permasalahan bagi perbankan,\" terangnya. Apalagi, persoalan kredit macet di bank salah satu penilaian dari Bank Indonesia (BI) dan dana dikelola bank juga punya masyarakat yang harus dibayarkan. Sumber pembayaran di bank terhadap dana masyarakat tidak masuk, tentu menjadi permasalahan.

Permasalahan UMKM, lanjut Suryadi, secara umum masih dihadapkan dengan peralatan sederhana, pendidikan, dan keterampilan rendah serta bahan baku bermutu rendah, termasuk masih kurangnya penyuluhan yang berorientasi mengatasi persoalan dihadapi pelaku usaha mikro dan kecil tersebut. Selain itu, teknik produksi masih tradisional akibatnya pemasaran terbatas sehingga sulit untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan padat modal, juga tergantung kepada pedagang-pedagang besar. Kemudian, kata dia, keuntungan relatif sedikit dikarenakan lokasi UMKM kurang strategis dan tertata dengan baik, bahkan ketika ingin mendapatkan penambahan modal tidak ada agunan. \"Mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM dan pengangguran terbuka di daerah ini, harus menjadi tanggung jawab bersama para pihak dan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah daerah saja,\" tukas Suryadi.

Sebelumnya diberitakan, Obligasi VI/2010 Bank Nagari mendapatkan peringkat A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Disebutkan peringkat tersebut juga untuk kinerja Bank Nagari. Saat ini, Obligasi VI/2010 Bank Nagari masih beredar dengan nilai sebesar Rp500 miliar. Analis Pefindo Putri Amanda mengatakan, peringkat mencerminkan pangsa pasar captive dan profitabilitas bank yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh tingginya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) bank dari segmen produktif dan tantangan dalam meningkatkan tambahan modal. Per 31 Desember 2012, 36,79% saham bank dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, 41,5% oleh Pemerintah Kabupaten Sumatra Barat, 20,6% oleh Pemerintah Kota Sumatra Barat, dan 1,2% oleh Koperasi Karyawan Bank Nagari.[ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…