Membaca rencana Dinas Dukcapil DKI Jakarta menerapkan aturan maksimal 3 (tiga) keluarga dalam 1 (satu) alamat di Kartu Keluarga (KK) cukup tepat. Asalkan dengan syarat 3 keluarga itu masih ada hubungan famili. Misalnya, semula berstatus anak kemudian menikah berubah menjadi kepala keluarga, yang tentunya masih dapat bergabung dalam KK awalnya. Ini sebuah kemajuan pola pikir Disdukcapil dalam menertibkan kependudukan di kota Jakarta.
Sulaeman Effendi, Jakarta Pusat
Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…
Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…
Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…
Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…
Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…
Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…