Disdagkop UKM Sukabumi Butuh Anggaran Rp6 Miliar - Tingkatkan Layanan Metrologi

Disdagkop UKM Sukabumi Butuh Anggaran Rp6 Miliar 

Tingkatkan Layanan Metrologi

NERACA

Sukabumi - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Sukabumi, membutuhkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk peningkatan layanan kemetrologian. Anggaran itu, kata Kepala Disdagkop UKM, Asep Japar melalui Kepala Seksi Kemetrologian dan Pengawasan Dony Ahmad ST kepada Neraca Kamis (5/1), untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan.

Saat ini, terang dia, standar alat yang dimiliki unit metrologi KAbupaten Sukabumi, masih pelayanan untuk timbangan pasar, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).

“Sedangkan peralatan tera/tera ulang kwh listrik dan meter air belum ada. Dan paling mendesak peralatan itu adalah instalasi pengujian meter air. Untuk peralatan alat ukur air ini anggarannya sebesar Rp 2 miliar,” ungkap dia.

Selain peralatan, ungkap Dony, sumber daya manusia (SDM) penera terampil dan pengamat tera masih kurang.“Kebutuhan penera terampil sekitar enam orang, dan kebutuhan pengamat tera sekitar tiga orang lagi,” pungkas dia.

Ia menerangkan, untuk kebutuhan kemtrologian ini,  pembiayaan pemerintah adalah mutlak sesuai amanat undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang metrology legal.“Sifatnya mandatory dengan konsekuensi masyarakat wajib mematuhi, maka otomatis pemerintah wajib melayani,” papar dia.

Dikatakan,  potensi alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan data tahun 2011 dari Kementerian Perdagangan sebanyak lebih dari 790 ribu. UTTP itu terdiri dari timbangan pasar, pompa ukur BBM, kah meter listrik, meter air, dan alat ukur lainnya.“Dan standarnya memiliki laboratorium sendiri,” tambah dia.

Hingga saat ini, imbuh dia, Kabupaten Sukabumi belum bisa melaksanakan kegiatan tera karena terbentur aturan. Padahal, Kabupaten Sukabumi sudah memenuhi persyaratan. Kendalanya, kata dia, peraturan daerah (Perda) untuk retribusi pelayanan tera /tera ulang belum selesai disahkan.

“Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan surat keterangan kemampuan layanan tera/tera ulang (SKKPTTU) yang dikeluarkan oleh Kemendag. Sbeelum memiliki SKKPTTU itu maka belum bisa melyani tera/tera ulang,” papar Dony.

Padahal, sambung dia, dari potensi potensi UTTP ini, pihaknya optimis mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp250 juta setiap tahunnya.“Dulu potensi retribusi saat masih dikelola oleh Provinsi Jawa Barat sebesar Rp150 juta. Dan kami meyakini, triwulan kedua semua layanan tera/tera ulang akan optimal berjalan,” tandasnya.

Sedangkan guna meningkatkan layanan kemetrologian, imbuh dia, kini sudah tersia unit metrologi berjalan yang akan melayani tera/tera ulang secara mobile.“Kami menyediakan satu unit kendaraan dan peralatannya. Nanti pelayanan tera dan kemetrologian tidak lagi bertumpu pada satu tempat. Tapi akan terjangkau semua wilayah,” pungkasnya. Ron

 

BERITA TERKAIT

Eksplorasi Migas PHE, Dukung Kemandirian Energi dan Pertumbuhan Ekonomi

NERACA Jakarta-Peneliti ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi menilai positif upaya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT…

Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya

Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya  NERACA Kuningan - Tiga dinas di lingkup Pemkab…

Pemkot Memastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Kembang, meskipun Kementerian Kesehatan RI telah…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya

Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya  NERACA Kuningan - Tiga dinas di lingkup Pemkab…

Pemkot Memastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Kembang, meskipun Kementerian Kesehatan RI telah…

Pemprov Jabar Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Longsor

NERACACirebon -  Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing dari 33 keluarga korban longsor…