Aset Industri Asuransi Naik 2,49%

 

 

NERACA

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa aset industri asuransi meningkat 2,49 persen dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.128,86 triliun pada Maret lalu. “Aset industri asuransi di Maret 2024 mencapai Rp1.128,86 triliun atau naik 2,49 persen yoy dari tahun sebelumnya, yaitu Rp1.101,47 triliun,” ujar Ogi Prastomiyono, sebagaimana dikutip, kemarin.

Menurutnya, pencapaian tersebut ditopang oleh peningkatan pendapatan asuransi komersil sebesar 11,80 persen yoy menjadi Rp87,77 triliun, sehingga total aset sektor asuransi komersil per Maret 2024 mencapai Rp909,04 triliun atau naik 3,04 persen yoy.

Ia menuturkan bahwa pendapatan asuransi komersil tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 2,09 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp45,78 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi yang melonjak 24,75 persen yoy menjadi Rp41,99 triliun. “Kinerja baik tersebut juga didukung permodalan yang solid,” ucap Ogi.

Pihaknya mencatat bahwa asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 448,76 persen dan 335,97 persen, jauh di atas ambang batas (threshold) yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen. Sementara itu, terkait sektor asuransi nonkomersil, total aset tercatat sebesar Rp219,82 triliun atau tumbuh 0,27 persen yoy.

Ia menyatakan bahwa sektor asuransi nonkomersil tersebut terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ASN, TNI, dan POLRI.

“Sedangkan dalam industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Maret 2024 tumbuh sebesar 10,51 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.436,58 triliun, meningkat dari Maret 2023 sebesar Rp1.299,96 triliun,” kata Ogi. Terkait dana pensiun sukarela, ia menyatakan bahwa total aset sektor tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,84 persen yoy dengan nilai mencapai Rp374,02 triliun.

Selanjutnya, ia menuturkan bahwa total aset program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, mencapai Rp1.062,56 triliun atau tumbuh sebesar 11,86 persen yoy. “Sementara pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 12,74 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,37 triliun pada Maret 2024,” ujar Ogi.

BERITA TERKAIT

Raih ISO 27001, Didimax Pastikan Transaksi Aman

  NERACA Jakarta - PT Didi Max Berjangka (Didimax) berhasil meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan…

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Raih ISO 27001, Didimax Pastikan Transaksi Aman

  NERACA Jakarta - PT Didi Max Berjangka (Didimax) berhasil meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan…

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…