Perlu Kebijakan Ekspansif untuk Tekan Gelombang PHK

 

 

NERACA

Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai pendekatan kebijakan ekspansif (expansive policy) diperlukan untuk menekan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). “Pertama, kebijakannya (dari pemerintah) harus bersifat ekspansif, yaitu kebijakan yang lebih mendorong sektor riil untuk lebih bergeliat,” kata Esther, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Menurut Esther, kebijakan ekspansif memiliki peran untuk menurunkan tingkat pengangguran dan merangsang aktivitas bisnis atau belanja, sehingga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil. “Jika mengacu berdasarkan teori ekonomi, kalau perekonomian negara sedang di bawah, maka untuk menaikkannya adalah melalui expansive policy,” ujar dia.

Adapun beberapa hal dari kebijakan ekspansif yang menjadi rekomendasi Esther bisa dilihat melalui dua sisi, yaitu dari sisi fiskal dan moneter. “Dari sisi fiskal, (pemerintah bisa) memberikan insentif pajak, atau melakukan implementasi stimulus infrastruktur (fiskal) seperti yang sudah dilakukan di tahun 2009,” kata Esther.

Ia melanjutkan target dari langkah tersebut adalah untuk penciptaan dan peningkatan daya serap tenaga kerja dan meredam PHK. Namun, Esther menggarisbawahi langkah atau regulasi terkait nantinya harus bisa terukur.

Selain itu, kebijakan ekspansif juga bisa dilihat dari sisi moneter, di mana pemerintah menggunakan alat-alat seperti suku bunga untuk mengendalikan kinerja ekonomi. “Misalnya ada insentif subsidi bunga untuk orang-orang (korban PHK) yang ada kredit di bank. Dari sisi kredit juga ada kelonggaran untuk mereka yang mau apply kredit di bank (untuk membuat usaha),” kata Esther.

Tak hanya itu, ekonom Universitas Diponegoro itu pun turut mendorong optimalisasi penggunaan kartu prakerja yang seharusnya bisa menjadi wadah perjodohan (matchmaking) antara calon pekerja, termasuk mereka yang terkena PHK, dengan industri atau perusahaan.

Menurut Esther, saat ini Kartu Prakerja malah lebih condong ke kemampuan yang diperlukan untuk berwirausaha. “Selama ini kartu prakerja ini lebih ke entrepreneurship. Kalau menurut saya, tidak cukup untuk itu, tapi juga seharusnya dibuat untuk matchmaking program, perjodohan antara calon tenaga kerja dengan employer yang membutuhkan tenaga kerja. Peran pemerintah ada di situ,” ujar Esther.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan pemerintah perlu untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami tekanan besar. “Sejak kasus Sritex, berkali-kali kami sudah meminta agar industri padat karya mendapat perhatian serius,” kata Chusnia.

Menurut Chusnia, gelombang PHK di sektor industri padat karya tidak hanya berdampak pada para pekerja, tetapi juga mengancam target pertumbuhan ekonomi nasional. “PHK massal ini dapat mengancam pertumbuhan ekonomi kita juga,” ujar Chusnunia.

Lebih lanjut, ia mengatakan gelombang PHK massal yang terjadi di berbagai industri, termasuk di sektor tekstil dan manufaktur, telah menimbulkan kekhawatiran luas. Ia memperingatkan bahwa kehilangan pekerjaan bagi puluhan ribu pekerja akan berimbas pada daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berpotensi memperlambat konsumsi domestik, atau sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Menurut Chusnunia, kebijakan strategis yang tepat sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut dari krisis ini. Dia juga menekankan bahwa ketidakstabilan sektor ini dapat berujung pada peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan.

Oleh karena itu, Chusnunia mendorong pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan para pelaku industri dan serikat pekerja guna mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan industri padat karya di Indonesia. “Pemerintah harus hadir untuk memastikan industri padat karya tetap bertahan. Dukungan dalam bentuk insentif, stimulus ekonomi, hingga kebijakan yang lebih ramah bagi industri harus segera diterapkan,” kata dia lagi.

BERITA TERKAIT

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa per…

DKI Bahas Rencana Perluasan MRT Hingga ke Tangsel

DKI Bahas Rencana Perluasan MRT Hingga ke Tangsel  NERACA Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan saat ini …

Pemerintah Perluas Sewa Beli Hunian bagi Warga Berpendapatan Tak Tetap

  Pemerintah Perluas Sewa Beli Hunian bagi Warga Berpendapatan Tak Tetap  NERACA Jakarta - Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, PT…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya

19 Ribu Debitur UMKM Telah Dihapustagih Utangnya  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa per…

DKI Bahas Rencana Perluasan MRT Hingga ke Tangsel

DKI Bahas Rencana Perluasan MRT Hingga ke Tangsel  NERACA Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan saat ini …

Pemerintah Perluas Sewa Beli Hunian bagi Warga Berpendapatan Tak Tetap

  Pemerintah Perluas Sewa Beli Hunian bagi Warga Berpendapatan Tak Tetap  NERACA Jakarta - Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, PT…