Bukan Zamannya Lagi Terapkan Prinsip "Business as Usual"

Bukan Zamannya Lagi Terapkan Prinsip “Business as Usual”

NERACA

Jakarta - Memasuki tahun 2016 harus tetap dilandasi rasa optimis. Meskipun dampak krisis masih terasa, namun hal tersebut bukan alasan untuk tidak berbenah dan berkreasi. Saat ini, dalam menerapkan bisnis, khususnya perusahaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tidak bisa lagi menerapkan “biasa-biasa saja” (business as usual).

Pasalnya, mengingat dunia global yang semakin kompleks, penuh persaingan serta saling terkait. Dengan demikian, dala berbisnis, diperlukan transformasi dan membangun keunggulan.“Prinsip sekadar biasa-biasa saja sudah bukan zamannya lagi diterapkan sekarang. Perlu terobosan inovatif untuk memenang kompetisi,” ujar Ketua Yayasan Dharma Bhakti Astra, FX Sri Martono, di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut ia menuturkan, terobosan inovatif yang dimaksud adalah bagaimana tetap bisa bekerja dan berkreasi walaupun situasi ekonomi sedang tidak bagus. Selain itu, kata Sri, pengusaha UMKM sebagai pelaku bisnis bisa mengambil keputusan tepat dalam mengembangkan bisnis pada era pasar bebas seperti sekarang.

“Ini tantangan. Pengusaha UMKM perlu memiliki keberanian dalam menerapkan rencana dan membuat keputusan yang didukung dengan penguasaan kompetensi dan data serta informasi yang akurat. Meski begitu, kita harus optimis tapi tetap realistis," tambahnya.

Dalam 10 tahun terakhir, dunia bisnis di Tanah Air telah mengenal konsep good corporate governance (GCG) yang meliputi lima pilar. Yaitu transparansi, akuntabel, tanggung jawab, independen dan adil. Diyakini, apabila konsep ini diterapkan dengan baik, maka melahirkan perusahaan-perusahaan yang andal dan terpercaya.

Sri juga berharap, memasuki 2016, pengusaha UMKM tidak perlu khawatir atau cemas dengan keberadaan negara lain yang berbisnis di Indonesia. Namun, lanjut dia, kita justru harus saling merangkul dan menjadi mitra untuk mencapai tujuan bersama.

Sementara itu, ekonom yang juga mantan Menteri Keuangan Chatib Basri memberi harapan baru ekonomi Indonesia. Menurutnya, perekonomian Indonesia tahun ini diyakini akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski dampak perlambatan kemungkinan mash akan dirasakan.“Semua akan menjadi baik apabila para pelaku ekonomi tetap bersabar, tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan menyusun strategi-strategi khusus dalam mempertahankan bisnisnya," ujar Chatib.

Kondisi tersebut, lanjut dia, memicu penurunan pangsa pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh berbagai negara seperti Indonesia. Kondisi ini tentu saja menjadi tantangan bagi para UMKM agar dapat menjalankan bisnis dengan baik.“Pengusaha UMKM harus jeli melihat peluang bisnis di kala krisis. Jangan putus asa dan teruslah berinovasi. Karena ke depan, pebisnis yang memiliki karakter demikianlah yang mampu bersaing dengan kompetitor,” tandasnya. Mohar

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Presiden Teken Perpres untuk Pelindungan Jaksa Beserta Keluarganya

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Dalam…

Praktisi Dukung Langkah Tegas Berantas Praktik Pengiriman Ilegal PMI

NERACA Jakarta - Praktisi hukum sekaligus aktivis pemuda Affandi Affan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

DPR Minta DJKI Kemenkum Permudah UMKM Daftar HKI

NERACA Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memberikan kemudahan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Di Media Gathering DJKI 2025 Paparkan Program Unggulan

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22…

Menkop dan KPPU Sepakat Hasilkan Harmonisasi Regulasi Untuk Kopdes Merah Putih

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap, pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi…

Kuasa Hukum PT BRW Minta Majelis Hakim Tolak Gugatan Pailit

  NERACA Jakarta – Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Ghazi Luthfi, berharap majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan…