Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) - Pertengahan Desember, Aturan Revisi Rampung

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) akan keluar pada pertengahan Desember ini. "Peraturannya akan keluar pada pertengahan bulan ini, tunggu saja," ungkap Direktur Direktorat Sistem Pembayaran dan Akunting BI Ronald Waas, kala ditemui usai fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI, di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Menurut Ronald, banyak perubahan yang akan dilakukan BI dalam peraturan APMK tersebut seperti syarat-syarat untuk medapatkan kartu kredit, lalu cara penagihan dan sebagainya. "Ya pokoknya kita banyak melakukan perubahan dalam peraturan tersebut, Berbagai macam pengetatan," tukasnya.

Seperti diketahui, BI akan mengeluarkan sanksi jika penerbit kartu kredit tidak menaati PBI tentang APMK. Sanksi terberatnya adalah pencabutan izin penerbitan kartu kredit. "Sanksinya memang enggak secara detail ada di PBI APMK. Namun, sanksinya bisa melarang atau meminta penerbit KK melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Misalnya, penerbit KK tidak boleh tambah nasabah baru atau yang paling berat adalah dicabut izinnya," ungkap Ronald beberapa waktu lalu.

Ronald menyatakan bahwa dalam PBI yang diharapkan keluar akhir bulan ini, tidak ada denda dalam PBI tersebut. "Untuk PBI ini enggak ada sanksi denda. Saksi denda itu untuk yang pelanggaran yang bersifat pelaporan," lanjutnya.

Sebelumnya, BI pada tahun ini mengeluarkan PBI tentang APMK. Beberapa revisi aturan PBI ini, seperti usia pemegang kartu kredit yang di atas 21 tahun, penghasilan minimal Rp3 juta per bulan, batas bunga maksimal hanya tiga persen per bulan, serta plafonnya pemberian kredit maksimal sebesar tiga kali penghasilan.

BI juga mengharapkan adanya prinsipal lokal yang dapat memfasilitasi transaksi kartu kredit di Indonesia. Ronald mengatakan, jumlah kartu kredit mencapai 14 juta kartu, dengan nilai transaksi rata-rata per bulannya sebesar Rp50 miliar. Dari transaksi yang dilakukan 95 persen merupakan transaksi di dalam negeri.

Namun saat ini principal yang ada masih didominasi asing seperti PT American Express Indonesia, PT JCB International Indonesia, PT Mastercard Indonesia PT Visa Worldwide Indonesia, dan PT Union Pay Indonesia. Akibatnya seluruh proses transaksi masih harus diselesaikan melalui infrastruktur di luar negeri. "Untuk itu salah satu usulan yang diajukan adalah menggalang penciptaan kartu kredit dengan prinsipal lokal," ujarnya.

Menurut Ronald, dengan jumlah pemegang kartu kredit yang meningkat sekitar 10 persen setiap tahunnya, seharusnya industri kartu kredit dengan menggunakan merek nasional adalah peluang yang sangat menjanjikan. "Melihat jumlah yang terus meningkat ini, dan potensi pasar sudah saatnya bangsa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.

 

Sementara untuk instrumen lainnya dari sistem pembayaran yaitu kartu ATM/debit, Jumlah kepemilikan kartunya hampir mencapai 60 juta. Adapun nilai transaksi per hari, kata dia, hampir sama dengan transaksi kliring yang dioperasikan BI dikisaran Rp7 triliun per hari.

Beberapa waktu lalu, kata Ronald, BI sudah mengeluarkan standar penggunaan kartu ATM/debit dengan menggunakan teknologi chip. "Tentunya penggunaan standar ini tidak berhenti, akan terus disesuaikan dengan standar yang berlaku internasional terutama dalam mendukung kebutuhan pembayaran lintas batas," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…

BERITA LAINNYA DI

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…