Peran Penting Pembiayaan Syariah untuk UMKM

 

 

NERACA

 

Jakarta - Penjaminan syariah memainkan peranan penting dalam penyaluran pembiayaan sektor riil, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta non-UMKM karena memiliki mitigasi risiko penyaluran yang baik. Hal itu seperti diutarakan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Kadar Wisnuwarman, seperti dikutip laman Antara, kemarin.

Dalam peringatan satu tahun anak usaha Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) tersebut, Kadar mengatakan adanya keterlibatan lembaga penjamin menyebabkan agunan tidak lagi menjadi kriteria pokok dalam menilai pemberian kredit kepada pelaku usaha kecil dan menengah. "Penjaminan syariah memberikan rasa aman kepada lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaa karena risiko 'default' termitigasi melalui penjaminan yang lebih likuid dari benda fisik yang diagunkan," ujar dia.

Dengan begitu, tutur dia, lembaga keuangan dapat mengoptimalkan modal yang dimiliki serta menjadi lebih kompetitif di pasar pembiayaan. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Diding S Anwar menuturkan UMKM diharapkan tumbuh lagi ke depan dengan hadirnya pelengkap penjaminan berupa penjaminan syariah. "Ketangguhan UMKM telah teruji untuk perekonomian negara dan ini kaitannya dengan konteks penjaminan syariah atau industri keuangan syariah luar biasa," kata Diding.

Apalagi bisnis syariah, tutur dia, terus tumbuh setiap tahunnya sehingga memiliki potensi sebagai mesin pendorong perekonomian. Meski begitu, industri keuangan syariah di Indonesia masih terhitung kecil jika dibandingkan dengan industri keuangan konvensional. Untuk itu, ia mengajak masyarakat lebih membiasakan diri bertransaksi di lembaga syariah agar ke depan keuangan syariah lebih besar dan lebih maju.

Sementara PT Jamkrindo Syariah telah menjamin pinjaman dengan volume penjaminan sebesar Rp2,2 triliun untuk 17 ribu mitra terjamin dengan perolehan imbal jasa kafalah sebesar Rp19 miliar. Dengan capaian tersebut, aset perusahaan meningkat dari Rp250 miliar menjadi Rp267,08 miliar. Sedangkan volume penjaminan unit usaha syariah perusahaan induk Perum Jamkrindo sampai 31 Agustus 2015 sebesar Rp1,12 triliun dengan perolehan accrual basis sebesar Rp63,83 miliar.

Menurut Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Moch Muchlasin, pembiayaan UMKM memang seharusnya lebih besar menurut arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Perusahaan pembiayaan sendiri sudah melakukan itu, dan sudah ada sinergi pula antara perusahaan pembiayaan dengan penjaminan. Namun, diperlukan waktu. Sebab, UMKM adalah hal baru bagi industri pembiayaan syariah," demikian dikatakan Muchlasin.

Ia menyatakan bahwa analisis kreditnya perlu belajar. Dan OJK perlu mendorong agar porsinya makin besar. Saat ini porsi UMKM di industri pembiayaan syariah masih di bawah 10 persen. 90 persen di otomotif sudah baik jalannya tinggal didorong pelan-pelan lebih besar ke UMKM. “Mayoritas pasarnya di segmen pembiayaan motor ritel. Segmen ini mungkin bisa diisi dengan pembiayaan UMKM antara Rp 10-15 juta. Ini yang pelan-pelan coba dimasuki, semoga bisa sampai 10-20 persen,” kata dia.

Meski begitu, ini berkaitan pula dengan kesiapan perusahaan. OJK akan melihat juga berapa besar mereka masuk ke bisnis UMKM. Saat ini rata-rata memberi porsi lima persen. OJK mendorong supaya 10 persen. Oleh karena itu, industri pembiayaan syariah harus jeli mencari celah-celah lain seperti industri kreatif dan UMKM. Muchlasin yakin, pasar industi pembiayaan syariah masih ada. “Kalau mengandalkan otomotif, jelas terpuruk karena industri otomotif juga sedang lesu. Makanya perlu cari yang lain,” kata Muchlasin.

 

BERITA TERKAIT

Raih ISO 27001, Didimax Pastikan Transaksi Aman

  NERACA Jakarta - PT Didi Max Berjangka (Didimax) berhasil meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan…

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Raih ISO 27001, Didimax Pastikan Transaksi Aman

  NERACA Jakarta - PT Didi Max Berjangka (Didimax) berhasil meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan…

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…