Pengembangan Database Polis Asuransi Masuk Tahap Industrial Test

 

NERACA

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan kini pengembangan Database Polis Asuransi tengah memasuki tahap industrial test.

“Pengembangan Database Polis Asuransi saat ini telah memasuki tahap industrial test guna memastikan kesiapan teknis dan operasional,” ujar Ogi Prastomiyono, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Ia mengatakan database tersebut ditargetkan untuk diimplementasikan secara penuh pada semester kedua tahun ini. Selain Database Polis Asuransi, ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengembangan Database Peserta Pensiun. “Saat ini beberapa tahapan telah dilaksanakan dalam rangka pengembangan Database Polis Asuransi, namun untuk Database Peserta Pensiun masih dalam tahap pengembangan awal,” kata Ogi.

OJK mengembangkan Database Polis Asuransi Nasional untuk mengintegrasikan data industri asuransi serta menganalisis berbagai data terkait asuransi secara lebih detail, sehingga dapat memperkuat upaya pengawasan, riset pengembangan, dan pengambilan keputusan.

Pembentukan database tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan program penjaminan polis, penyediaan informasi asuransi nasional, penyusunan tarif asuransi, implementasi PSAK 117, serta check and balance bagi pemegang polis.

Database tersebut juga diharapkan dapat mengidentifikasi kecurangan (fraud) yang dilakukan peserta polis, mendorong pembangunan sistem perusahaan yang lebih handal, memfasilitasi business segmentation, serta menjadi bahan penelitian bagi akademisi dan pelaku usaha.

Saat ini, informasi data pemegang polis masih terbatas pada dua lini bisnis asuransi umum, yaitu asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda. Ke depannya, database tersebut akan dapat menjadi sumber informasi asuransi nasional secara menyeluruh.

Pengembangan database tersebut merupakan bagian dari implementasi Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Perasuransian 2023-2027 sebagai panduan arah regulasi guna memperkuat industri perasuransian nasional melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, pengaturan produk serta perlindungan konsumen.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Produk Asuransi Sinarmas Maxi Life Tambah Masa Perlindungan Baru

  NERACA Jakarta - MSIG Life dan Bank Sinarmas meluncurkan masa perlindungan baru untuk produk Sinarmas Maxi Life. Turut hadir…

Suku Bunga Perbankan Didesak untuk Turun

  Suku Bunga Perbankan Didesak untuk Turun  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) memandang, suku bunga kredit perbankan perlu terus…

Inflasi Terjaga, BI Tahan Suku Bunga

Inflasi Terjaga, BI Tahan Suku Bunga NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Produk Asuransi Sinarmas Maxi Life Tambah Masa Perlindungan Baru

  NERACA Jakarta - MSIG Life dan Bank Sinarmas meluncurkan masa perlindungan baru untuk produk Sinarmas Maxi Life. Turut hadir…

Suku Bunga Perbankan Didesak untuk Turun

  Suku Bunga Perbankan Didesak untuk Turun  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) memandang, suku bunga kredit perbankan perlu terus…

Inflasi Terjaga, BI Tahan Suku Bunga

Inflasi Terjaga, BI Tahan Suku Bunga NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyampaikan, keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau…