NERACA
Jakarta – Akhir pekan kemarin, serikat pekerja Bank Danamon melakukan aksi demonstrasi terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh manajemen Bank Danamon. Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Direktur Utama Bank Danamon Muliadi Rahardja mengatakan bahwa hingga saat ini antara pihak manajemen dengan serikat pekerja Bank Danamon berjalan insentif dan telah difasilitasi oleh pejabat Kemenaker, termasuk proses edukasi terkait dengan ketenagakerjaan.
“Selanjutnya kami sedang dalam tahap perundingan untuk pembaruan PKB. Pada prinsipnya Manajemen senantiasa terbuka untuk berkomunikasi, termasuk mengkaji masukan-masukan dari pekerja maupun Serikat Pekerja,” ungkap Muliadi dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Ia mengatakan bahwa pihak Bank Danamon menghargai hak pekerja dan Serikat Pekerja dalam menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam menjaga kelangsungan bisnisnya, ditengah iklim usaha yang sangat kompetitif, sambung dia, Danamon terus melakukan transformasi bisnis melalui berbagai inisiatif, antara lain, restrukturisasi usaha, konsolidasi, dan lain sebagainya. Inisiatif tersebut bisa berdampak kepada jaringan usaha dan juga pekerja.
Dalam pelaksanaannya, Muliadi menyatakan bahwa Bank Danamon akan senantiasa menjaga agar proses transformasi bisnis ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghormati seluruh hak-hak pekerja. “Bagi pekerja yang terkena dampak, Manajemen mengutamakan memberikan kesempatan pada posisi internal yang tersedia, memberikan pelatihan yang diperlukan, dan juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengajukan pensiun dini,” jelasnya.
Ia pun menegaskan Bank Danamon senantiasa patuh pada Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, serta selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan Perusahaan.
Sebelumnya, dalam laporan serikat pekerja Danamon menyuarakan 10 tuntutan kepada manajemen Bank Danamon. “Ribuan karyawan sudah terkena PHK dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Di sisi lain rekruitmen jalan terus, khususnya 'pro hire' yang berbiaya mahal, padahal belum tentu mampu memberikan kontribusi positif terhadap perusahaan. Ini mencederai pengabdian karyawan yang sudah membuktikan loyalitas dan kinerjanya," tulis laporan SP Danamon.
Serikat mengatakan pihaknya sudah mengundang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menjadi penengah dalam kisruh antara karyawan dan Bank Danamon. Namun mediasi itu buntu dan tidak menghasilkan kesepakatan. "Dilatarbelakangi oleh kebuntuan komunikasi dalam mengonstruksikan solusi atas tuntutan Serikat Pekerja, yang kurang mendapatkan respons secara proporsional dari manajemen, Serikat merancang aksi unjuk rasa karyawan Danamon," kata Serikat Pekerja.
Selain meminta penghentian PHK Massal, SP Danamon juga meminta dikembalikannya ketentuan uang cuti, kemudian tidak dikuranginya Dana Pensiun karyawan. Selanjutnya, SP Danamon juga meminta dihentikannya pelatihan untuk PHK karyawan. Pelatihan ini diduga SP menjadi taktik Danamon untuk melakukan PHK Karyawan. "Batalkan COCP, Kembalikan COP+pilihan," kata SP Danamon. COP atau Car Ownership Program adalah program pemberian fasilitas kepada karyawan dengan grade 6 ke atas.
NERACA Jakarta - Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa lndonesia (AAJI) Karin Zulkarnaen menyampaikan industri asuransi jiwa membayar klaim dan…
NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Victoria Syariah (BVIS)…
NERACA Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan mencapai Rp310 triliun pada tahun 2025, atau…
NERACA Jakarta - Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa lndonesia (AAJI) Karin Zulkarnaen menyampaikan industri asuransi jiwa membayar klaim dan…
NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Victoria Syariah (BVIS)…
NERACA Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan mencapai Rp310 triliun pada tahun 2025, atau…