Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal Tidak Pandang Bulu

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada diantaranya melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

Hal tersebut juga, sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan peran laut dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang ada sehingga semua pihak harus menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.

“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Melalui program modeling (PIT) ini, saya ingin keamanan dan keselamatan nelayan dan anak buah kapal juga semakin terjamin,” kata saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Manado, Sulawesi Utara.

Trenggono juga menekankan, dalam program modeling tersebut Direktorat Jenderal PSDKP hadir dengan Pengawas Perikanan, yang bertugas untuk memastikan para pelaku usaha di sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan dan distribusi, agar patuh terhadap seluruh peraturan perundang – undangan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan ekologi dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru.

“Saya apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen PSDKP atas capaian kinerjanya dalam penanganan illegal fishing dan penanganan kasus di bidang kelautan. Sejak bulan Februari 2024, secara khusus saya meminta kepada Plt. Dirjen PSDKP harus bisa memberantas Illegal fishing, menertibkan PKKPRL  dan memberantas penyelundupan BBL,” ujar Trenggono.

 Trenggono menegaskan Rakernis ini juga bertepatan dengan Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing (International Day for the Fight Against IUU Fishing), yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2024. 

 “Hal ini menjadi momentum bagi Pengawas Perikanan untuk menumbuhkan semangat dan kapasitas dalam memerangi IUU Fishing serta menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberi tempat kepada pelaku IUU Fishing,” kata Trenggono.

Trenggono juga berharap, melalui Raker ini, pihaknya minta para Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP lebih meningkatkan operasi pengawasan di lapangan perbanyak aksi serta tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

“Kemudian, meningkatkan kompetensi agar semakin profesional, karena modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan di sektor KP semakin beragam dan canggih. Menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan. Tingkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dan bekerja dengan tuntas dan pantang tercela dalam menjalankan semua penugasan,” ujar Trenggono.

Pada kesempatan yang sama Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) menjelaskan, tujuan dari Rakernis kali ini adalah meningkatkan kemampuan Pengawas Perikanan baik dari aspek teknis dan aspek regulasi (reskilling dan upskilling).

 Kemudian memperkuat soliditas serta menyamakan persepsi antar Pengawas Perikanan pusat dan daerah dalam menjalankan ketentuan pengawasan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis dan Standar Operasi Prosedur (SOP). Menyampaikan informasi kebijakan pembangunan perikanan nasional yang terkini sebagai bekal dalam pengawasan dilapangan.

“Sedangkan output yang akan dicapai adalah rekomendasi teknis/kebijakan yang berisi langkah-langkah strategis dan rencana aksi (action plan) yang konkrit dan implementatif untuk dijadikan pedoman (guidance) oleh Pengawas Perikanan baik di pusat maupun daerah (provinsi, kabupaten/kota),” ujar Pung Nugroho atau disapa Ipunk.

Sebelumnya, Kapten kapal Nelayan Leo Samudra, Legiman menyambut baik kepada KKP untuk program modeling PIT. Menurutnya, PIT adalah solusi untuk mengatasi penangkapan ikan yang kini semakin sulit.

Selain itu, lanjut Legiman, biaya operasional setelah penangkapan juga terbilang mahal lantaran harus mengocek uang sebesar Rp 53 juta per kontainer untuk mengirim ke pulau Jawa. 

“Kami kan mencari ikan di laut Aru sini sesuai dengan izin zonasi. Kalau mau jual kami hrus pakai jasa logistik ke Pulau Jawa. Sekarang ikan sudah mulai sedikit dan murah. Biaya operasional semakin mahal, saya harap PIT bisa menjawab permasalahan ini,” ungkap Legiman.

Sementara itu, Direksi PT Industri Perikanan Arafura, Jauzi pun mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan PIT yang mengatur hulu hilir usaha perikanan. Yakin, PIT dapat menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, meningkatkan ekonomi lokal dan kesejahteraan sosial.

 

 

BERITA TERKAIT

Kios Penjual Pupuk Nakal di Lumajang Ditutup

NERACA Lumajang — Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya akan melindungi petani dari praktik penjualan pupuk bersubsidi…

Swasembada Pangan, Jalan Menuju Kedaulatan dan Kemandirian Nasional

NERACA Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi besar menuju kedaulatan…

Triwulan I-2025, 77 Ribu Pelaku Usaha Kelautan Perikanan Dapat Bantuan Kredit

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi Kredit Program sektor kelautan dan perikanan pada triwulan I 2025…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kios Penjual Pupuk Nakal di Lumajang Ditutup

NERACA Lumajang — Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya akan melindungi petani dari praktik penjualan pupuk bersubsidi…

Swasembada Pangan, Jalan Menuju Kedaulatan dan Kemandirian Nasional

NERACA Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi besar menuju kedaulatan…

Triwulan I-2025, 77 Ribu Pelaku Usaha Kelautan Perikanan Dapat Bantuan Kredit

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi Kredit Program sektor kelautan dan perikanan pada triwulan I 2025…