Berpikir Jernih Kenaikan Harga BBM - Oleh: Teguh Pujonugroho

Kesepakatan pemerintah dan DPR soal harga baru bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan tercapai akhir pekan ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menuturkan, per Juni 2013, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium, menjadi Rp 6.500. Sedangkan untuk solar naik Rp 1.000 per liter, menjadi Rp 5.500.

Kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi membawa dampak sosial, politik, dan ekonomi. Tidak dapat dimungkiri setiap muncul wacana mengenai rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dapat dipastikan di saat itu pula muncul sikap pro dan kontra. Menaikkan harga BBM bersubsidi selalu dipandang sebagai kebijakan tidak populer secara politik.

Argumen pihak-pihak yang mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi karena tidak tepat sasaran dituding sebagai pro-neoliberalisme. Sedangkan pihak penentang kenaikan harga BBM bersubsidi didaulat sebagai pahlawan karena berpihak pada wong cilik.

Bahkan, kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi sering kali dipolitisasi para elite politik demi menuai simpati publik. Mereka terseret dalam politik nirgagasan sehingga debat-debat mencerdaskan tentang perlu atau tidaknya menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi hilang ditelan manuver-manuver politik penuh intrik.

Dalam skenario terburuk APBN 2013, jika tidak dilakukan penaikan harga BBM, subsidi dapat membengkak menjadi Rp 297,7 triliun. Semakin cepat mengumumkan kenaikan harga BBM dan besaran kenaikannya menjadi lebih baik meskipun seharusnya naik dari Januari kemarin. Akan ada anggaran yang diirit Rp 40 triliun.

Masyarakat sudah dari jauh-jauh hari mengetahui akan adanya kenaikan tapi yang menjadi masalah adalah ketidakpastian waktu dan harga. Para ekonom, juga menyuarakan bahwa penyaluran BBM bersubsidi sudah tidak sehat dan bisa memboroskan keuangan negara karena tidak tepat sasaran.

Yang paling penting di tengah kenaikan harga BBM adalah ketersediaan pasokan. Jika tidak dipenuhi kondisi ini bisa memancing kemarahan masyarakat marah, harga sudah naik namuan tidak ada barang.

Sementara itu, hasil survei terbaru Lembaga Survei Nasional (LSN) menyebutkan, mayoritas publik menolak penaikan harga BBM bersubsidi karena akan memberatkan ekonomi rumah tangga masyarakat. Publik juga menyadari, penaikan harga BBM merupakan pintu masuk yang paling logis untuk peluncuran BLSM, yang sarat dengan muatan politik praktis menjelang Pemilu 2014 .

Sesungguhnya jika elite-elite politik bersedia bersikap jujur mereka tentu akan bersepakat bahwa menaikkan harga BBM berubsidi merupakan kebijakan yang memiliki dampak positif bagi keseimbangan APBN. Menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan cara terbaik untuk mengamankan kondisi keuangan negara di APBN. Sementara itu, dari sisi ekonomi kenaikan harga BBM bersubsidi akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan peningkatan inflasi. Tak pelak lagi semua itu kemudian membawa dampak pada kehidupan kelompok masyarakat tidak mampu.

Karena itu, diperlukan peran pemerintah untuk membantu golongan tidak mampu dalam menghadapi ancaman kenaikan harga-harga barang dan peningkatan inflasi. Peran pemerintah itu dapat berupa pemberian paket bantuan sosial atau kompensasi, mulai dari bantuan langsung seperti uang tunai, beasiswa, hingga Program Keluarga Harapan. (mimbar-opini.com)

BERITA TERKAIT

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Wujudkan Target Indonesia Emas 2045

    Oleh: Dhita Karuniawati, Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia     Guna menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah…

RUU Perampasan Aset, Langkah Nyata Pemerintah Pulihkan Kerugian Negara

    Oleh : Antonius Utama, Pengamat Kebijakan Publik   Wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kembali mengemuka…

Dampak Penegakan Hukum Terhadap Ekonomi Nasional

    Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, Akuntan Forensik & Advokat          Pada hakikatnya tindak pidana korupsi (Tipikor)…

BERITA LAINNYA DI Opini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Wujudkan Target Indonesia Emas 2045

    Oleh: Dhita Karuniawati, Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia     Guna menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah…

RUU Perampasan Aset, Langkah Nyata Pemerintah Pulihkan Kerugian Negara

    Oleh : Antonius Utama, Pengamat Kebijakan Publik   Wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset kembali mengemuka…

Dampak Penegakan Hukum Terhadap Ekonomi Nasional

    Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, Akuntan Forensik & Advokat          Pada hakikatnya tindak pidana korupsi (Tipikor)…