Rumitnya Kurikulum Pendidikan Indonesia

 

 

Membicarakan serta mengevaluasi pendidikan Indonesia sungguh tiada habisnya. Bagi orang yang awam pada kemelut pendidikan di Indonesia akan berpendapat bahwa perubahan pendidikan negara kita bak buku yang telah dibeli, namun, belum juga dipahami. Saat seseorang membeli buku di toko, Ia merasa bangga dengan buku baru yang dimilikinya, namun buku itu kemudian hanya dibaca sekilas. Setelah itu, Ia melihat buku yang lain dan melakukan hal yang sama, yaitu membeli lalu membacanya sekilas.

Hal ini menunjukkan bahwa seseorang itu hanya melihat bungkusnya saja tanpa memahami, mempelajari, serta menilai buku yang sudah dibeli. Perubahan kurikulum di negara ini membuat peserta didik seakan-akan adalah kelinci percobaan dalam setiap program belajar baru yang ditetapkan.

Ganti menteri, ganti sistem belajar. Itu yang selalu masyarakat katakan karena keresahan dengan kebijakan terbaru yang terkesan dipaksakan. Namun, di balik itu ada alasan yang mesti kita pahami bahwa pergantian kurikulum didasarkan pada perkembangan masyarakat dan IPTEK. Untuk itu, mau tidak mau, perubahan pasti akan dilakukan dan bukan hanya sekadar oleh kehendak dari pemerintah semata.

Perubahan kurikulum di Indonesia telah terjadi sebanyak 10 kali, dari Kurikulum 1947 (Rencana Pelajaran 1947), Rencana Pelajaran Terurai 1952, Rencana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, hingga Kurikulum 2013.

Semua kurikulum yang pernah berlaku tersebut sebenarnya baik adanya, demi menyempurnakan metode belajar dan juga memberikan konsep pembelajaran yang bukan hanya secara kognitif melainkan juga dalam hal menanamkan rasa cinta terhadap bangsa serta perilaku moral yang dididik agar berbudi pekerti luhur untuk menjadi generasi harapan bangsa.

Saya sebagai angkatan pertama yang merasakan penerapan Kurikulum 2013 merasa bahwa kurikulum tersebut belum matang untuk diterapkan. Masih banyak hal yang seharusnya dipersiapkan dengan lebih matang dan terkoordinasi. Masih terdapat pengajar yang belum memahami sistem kurikulum terbaru ini dengan benar karena belum melalui pelatihan khusus.

Pelajar, yang masih beradaptasi pula, pun terkadang menjadi terombang-ambing dalam kegiatan belajar mengajar. Saya sendiri mulai mengetahui sistem belajar Kurikulum 2013 saat membaca situs blog. Blog tersebut menyatakan bahwa kurikulum ini mengharapkan pelajar untuk aktif dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, pembelajaran di kelas disebutkan akan banyak diisi presentasi menggunakan alat media bantu serta dievaluasi dengan cara yang berbeda. Perilaku moral menjadi aspek yang sangat dominan sebagai penilaian pengajar. Secara keseluruhan, kurikulum ini mempunyai konsep yang baik, namun perlu kesiapan yang berjenjang baik dari pihak pemerintah maupun pengajar, agar pelajar tak menjadi korban dalam penerapan Kurikulum 2013.

Mengapa kurikulum sering berganti? Pertanyaan yang lumrah di masyarakat, namun, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya pada alinea pertama bahwa kurikulum berganti karena mengikuti perkembangan masyarakat maupun ilmu pengetahuan serta teknologi. Walaupun awalnya perubahan kurikulum terkesan sedikit dipaksakan, pemerintah di sini telah banyak melakukan revisi untuk menerapkan kurikulum ini secara nasional bukan hanya pada sekolah-sekolah pilihan saja.

Kini, penerapan kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap dan berjenjang bukan secara instan/langsung. Oleh karena itu, menurut saya penerapan kurikulum 2013 sudah mulai mengalami titik terang. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa meski sudah ada titik terang, masalah masih juga ditemukan dalam efektivitas kurikulum ini. Kurikulum ini terkesan lebih rumit penilaiannya serta metodenya, karena pengajar dituntut untuk menggunakan alat media audio visual seperti menggunakan komputer/laptop dan proyektor untuk menampilkan materi kepada siswa.

Oleh karena itu, timbul pertanyaan apakah hal yang telah disosialisasikan pada pengajar baik tingkat daerah maupun nasional itu sudah diterapkan saat proses belajar-mengajar ataukah tidak. Sebab, pada dasarnya banyak pengajar yang berusia 40-50 tahun ke atas mempunyai sifat yang “fix mindset” yang maksudnya berpikir statis tak mau membuka diri pada hal baru seperti untuk mau melek teknologi.

Dan yang terpenting pemerintah lebih menekankan bahwa ketika seorang pengajar telah beralih ke media alat bantu itu akan mengurangi penggunaan kertas, maka secara tidak langsung kita telah melaksanakan program peduli lingkungan. Tidak mudah untuk melaksanakan hal ini oleh karena itu pemerintah harus mendata berapa persentase guru usia tua lalu dilakukan pelatihan khusus untuk memberikan mereka pengetahuan baru akan teknologi saat ini serta mengajak kerja sama antara pengajar muda untuk mengajari pengajar usia lanjut agar lebih efektif.

Perubahan kurikulum di Indonesia sudah banyak dilakukan perbaikan secara bertahap demi penyempurnaan kurikulum 2013. Semoga bukan hanya pemerintah yang gencar untuk melaksanakan kurikulum 2013 namun pengajar serta peserta didik juga melaksanakannya dalam proses belajar-mengajar. pendidikan adalah faktor utama yang harus diperbaiki karena pendidikan membentuk sikap peserta didik dalam jangkas waktu saat ini maupun masa depan. Negara membutuhkan sumber daya yang jujur dan berguna bagi bangsa bukan malah menjadi oknum yang egois karena merugikan negaranya.(CNNIndonesia).

 

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…