NERACA
Serang - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap tekanan modus permintaan proyek yang dilakukan sejumlah oknum terhadap PT China Chengda Engineering dan subkontraktornya.
Tekanan tersebut disampaikan dalam bentuk intimidasi verbal dan ancaman langsung kepada perwakilan perusahaan.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan di Kota Serang, Rabu (11/6) mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB atau beberapa jam sebelum terjadi gebrakan di PT China Chengda.
“Ketua Kadin saat itu mengundang perwakilan PT Total Bangun Persada, selaku subkontraktor dari PT China Chengda, untuk perkenalan pejabat baru,” kata Dian dalam konferensi pers di Mapolda Banten.
Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi ajang tekanan ketika salah satu tersangka Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Isbatullah (IB) hadir dan melontarkan pernyataan keras kepada perwakilan PT Total Bangun Persada, Haryanto, yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.
“IB menggebrak meja dan berkata: "Bapak harus bisa memutuskan, jangan menanyakan kepada pimpinan".
"Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan tegas: ‘Terus terang saja, mau bekerja sama dengan Kadin atau tidak’,” ujar Dian mengutip hasil penyidikan.
Menurut keterangan penyidik, Haryanto sempat menjawab akan mempelajari materi pertemuan sebelumnya karena belum memahami kesepakatan yang telah dibahas antara PT Total Bangun Persada dan pihak Kadin.
Namun IB tetap mendesak keputusan segera, bahkan mempertanyakan daftar proyek yang diberikan kepada Kadin.
“Tersangka mempertanyakan kenapa proyek yang diberikan hanya berupa pemasangan keramik dan sewa mobil,” ujar Dian.
Selain IB, polisi juga menetapkan tersangka lain Ketua LSM BMPP (Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan), Zul Basit (ZB).
Dalam video yang viral, ZB terdengar mengeluarkan pernyataan bernada mengancam terhadap pihak perusahaan.
“Sudah tutup aja lah, minggir. Apa ini? Kayaknya kita dianggap tamu. Yang tamu itu kalian di sini. Langsung tutup aja ini,” ujar ZB dalam video tersebut.
Kepolisian menyebut kedua pelaku terlibat dalam setidaknya tiga pertemuan dengan pihak PT Total dan PT China Chengda sejak Maret hingga Mei 2025. Motif utama keduanya, menurut polisi, adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan organisasi dengan cara meminta proyek pembangunan.
“Terhadap kedua pelaku ini kami terapkan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun,” kata Dian.
Penangkapan IB dilakukan di Mapolda Banten setelah yang bersangkutan datang memenuhi panggilan sebagai saksi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ZB ditangkap di Pandeglang setelah sebelumnya tidak kooperatif terhadap pemanggilan penyidik.
“Keduanya kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Total ada lima tersangka dalam perkara ini, seluruhnya telah kami tahan untuk proses hukum sampai ke pengadilan,” ujar Dian.
Polda Banten menyatakan akan terus memproses kasus ini secara profesional dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan alat bukti yang cukup.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Kepala Bidang Kadin Kota Cilegon) dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI). Ant
NERACA Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan…
NERACA Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru dengan melibatkan seluruh…
NERACA Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik…
NERACA Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan…
NERACA Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru dengan melibatkan seluruh…
NERACA Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik…