Triwulan I-2025, 77 Ribu Pelaku Usaha Kelautan Perikanan Dapat Bantuan Kredit

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi Kredit Program sektor kelautan dan perikanan pada triwulan I 2025 mencapai Rp1,85 triliun untuk 77.256 debitur yang didominasi usaha budidaya, penangkapan dan perdagangan hasil perikanan.

Rinciannya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,59 triliun untuk 32.337 debitur dan Kredit Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp256,61 miliar untuk 44.919 debitur. Penyaluran terbesar terdapat pada usaha budidaya (32,86 persen), penangkapan (30,35 persen), dan perdagangan hasil perikanan (22,67 persen), diikuti jasa perikanan (6,89 persen), pengolahan hasil perikanan (2,48 persen), dan pergaraman (0,37 persen).

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah debitur meningkat 13,46 persen, meskipun nilai kredit mengalami perlambatan sebesar 7,85 persen.

“Penyaluran kredit yang didominasi oleh usaha budidaya, penangkapan, dan perdagangan hasil perikanan menunjukkan bahwa usaha ini menjadi tulang punggung ekonomi kelautan dan perikanan. Perlambatan pada realisasi nilai KUR dapat menjadi momentum untuk memperkuat literasi keuangan dan membangun ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Tornanda Syaifullah, di Jakarta.

Lebih lanjut, Tornanda menambahkan bahwa kontribusi terbesar berasal dari BRI (Rp1,17 triliun untuk 28.397 debitur), disusul Mandiri (Rp183,59 miliar), BSI (Rp427 miliar), dan BNI (Rp46,89 miliar). Di sektor ultra mikro, PT. PNM menjadi penyalur dominan dengan Rp248 miliar untuk 45.196 debitur, PT Pegadaian (Rp3,42 miliar), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp319 juta.

“Baru menyumbang 2,29 persen dari total KUR nasional, artinya sektor KP masih memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal, sehingga kondisi ini menjadi peluang yang masih terbuka untuk perluasan akses pembiayaan,” lanjut Tornanda.

Tornanda juga menekankan bahwa KUR menjadi pengungkit utama dalam mendukung program strategis KKP, seperti pada program Kampung Nelayan/Budi Daya Merah Putih. “Dengan skema pembiayaan yang tepat dan terintegrasi, transformasi ekonomi biru dapat lebih cepat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.

Perkuat Data dan SDM

Sebagai langkah strategis, KKP terus memperkuat integrasi data pelaku usaha perikanan melalui sistem KUSUKA ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan. Hal ini sejalan dengan amanat Permen KP Nomor 46 Tahun 2023 yang menegaskan pentingnya validasi data pelaku usaha sebagai upaya memberikan informasi awal kepada lembaga pembiayaan untuk menyalurkan KUR secara tepat sasaran dan berbasis sektor prioritas.

 

Permen KP tersebut mengatur secara rinci kriteria penerima, jenis pembiayaan (modal kerja dan investasi), serta prioritas sektor perikanan yang meliputi penangkapan ikan, pembudidayaan, pengolahan, pemasaran, pergaraman rakyat, hingga wisata bahari. Skema pembiayaan tersebut juga membuka ruang bagi usaha pendukung seperti pembuatan pakan ikan, guna mendorong efisiensi dan produktivitas di seluruh rantai pasok perikanan.

Selain itu, KKP juga terus memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi dan aparatur pendamping melalui Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha bertajuk “Analisa Kelayakan Usahamu, Perkuat Daya Saingmu!” yang diikuti lebih dari 500 peserta selama 3 hari secara daring beberapa waktu lalu. Peserta dibekali literasi keuangan seperti pemahaman mengenai konsep dan metode analisa kelayakan usaha, proses penilaian kelayakan kredit (bankable), serta strategi peningkatan daya saing berbasis hasil analisa usaha.

“Bimbingan teknis ini bukan hanya transfer pengetahuan, tapi investasi jangka panjang dalam membentuk pelaku usaha yang mandiri, profesional, dan siap terhubung dengan sistem keuangan nasional,” jelas Tornanda.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menyampaikan bahwa “Ketersediaan akses pembiayaan yang merata dan inklusif merupakan kunci untuk mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan. Bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga dalam memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.”

Lebih lanjut, KKP mensosialisasikan Warehouse Management System (WMS) sebagai sistem informasi Cold Storage untuk mengetahui ketersediaan dan sebaran ikan di Indonesia.

Gudang beku begitu krusial guna menjaga ketersediaan serta mutu karena ikan sebagai perishable food atau pangan mudah rusak memerlukan penangananan khusus. Mengingat peran tersebut, KKP mendorong pengelola gudang beku mengurus Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

 

 

BERITA TERKAIT

Stakeholder Didorong Intensifikasi dan Ekstensifikasi

NERACA Surabaya - Menteri Pertanian,  Andi Amran Sulaiman mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak…

Praktik IUUF Sejak 2020, Selamatkan Kerugian Negara Rp13 T

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pemberantasan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak…

Indonesia dan Jepoang Mou Sebesar USD 200,8 Juta

NERACA Osaka – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri didampingi Direktur Jenderal  Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Fajarini…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Stakeholder Didorong Intensifikasi dan Ekstensifikasi

NERACA Surabaya - Menteri Pertanian,  Andi Amran Sulaiman mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak…

Praktik IUUF Sejak 2020, Selamatkan Kerugian Negara Rp13 T

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pemberantasan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak…

Indonesia dan Jepoang Mou Sebesar USD 200,8 Juta

NERACA Osaka – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri didampingi Direktur Jenderal  Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Fajarini…