PROVINSI SUMATERA SELATAN - Calon Bupati Agar Serahkan Persyaratan Sesuai UU

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Calon Bupati Agar Serahkan Persyaratan Sesuai UU 

NERACA

Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan mengingatkan para bakal calon bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin untuk menyerahkan persyaratan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang (UU) maupun peraturan KPU.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi menyampaikan hal itu terkait dengan pemilihan kepala daerah Kabupaten Musi Banyuasin 2017 di Palembang, Rabu (21/9).

Menurut dia, kalau satu syarat tidak dilampirkan tentu tidak akan diterima seperti ijazah SMA harus ada, kemudian surat dari pengadilan dan sebagainya yang harus dilampirkan. Ia mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin 2017-2022 sudah memasuki hari pertama, Rabu hingga 23 September mendatang.

Sementara mengenai masih adanya masa perbaikan persyaratan calon maupun pencalonan ia menyatakan, memang dibenarkan namun makna perbaikan dimaksud adalah memperbaiki atau mengganti dokumen sudah diserahkan saat pendaftaran bukan menyerahkan dokumen yang belum diserahkan saat pendaftaran.

Ia menjelaskan, sosialisasi sudah gencar dilakukan KPU Kabupaten Musi Banyuasin tentang persyaratan calon dan pencalonan yang dilakukan dengan mengundang partai politik maupun tim sukses dan warga, sehingga diharapkan semua bakal calon bisa memahaminya.

"Jangan sampai ada bakal calon yang kurang memahaminya," ujar dia seraya menyampaikan pendaftaran akan dilakukan penelitian syarat pencalonan oleh KPU dan pemberitahuan hasil penelitian sebelum perbaikan, dan penyerahan hasil perbaikan pada 29 September hingga 1 Oktober mendatang.

Lalu, dia mengatakan tes kesehatan pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang. Menurut dia, untuk tes kesehatan bakal calon bupati-wakil bupati Musi Banyuasin akan dilaksanakan 24-27 September 2016.

“Jadi, bagi pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Musi Banyuasin yang mendaftar lebih dulu dijadwalkan pemeriksaan kesehatannya lebih awal,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani mengatakan, KPU Sumsel tetap akan melakukan supervisi terhadap proses tahapan Pilkada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada tahun 2017 di Sumatera Selatan hanya ada satu daerah yang melaksanakan pilkada, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya tahun 2018 ada sembilan kabupaten/kota dan pilkada gubernur. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta

  Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta NERACA Kepulauan Seribu — Saat gelap malam perlahan menyelimuti Pulau…

Pemerintah Harap Kawasan Rebana Jabar Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

NERACA Jakarta - Pemerintah berharap pengembangan Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional seiring dengan…

April Hingga Mei 2025, Sebanyak 59 Kali Bencana Menimpa Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Sepanjang April dan Mei 2025, Kota Sukabumi dilanda sebanyak 59 kali bencana yang tersebar di tujuh Kecamatan.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta

  Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta NERACA Kepulauan Seribu — Saat gelap malam perlahan menyelimuti Pulau…

Pemerintah Harap Kawasan Rebana Jabar Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

NERACA Jakarta - Pemerintah berharap pengembangan Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional seiring dengan…

April Hingga Mei 2025, Sebanyak 59 Kali Bencana Menimpa Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Sepanjang April dan Mei 2025, Kota Sukabumi dilanda sebanyak 59 kali bencana yang tersebar di tujuh Kecamatan.…