Integritas Bankir

Oleh: Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Semua orang tahu bahwa bank adalah sebuah lembaga kepercayaan masyarakat, dimana individu maupun institusi mempercayakan menyimpan uangnya di bank dengan rasa aman dan nyaman setiap waktu tanpa kecuali. Untuk itu manajemen bank sejatinya mampu menerapkan prinsip tata kelola (good corporate governance) yang baik, benar dan bertanggung jawab.

Manajemen bank yang dikelola bankir selain cukup profesional di bidangnya, juga dituntut memiliki moral dan integritas tinggi yang dibuktikan sudah bekerja di bank minimal 10 tahun lamanya. Dengan masa kerja yang cukup lama itu, kebanyakan orang menilai pegawai bank yang berpredikat bankir itu sudah memiliki moral bagus dan patut dipercaya, terutama di mata pemilik dana besar yang disimpan di banknya.

Namun dua kasus besar yang terjadi belakangan ini di Citibank dan Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi, menunjukkan hal yang paradoks dari sisi moral dan integritas. Pasalnya, kasus di Citibank melibatkan seorang senior relationship manager yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun. Sedangkan kasus di Bank Mega Jababeka melibatkan peran kepala cabang yang telah bekerja lebih dari 15 tahun.

Soal kasus pembobolan dana bank, memang ditengarai penyebab utamanya adalah lemahnya kualitas pemeriksaan atau pengawasan internal. Lemahnya sistem pengawasan internal dan sistem deteksi dini yang tidak mampu mendeteksi adanya sinyal tindakan fraud yang dilakukan orang dalam itu, juga membuktikan adanya degradasi moral bankir di tengah maraknya persaingan antarbank dewasa ini.

Sebelumnya tersiar berita, Bank Mega Jababeka, kembali dibobol Rp 80 miliar setelah sebelumnya dibobol Rp 111 miliar. Modus pembobolan dan sebagian pelakunya pun sama. Dana dipindahkan ke Bank Mega, lalu dipindahkan lagi ke perusahaan sekuritas dan dibagi-bagi kepada para tersangka.

Kasus itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung mengembangkan kasus dana Elnusa yang dibobol lewat Bank Mega Jababeka sebelumnya sebanyak Rp 111 miliar.

Sementara Inong Malinda Dee, tersangka kasus Citibank, diduga menilep dana nasabah khusus (private banking) hingga Rp 16,3 miliar, yang berdampak pada kerugian nasabahnya walau pihak bank asing itu siap menggantinya.

Pertanyaannya, apakah memang sistem pengawasannya yang lemah ataukah memang moral dan integritas pejabat banknya yang bobrok? Pertanyaan ini menjadi menarik, mengingat sistem pengawasan internal sudah dilakukan secara berlapis, namun toh tetap bobol hingga miliaran rupiah raib.  

Apalagi pernyataan yang berkembang menyikapi kasus pembobolan itu, bahwa sehebat apa pun sistem pengawasan diciptakan dan diterapkan secara ketat, kalau modus operandi pembobolan bank melibatkan orang dalam maka akan bobol juga. Benar kata “Bang Napi”,  bahwa perbuatan jahat akan terjadi jika ada niat dan kesempatan. Karena itu yang perlu dilakukan sekarang, adalah bagaimana memadamkan niat jahat itu sekaligus menghilangkan atau mempersempit ruang kesempatan yang ada. Ini tantangan buat Bank Indonesia selaku pengawas perbankan di negeri ini.

 

BERITA TERKAIT

Konflik India-Pakistan Tak Ganggu Ekspor Batu Bara

NERACA Jakarta – Perang dua negara bersaudara India dan Pakistan memberikan dampak terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, menurut…

KREDIT UMKM HANYA TUMBUH 1,95 PERSEN: - Lebih Rendah Ketimbang Saat Pandemi Covid-19

  Jakarta-Bank Indonesia menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini makin  melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi…

Siap Pembahasan dengan DPR: - Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset

NERACA Jakarta - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Konflik India-Pakistan Tak Ganggu Ekspor Batu Bara

NERACA Jakarta – Perang dua negara bersaudara India dan Pakistan memberikan dampak terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, menurut…

KREDIT UMKM HANYA TUMBUH 1,95 PERSEN: - Lebih Rendah Ketimbang Saat Pandemi Covid-19

  Jakarta-Bank Indonesia menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini makin  melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi…

Siap Pembahasan dengan DPR: - Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset

NERACA Jakarta - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri…

Berita Terpopuler