PLTS Ground-Mounted Resmi Beroperasi - WUJUDKAN TRANSISI ENERGI

NERACA

Purwakarta – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Ground-Mounted 100 MWp yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat. PLTS ground-mounted terbesar di Indonesia ini bukan hanya sekadar sebuah fasilitas pembangkit listrik, tetapi juga sebuah simbol sejarah baru dalam upaya transisi energi menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

"Peresmian PLTS Ground-Mounted 100 MWp ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi surya," ujar Jisman saat peresmian infrastruktur ketenagalistrikan.

Jisman menyampaikan, Pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan serta bertujuan untuk menjamin kebutuhan tenaga listrik nasional dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar.

"Indonesia memiliki potensi energi surya yang luar biasa, mencapai 3.295 GW. Namun, hingga saat ini, kita baru memanfaatkan sekitar 270 MW," ungkap Jisman.

Jisman menyampaikan dari potensi tersebut, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemimpin dalam transisi energi di tingkat regional dan global. Namun untuk mewujudkannya, diperlukan optimalisasi dalam perencanaan penyediaan tenaga listrik yang lebih bersih dan tetap andal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan Proyek PLTS Ground- Mounted 100 MWp dapat diselesaikan hanya dengan waktu 7 bulan. Hal ini merupakan bentuk kolaborasi dari berbagai pihak dengan satu tujuan yaitu mengakselerasi transisi energi di Indonesia menuju Net Zero Emission.

"PLN tidak bisa sendiri dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan dalam memenuhi kebutuhan energi khususnya percepatan penggunaan energi hijau," ujar Darmawan.

Direktur Utama PT. Aruna Hijau Power Adi Dharmanto selaku pengembang mengatakan, dengan memanfaatkan potensi energi surya yang ada di Purwakarta ini, PLTS Ground-Mounted 100 MWp dengan 160.000 panel PV dapat menghasilkan energi sebesar 150 GWh per tahun.

"Hal ini setara dengan pengurangan emisi karbon sebesar 118.725 ton CO2," kata Adi.

Pada proyek pembangunan PLTS ground-mounted berkapasitas 100 MWp ini, PT Aruna Cahaya Pratama (Aruna PV) melakukan kerja sama dengan PT PLN (Persero) sebagai pemasok listrik Tata Jabar Sejahtera (TJS) dan PLN Batam, serta PT Besland Pertiwi sebagai pemilik lahan proyek. Kerja sama antara PLN Batam dan PT Aruna Cahaya Pratama ini menggunakan entitas PT Aruna Hijau Power (AHP), dengan kepemilikan saham PT Aruna sebanyak 80% dan PT PLN Batam sebanyak 20%.

Seperti dikeahui, proyek pembangunan PLTS ini menggunakan 160.000 (seratus enam puluh ribu) modul panel surya dengan kapasitas masing-masing modul 630 Wp, yang mana penggunaan PV modul dengan kapasitas tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Selain itu, PV modul yang digunakan menggunakan teknologi bifacial yang dapat meningkatkan efisiensi dari PV modul tersebut.

Total inverter yang digunakan berjumlah 240 (dua ratus empat puluh) unit. PV modul tersebut dipasang di 5 (lima) lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai 80 (delapan puluh) hektar lebih yang menjadikan pembangunan PLTS ini merupakan yang terbesar di indonesia. 

Lebih lanjut, dalam rangka transisisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT). Diantranya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, dan Pembangkit Listrik Tenaga Bio-energi.

Adapun untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Modul Surya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 11. Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Penerbitan Permenperin No. 34 tahun 2024 dan Permen ESDM No. 11 Tahun 2024 yang menggantikan Permenperin No. 54 tahun 2012 dilakukan antara lain, untuk:

Pertama, pengaturan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dibiayai dengan dana pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN). Kedua, pengaturan TKDN proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam kewenangan Kementerian ESDM.

 

BERITA TERKAIT

Industri Waralaba Turut Majukan UMKM

NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup…

Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol Indonesia

NERACA Jakarta – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke perkebunan aren milik masyarakat di Kabupaten…

Saint Lucia Belajar Olah Kelapa di Indonesia

NERACA Jakarta – Saint Lucia adalah salah satu negara di Kepulauan Karibia aktif menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Industri Waralaba Turut Majukan UMKM

NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup…

Program Aren Nasional untuk Pengembangan Bioetanol Indonesia

NERACA Jakarta – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke perkebunan aren milik masyarakat di Kabupaten…

Saint Lucia Belajar Olah Kelapa di Indonesia

NERACA Jakarta – Saint Lucia adalah salah satu negara di Kepulauan Karibia aktif menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan…