NERACA
Jakarta - Aplikasi investasi dan trading multi aset terkemuka di Indonesia Pluang, melalui kemitraan dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC), telah resmi memperoleh lisensi penuh dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dengan surat bernomor 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada tanggal 1 Agustus 2024.
Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman STp, M.H dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap Bappebti beserta seluruh jajarannya, ekosistem perdagangan aset kripto serta asosiasi terhadap dukungan dan bimbingannya selama ini. “Pemenuhan kewajiban ini merupakan bentuk kepatuhan Pluang pada regulasi yang berlaku sebagai platform investasi terdepan yang senantiasa berkomitmen serta tindakannya untuk meningkatkan keamanan serta kepercayaan konsumen melalui terciptanya ekosistem kripto yang solid dan berkelanjutan.”ujarnya.
Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Adanya lisensi PFAK ini, lanjut Stella merupakan bentuk perlindungan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform Pluang telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. “Lisensi ini sekaligus memberi perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah naungan Bappebti selaku regulator aset kripto saat ini dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara sah.”tegasnya.
PT BSC telah berproses untuk mendapatkan lisensi PFAK sejak bulan Juli 2023 untuk memastikan proses integrasi perdagangan pasar fisik aset kripto dengan CFX sebagai Bursa Berjangka untuk pelaksanaan pelaporan dan pengawasan pasar, dengan KKI (Kliring Komoditi Indonesia) sebagai Lembaga Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, serta dengan ICC (Indonesian Coin Custodian) untuk pengelolaan tempat penyimpanan aset kripto.“Berbagai proses penting ini kami lalui sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab Pluang dalam menghadirkan pengalaman transaksi aset kripto yang aman serta terawasi bagi seluruh nasabah kami yang berasal dari berbagai lintas demografi hingga profesi,”ungkapnya.
NERACA Jakarta -Emiten produsen kemasan plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) membidik penjualan sebesar Rp5,78 triliun pada 2025. Target…
NERACA Jakarta – Tahun ini, PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) menargetkan pertumbuhan pendapatan hingga 10% di tengah tantangan penurunan daya…
NERACA Jakarta -PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia optimistis pertumbuhan investor ritel pasar saham Indonesia dapat melebihi 7,5 juta orang pada…
Kejar pertumbuhan penjualan smartphone dalam negeri, perusahaan produsen smartphone Xiaomi hadirkan produk baru Redmi A5 hadir di Indonesia dengan harga…
NERACA Jakarta –Sampai dengan April 2025, emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) melaporkan telah menghabiskan dana sebesar Rp1,79…
NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mencatatkan kinerja positif di kuartal pertama 2025. Dimana perseroan…