Usulan Liberalisasi Impor di Perbatasan Sarat Kepentingan

NERACA

 

Jakarta – Usulan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) kepada Kementerian Perdagangan untuk membebaskan impor empat komoditas yaitu gula, elpiji, minyak goreng dan beras di daerah perbatasan dinilai sarat kepentingan. Selain itu, usulan Kadin ini, khususnya liberalisasi impor gula di perbatasan, juga dianggap tidak berpihak pada petani.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menegaskan, usulan Kadin tersebut terindikasi hanya mewakili kepentingan pengusaha lantaran ada daerah yang mempunyai cadangan gula yang cukup banyak sehingga bisa didistribusikan ke wilayah perbatasan. “Apa yang dikemukakan oleh Kadin itu sangat tidak pro terhadap para petani. Selain itu juga syarat akan kepentingan para pengusaha,” ujarnya kepada Neraca, Kamis (8/11).

Menurut data yang dimiliki Arum, hingga akhir Desember 2012, masih ada surplus gula dari Provinsi Jawa Timur sebesar 700 ribu ton. Karena produksi di Jatim mencapai 1,2 juta ton sedangkan kebutuhannya hanya 500 ribu ton. “Ini kan aneh, padahal kita mempunyai surplus yang bisa di distribusikan ke wilayah perbatasan,” ucapnya.

Namun demikian, Arum juga menyangkan ada aturan yang membuat gula lokal yang surplus tidak bisa dimanfaatkan ke luar pulau. Justru yang boleh adalah gula impor. “Aturan itu yang mengeluarkan Kementerian Perdagangan. Intinya adalah gula lokal tidak bisa didistribusikan ke luar pulau. Kalau Jatim punya surplus gula, maka tidak bisa dikirimkan ke wilayah perbatasan,” ujarnya.

Untuk itu, Arum mendesak aturan tersebut dicabut sehingga kebutuhan gula di wilayah perbatasan bisa dipenuhi dari gula lokal. Terkait dengan infrastruktur guna mendukung pendistribusian gula, menurut dia, pemerintah perlu segera membenahi. “Tapi ini juga jangan dijadikan alasan untuk melakukan impor, karena setiap daerah punya jaringan distribusi. Jadinya wilayah perbatasan pun bisa dilalui,” tukasnya.

Secara terpisah, Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro menolak keras ide liberalisasi impor gula tersebut. Usulan Kadin itu, lanjut Ismed, akan menjadi ancaman bagi seluruh pabrik gula kristal putih di Indonesia. Menurut Ismet, seharusnya yang bisa melakukan impor gula itu adalah perusahaan-perusahaan yang mempunyai pabrik gula.

Selain itu, sambungnya, adanya pembukaan keran impor di daerah perbatasan akan mengganggu revitalisasi dan peningkatan produktivitas pabrik gula. Kelangsungan petani tebu dalam meningkatkan kualitas tebunya juga terancam. “Harga lelang tebu petani akan jatuh,” terangnya.

Karena itu, menurut dia, pemerintah harus memikirkan secara matang usulan Kadin ini. Jika harga gula terlalu rendah, maka ada ratusan ribu petani yang akan menjadi korban. Walau hanya dilakukan di daerah perbatasan, tapi siapa yang bisa menjamin gula itu tidak sampai di Jawa. “Apa Kadin bisa menjamin?” tantang dia.

Kekhawatiran mengenai rembesan gula impor ini akan lebih diperparah  dengan penyelewengan kuota impor. Karena dalam praktiknya, sering terjadi apa yang disebut Ismed sebagai gula "spanyol" (separuh nyolong). Di samping itu, seringkali izin impor tidak ditaati. “Ini hanyalah akal-akalan saja. Berapa banyak sih penduduk di perbatasan?” tanya Ismed.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengungkapkan faktor pemerintah membuka pintu impor dari perbatasan adalah karena distribusi gula dari Jawa ke luar jawa selama ini terkendala minimnya infrastruktur. Sehingga dalam neraca gula, diharapkan pengambil kebijakan dapat membaca sejauh mana produksi gula di dalam negeri mampu menjangkau wilayah perbatasan. "Kita akan alokasikan dari produksi gula nasional, sejauh daerah di luar Jawa masih bisa dijangkau," ujarnya.

Lebih jauh Deddy memaparkan pihaknya bakal tetap membuka kemungkinan pemberian izin impor gula kristal putih (GKP), jika jumlah produksi dalam negeri dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah tapal batas. "Biasanya kita akan lihat dulu neraca. Mulai dari daerah mana yang kekurangan, kebutuhan berapa, dan lain sebagainya. Meski begitu, kalau produksi dalam negeri cukup, kita dorong untuk diisi dari dalam negeri," terangnya.

Bebas Impor

Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi mengaku tengah bernegosiasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan izin impor langsung ke daerah-daerah perbatasan. Menurut dia, izin impor juga pernah dilakukan oleh pemerintah pada 17 Juli-30 September untuk membolehkan izin impor gula kristal putih (GKP) di Kalimantan Barat.

“Itu adalah masa percobaan. Oleh karena itu, kita minta kepada pemerinah untuk membuka kran impor dari negara tetangga untuk bisa masuk ke Indonesia secara legal,” ujar Endang saat konfrensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis.

Pasalnya menurut dia, banyak juga masyarakat yang melakukan impor illegal dari negara tetangga karena tidak ada satupun barang-barang kebutuhan pokok yang masuk ke perbatasan. Ia menjelaskan kalau pemerintah memberikan izin impor di daerah perbatasan maka masyarakat perbatasan bisa hidup lebih sejahtera tanpa kekurang bahan makanan pokok. Terlebih kalau masyarakatnya melakukan pembelian illegal.

“Kalau beli gula di Malaysia dengan cara ilegal maka yang untung adalah Malaysianya, bukan Indonesia. Tetapi jika pemerintah membuka kran impor maka Indonesia akan untung dari hasil impor tersebut,” ucapnya.

Pasalnya dari masa percobaan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, kata dia, negara telah mendapatkan pemasukan sebesar Rp12 miliar. “Dalam kurun waktu dari Juli hingga September, negara telah mendapatkan pemasukan sekitar Rp12 miliar. Tentunya ini adalah pemasukan yang cukup dari pada membiarkan masyarakat membeli produk ilegal. Selain itu juga, jika pemerintah memberikan  izin maka harga gula relatif stabil. Karena harga gula jika bisa sampai ke wilayah perbatasan bisa mencapai Rp22 ribu padahal normalnya adalah Rp16 ribu/kg,” jelasnya.

Adapun Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengungkapkan nilai batas perdagangan lintas batang dengan menggunakan pas lintas batas antar Indonesia dan Malaysia nilainya masih kecil dan belum memenuhi kebutuhan masyarakat kawasan perbatasan sehingga perlu ditingkatkan lagi.

“Pemerintah harus segera mempertimbangkan adanya dispensasi impor khusus bagi bahan makanan pokok yang diperlukan di wilayah perbatasan. Hal ini diperlukan untuk konsumsi kehidupan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Natsir menambahkan bahwa impor khusus bagi kawasan perbatasan akan memberikan tambahan pajak bagi negara karena tetap akan diberlakukan tata niaga dibidang ekspor dan impor serta masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan dari pelaksanaan perdagangan. “Karena suplai dari Pontianak sering tidak tersedia dan harganya relatif mahal sehingga kawasan perbatasn membutuhkan barang-barang kebutuhan pokok. Sementara itu, kawasan perbatasan juga bisa melakukan ekspor produk hasil perkebunan seperti minyak sawit, karet dan komoditi lainnya,” katanya.

Natsir menjelaskan, ada beberapa provinsi yang ada di Indonesia mengalami defisit dalam hal kebutuhan bahan-bahan makanan seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau. “Provinsi-provinsi tersebut mengalami defisit karana sulitnya bahan-bahan makanan yang masuk ke wilayah mereka sehingga mereka mengalami defisit. Akan tetapi ada juga provinsi yang mengalami surplus yaitu Papua. Karena mereka menjual bahan-bahan Indonesia ke Papua Nugini, dan Timor Timur,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…