NERACA
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan tujuh kementerian/lembaga (K/L) dengan laporan keuangan terburuk, yaitu mendapat opini “tidak menyatakan pendapat” atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuh K/L yang meraih opini disclaimer tersebut adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ombudsman RI, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penyiaran Publik RRI, dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
“Saya minta laporan keuangan kementerian dan lembaga tersebut, tahun depan harus diperbaiki agar tidak ada kerugian negara,” ujar Presiden bersama Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada pers usai menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2014 di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (5/6).
Opini disclaimer berarti bahwa terdapat suatu nilai yang secara material (signifikan) tidak dapat diyakini auditor. Kondisi itu dipicu adanya suatu pembatasan ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan manajemen serta sistem pengendalian internal sedemikian lemahnya, sehingga auditor tidak mendapatkan keyakinan mengenai substansi laporan keuangan tersebut.
Sebelumnya BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 dengan lama pemeriksaan selama dua bulan. "Opini tersebut sama dengan opini LKPP tahun 2013," kata Harry Azhar Azis pada rapat paripurna DPR-RI, Jakarta, pekan lalu.
Harry menyampaikan ada empat permasalahan terkait tata kelola keuangan pemerintah yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2014, yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP tersebut.
"Permasalahan tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Permasalahan lainnya, kata Harry, adalah permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian/ lembaga sebesar Rp1,21 triliun yang tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung oleh dokumen yang memadai.
"Tiga kementerian lembaga itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp1,12 triliun, Lembaga Penyiaran Publik TVRI sebesar Rp59,12 miliar dan BP Batam sebesar Rp23,33 miliar," ujarnya.
Selain itu, Harry menambahkan, masih ada permasalahan pada transaksi dan atau saldo yang membentuk sisa anggaran lebih (SAL) senilai Rp5,14 triliun, sehingga penyajian catatan dan fisik SAL tersebut tidak akurat.
Permasalahan terakhir adalah pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum sehingga belum jelas unit kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan administrasi dan validasi atas tuntutan hukum yang telah inkraht untuk dicatat atau diungkap sebagai kewajiban.
"Empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar ke depan permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan semakin berkurang dan tidak menjadi temuan berulang," kata Harry.
Dari 87 entitas pelaporan, kualitas laporan keuangan K/L tahun 2014 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu dari 65 K/L yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2013, menjadi hanya 62 K/L pada 2014.
BPK juga menilai tata kelola keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sering menimbulkan pelanggaran hukum masih menjadi masalah serius yang harus segera dibenahi, sebelum upaya-upaya mengoptimalkan penggunaan keuangan untuk program-program kemakmuran rakyat. mohar
Jakarta-Menjelang pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (5/5), sejumlah ekonom memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada…
Pelemahan Fundamental Ekonomi Domestik Tidak Pengaruhi Nilai Rupiah Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali…
NERACA Jakarta - Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan…
Jakarta-Menjelang pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (5/5), sejumlah ekonom memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada…
Pelemahan Fundamental Ekonomi Domestik Tidak Pengaruhi Nilai Rupiah Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali…
NERACA Jakarta - Tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah memasuki tahap akhir. Dalam Rapat Finalisasi dipaparkan bahwa skema pendanaan…