Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) membacakan putusan saat sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. NERACA/Antarafoto/M Risyal Hidayat/wpa
SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ, di salah satu…
Jakarta, Jelang momentum upacara bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) perdana di Ibu Kota Nusantara, berbagai persiapan semakin…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen untuk memerangi perjudian daring (online). Demikian wujud nyata BNI dalam mendukung…
SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ, di salah satu…
Jakarta, Jelang momentum upacara bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) perdana di Ibu Kota Nusantara, berbagai persiapan semakin…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen untuk memerangi perjudian daring (online). Demikian wujud nyata BNI dalam mendukung…