Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) membacakan putusan saat sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. NERACA/Antarafoto/M Risyal Hidayat/wpa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan Pemerintah pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks…
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor di SPBU Modular Pertamina di Sirkuit…
Sejumlah pekerja menata beras bantuan pangan seusai pengemasan di gudang Perum Bulog Cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/7/2025). Perum…
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan Pemerintah pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks…
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor di SPBU Modular Pertamina di Sirkuit…
Sejumlah pekerja menata beras bantuan pangan seusai pengemasan di gudang Perum Bulog Cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/7/2025). Perum…