NERACA
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera didesain untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan nasional melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.
"Berdasarkan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan juga Undang-Undang nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan & Kawasan Pemukiman, Badan Pengelola (BP) Tapera menjadi institusi yang didesain untuk menyelesaikan masalah perumahan ini, di mana cara kerjanya melalui skema tabungan dari anggotanya, kemudian oleh BP Tapera akan dipupuk sehingga nilainya besar," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Jumat (31/5).
Herry mengatakan bahwa, terdapat 9,9 juta backlog kepemilikan atau masyarakat yang belum memiliki rumah.
Namun, di luar itu berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 terdapat lagi 26 juta orang yang rumahnya tidak layak huni.
"Jadi kalau kita hitung totalnya ada sekitar 36 juta orang yang harus kita selesaikan, sehingga besarnya unit yg harus diselesaikan, tentu bagi yg belum punya rumah maka solusinya dia bisa mengambil KPR Tapera atau Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera," kata Herry.
Tetapi kalau masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, maka mereka butuh yang namanya kredit renovasi rumah.
"Jadi dua hal ini harus kita selesaikan," ujar Herry.
Kementerian PUPR sendiri memiliki program yang namanya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sumbernya dari APBN dengan rata-rata tahun lalu terdapat sekitar 229 ribu unit rumah yang disediakan, namun tahun ini menurun menjadi sekitar 167 ribu unit rumah.
Kemudian program lainnya dari Kementerian PUPR adalah Tapera. Tapera sendiri saat ini jumlahnya masih kecil karena sampai saat ini belum dilakukan pungutan.
"Nanti kalau sudah besar diharapkan bisa menopang bersama-sama dengan APBN untuk bisa menyelesaikan backlog yang besar tadi. Itu kondisi riil yg dihadapi," kata Herry.
Di luar itu juga terdapat fasilitas Subsidi Uang Muka sebesar Rp4 juta dari Kementerian PUPR kepada para penerima manfaat.
Program bantuan perumahan lainnya di Kementerian PUPR yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat Desil 1 dan Desil 2 yang memang pendapatannya tidak memungkinkan untuk membeli rumah.
"Tentu kembali lagi bagaimana angka backlog yang besar tadi bisa terukur dan kita selesaikan maka kita butuh skema pembiayaannya," ujar Herry.
Dari hasil pemupukan tabungan peserta oleh BP Tapera, maka akan dimanfaatkan untuk menyediakan KPR dengan bunga yang terjangkau.
"Tentu tantangan besarnya adalah di skala seperti tadi kami sampaikan bahwa hari ini baru sekitar 250 ribu unit rumah, padahal kalau melihat jumlah backlog yang harus diselesaikan besar yakni 36 juta unit, maka perlu inovasi pembiayaan," kata Herry.
Menurut dia, sudah ada banyak negara yg sudah menerapkan skema seperti Tapera, antara lain Singapura, Malaysia, China, Korea Selatan,dan masih banyak lagi negara lainnya.
Tapera adalah mekanisme penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu dan hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau akan dikembalikan berikut hasil tabungannya ketika pekerja memasuki masa pensiun.
Tujuan dari mekanisme itu adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pembiayaan perumahan.
Peserta Tapera adalah para pekerja dan pekerja mandiri yang penghasilannya paling sedikit sebesar upah minimum.
Semua peserta diwajibkan membayarkan iuran, namun hanya peserta dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa memanfaatkan pembiayaan Tapera. Sedangkan non-MBR hanya bisa dan berhak menerima simpanan dan hasilnya saat pensiun. Ant
NERACA Jakarta - Memiliki tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan bagi setiap manusia. Sayangnya, tak semua orang terlahir dengan keberuntungan…
NERACA Karawang, Jawa Barat - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersinergi untuk mewujudkan Program…
NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengumumkan secara langsung tambahan…
NERACA Jakarta - Memiliki tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan bagi setiap manusia. Sayangnya, tak semua orang terlahir dengan keberuntungan…
NERACA Karawang, Jawa Barat - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersinergi untuk mewujudkan Program…
NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengumumkan secara langsung tambahan…