Pertamina dan PGN Ditugaskan Bangun SPBG

NERACA

Jakarta – PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sama-sama diberikan mandat untuk mensukseskan program konversi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Untuk PGN, pemerintah memberikan tugas untuk membangun 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) CNG dan dua mobile refueling unit (MRU) beserta infrastrukturnya di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Riau pada tahun ini.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/5), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa PGN juga mendapatakn tugas untuk menyediakan serta mendistribusikan BBG berupa CNG untuk transportasi jalan, meliputi SPBG CNG eksisting, berupa satu SPBG CNG dan satu MRU beserta infrastrukturnya pendukungnya di DKI Jakarta. Penugasan dan pendistribusian BBG berupa CNG ditetapkan dengan total alokasi gas bumi sebesar 10,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk periode 2014-2019.

Sementara untuk PT Pertamina, perusahaan BUMN migas tersebut diminta untuk membangun 22 SPBG CNG dan tujuh MRU di Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pertamina juga bertugas menyediakan dan mendistribusikan BBG berupa CNG untuk transportasi jalan di SPBG yang dibangun tersebut dan SPBG eksisting sejumlah 23 unit di Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

Kedua tugas atau mandat tersebut diperkuat melalui Keputusan Menteri ESDM No 2435 K/15/MEM/2014 dan Kepmen ESDM 2426 K/15/MEM/2014 menjelaskan bahwa Pertamina dan PGN sebagai badan usaha pelaksana tugas penyediaan dan pendistribusian BBG untuk transportasi jalan. Penugasan dan pendistribusian BBG berupa CNG untuk Pertamina ditetapkan dengan total alokasi gas bumi sebesar 37,7 MMSCFD untuk periode 2014-2019.

Motor Pembangunan SPBG

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan untuk membangun SPBU membutuhkan infrastruktur dengan investasi yang cukup mahal. Untuk mengaliri gas dari terminal dibutuhkan jaringan pipa yang cukup banyak, belum lagi piranti elektronik yang ada di dalam SPBG itu sendiri.

“Pemerintah harus menjadi motor dalam pembangunan SPBG, kalau mau program konversi BBM ke BBG itu berhasil. Jangan hanya bisa menyuruh pihak swasta, kita mempunyai BUMN yang sanggup membangun SPBG, Pertamina ataupun PGN,” tegas Sofyano saat dihubungi Neraca, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Sofyano mengatakan agar program konversi BBM ke BBG berhasil, pemerintah harus membuat aturan yang jelas seperti seluruh kendaraan instansi pemerintah memakai BBG atau kendaraan umum diharuskan memakai BBG. “Saat program konversi BBM ke BBG tidak berjalan, pemerintah hanya saling menyalahkan, terlihat jelas tidak adanya sinergisitas antar kementerian yang terkait. Seharusnya ini menjadi masalah bersama, bukannya saling menyalahkan atau menjatuhkan,” papar Sofyano.

Ketua Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomo Hadi mengatakan, para pengusaha SPBU sanggup membangun SPBG namun pengusaha membutuhkan kepastian pasar. Menurut Eri, untuk membangun SPBG tidak sulit. Hal itu karena SPBG dapat terintegrasi dengan SPBU yang sudah ada, dan tidak perlu mendidik lagi operator karena sudah terbiasa melayani BBM.

Eri menjelaskan, perkembangan SPBG sangat tergantung pasar, meski harga jual BBG sesuai dengan keekonomian tetapi tidak ada yang membeli gasnya maka tidak akan menimbulkan keuntungan. “Jangan sampai di SPBG ada sarang laba-laba karena yang membeli tidak ada. Kalau margin tinggi yang ngisi SPBG sedikit jadi tidak menarik. Bahkan ada SPBG yang gulung tikar karena tidak ada yang konsumennya," ungkapnya.

Namun di pihak lain, PT Pertamina (Persero) mengaku terhambat perizinan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakses pipa gas untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) miliknya. Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, sejak Pertamina ditunjuk sebagai pelaksana program konversi BBM ke BBG, untuk menjalankan progam ini salah satu strategi yang ditempuh Pertamina adalah pemanfaatan SPBU yang memenuhi kelayakan standar operasional dan keamanan untuk ditambahkan fasilitas pengisian bahan bakar gas sehingga menjadi SPBG Eco Station.

Pertamina, sambung Ali, memerlukan dukungan dari pemilik pipa distribusi gas, dalam hal ini PGN, untuk dapat membuka akses pipanya agar gas dapat dialirkan menuju titik-titik SPBU yang akan menjadi SPBG Eco Station. Pada tahun 2012, Pertamina telah menyampaikan rencana titik-titik pembangunan SPBG, termasuk titik-titik SPBU yang akan menjadi SPBG Eco Station kepada PGN untuk mendapatkan izin akses pipa tersebut. Namun, sampai saat ini Pertamina belum mendapatkan izin mengakses pipa tersebut.

BERITA TERKAIT

Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Berbagai Sektor Strategis dengan Thailand

NERACA Jakarta, - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan resmi ke Thailand yang menandai babak baru dalam hubungan bilateral…

Kualitas Garam Produksi Lokal Telah Memenuhi Standar

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergerak meningkatkan produksi garam nasional menuju swasembada di tahun 2027. Kabupaten…

Jadilah Konsumen Kritis dan Cerdas

NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan pentingnya menjadi konsumen yang  kritis dan berdaya melalui pengetahuan, kesadaran, serta keberanian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Berbagai Sektor Strategis dengan Thailand

NERACA Jakarta, - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan resmi ke Thailand yang menandai babak baru dalam hubungan bilateral…

Kualitas Garam Produksi Lokal Telah Memenuhi Standar

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergerak meningkatkan produksi garam nasional menuju swasembada di tahun 2027. Kabupaten…

Jadilah Konsumen Kritis dan Cerdas

NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan pentingnya menjadi konsumen yang  kritis dan berdaya melalui pengetahuan, kesadaran, serta keberanian…