Perikanan Tangkap - Perlindungan Nelayan di Laut Perbatasan Belum Optimal

NERACA

Jakarta- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyebut perlindungan dan rasa aman dalam menangkap ikan di laut perbatasan belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh nelayan Indonesia. Kasus penangkapan nelayan oleh pihak keamanan negara tetangga di perbatasan kembali terjadi. Ironisnya, negara lalai memberikan bantuan hukum terhadap kasus ini.

Pada  tanggal 12 Februari 2014, kurang lebih jam 10.00 WIB sebanyak kurang lebih 10 orang Polisi Maritim Malaysia melakukan penangkapan terhadap Kapal KM. Sie Mie Lie (4) R. 8 NO. 3332 dengan Tonase 6 GT. 5 orang awak kapal yang terdiri dari 1 orang tekong (Nakhoda) bernama Evi Sugianto (41 tahun) dan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) yaitu: Mas’ud (33 tahun), Hidayat (29 tahun), Marhidin (23 tahun), dan Riki Wahyudi (20 tahun). 5 orang tersebut ditangkap dengan alasan melanggar batas wilayah berlayar.

“Dari informasi yang diberikan keluarga korban dan Bapak Tohari (pemilik kapal) menyatakan penangkapan tersebut aneh dan tidak berdasar. Saat penangkapan, menurut pengakuan nakhoda yang sempat berbicara dengan Bapak Tohari melalui sambungan telepon, posisi kapal masih di wilayah NKRI dengan acuan GPS yang terpasang dan aktif di kapal tersebut dengan jarak sekitar 3-4 mil dari garis pantai. Lebih aneh lagi, saat terjadi percakapan melalui handphone antara Pemilik kapal dengan Pihak Kepolisian Marine Malaysia, Police Marine Malaysia menyebutkan bahwa kapal tersebut melanggar batas wilayah berlayar dan tidak ada penjelasan lain karena handphone dimatikan secara mendadak dan tidak bisa dihubungi kembali,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (27/4).

Selanjutnya pemilik kapal mendatangi kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjung Balai Karimun (Kepri) dan meminta kebenaran informasi tersebut. Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan konfirmasi ke Konsulat Jenderal RI di Malaysia dan dinyatakan benar 5 orang tersebut saat ini berada di Rumah Tahanan Sungai Udang Melaka, Malaysia. Pihak Dinas dan Konsulat Jendera RI di Malaysia akan membantu membebaskan 5 orang nelayan tersebut. Namun kasus tersebut sampai saat ini belum ada titik terang kapan akan di bebaskan.

“Guna mengurus kasus ini, pihak keluarga korban dan Tohari (pemilik kapal) hanya bisa pasrah atas terkena musibah ini, berharap ada bantuan dari pihak pemerintah untuk membebaskan para nelayan yang di tahan oleh Police Marine Malaysia tersebut,” lanjutnya.

Menurut pengakuan keluarga melalui telpon sambung ke Konsulat Jenderal RI di Malaysia yang bernama Bapak Hendro, pada awal sidang upaya pembebasan dapat saja dilakukan seandainya pihak keluarga korban dan pemilik kapal menyangupi bisa menyediakan uang sebesar Rp.4,9 Milyar dan menyerahkan kapal ke Pemerintah Malaysia, maka 5 orang tersebut akan dibebaskan.  Kasus ini bukan yang pertama terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi namun nelayan tradisional tersebut dapat dibebaskan. Keluarga korban sudah melaporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan, Bakorkamla dan Pangkalan TNI AL (LANAL) Tanjung Balai Karimun, namun tidak mendapat tanggapan yang berarti.

Dari informasi di atas, sangat jelas Malaysia telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 karena memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Oleh karena itu, KIARA mendesak Presiden Republik Indonesia untuk: pertama, memprotes keras penangkapan nelayan Tanjung Balai Karimun yang dilakukan oleh Polisi Maritim Malaysia; kedua, menginstruksikan kepada Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bersinergi membebaskan kelima nelayan dan kapal yang ditahan Malaysia; ketiga, mengusut tuntas keterlibatan oknum Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjung Balai Karimun dan Konsulat Jenderal RI di Malaysia terkait indikasi pemerasan terhadap warga negara yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri.

Dalam keterangan tertulis sebelumnya, berkaitan dengan pendampingan KIARA terhadap kasus kejahatan penangkapan ikan secara illegal dan tidak ramah lingkungan yang hingga kini terus terjadi. KIARA kembali akan memberikan perkembangan terbaru di lapangan yaitu kasus pengoperasian Jaring dasar/batu di perairan Bengkalis yang semakin meresahkan nelayan kecil.

Melalui surat resmi, KIARA menagih janji dan pertanggung jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan untuk segera menuntaskan dan menghentikan pengoperasian jaring dasar/batu yang berada di perairan Bengkalis.

Pada tanggal 10 Februari 2014 lalu KIARA telah berkirim Surat Ke KKP untuk meminta KKP lebih serius dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan kecil yang berada di Bengkalis serta memberikan sangsi secara tegas bagi siapa saja para pelaku kejahatan penangkapan ikan secara illegal dan tidak ramah lingkungan. 

“Pada tanggal 24 Maret 2014, Kantor KKP melalui Direktur Kapal dan Alat Tangkap Ikan memberikan jawaban dan berjanji akan meninjau dan melakukan evaluasi terhadap pengoperasian Jaring dasar/batu. Janji KKP tidak ditepati hingga hari ini dan pengoperasian jaring dasar/batu masih beroperasi dan bahkan semakin membuat marah nelayan kecil,” sebut Kiara.

BERITA TERKAIT

Infrastruktur Pertanian Jadi Fondasi Terwujudnya Swasembada Pangan

NERACA Jakarta – Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai swasembada pangan nasional.…

Produksi Migas Terus Didorong

NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa target lifting minyak dan gas bumi…

Pertemuan Menperin RI dan Wapres Brasil Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

NERACA Brasil – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis, termasuk Brasil. Indonesia dan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Infrastruktur Pertanian Jadi Fondasi Terwujudnya Swasembada Pangan

NERACA Jakarta – Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan mencapai swasembada pangan nasional.…

Produksi Migas Terus Didorong

NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa target lifting minyak dan gas bumi…

Pertemuan Menperin RI dan Wapres Brasil Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

NERACA Brasil – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis, termasuk Brasil. Indonesia dan…