Pemkot Depok Gelar Musrenbang Bahas Rencana Kerja dan Pembangunan

NERACA

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Kami mulai membahas RPJPD Kota Depok 2025-2045, membahas RKPD Kota Depok 2025 serta merumuskan berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD dan RPJPD," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Mohamad Fahrizal di Depok, Jumat (19/4).

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan sejak akhir 2023.

Mulai dari kongkow pembangunan Forum Group Discussion (FGD) isu strategis, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Forum Konsultasi Publik RPJPD, dan kegiatan pra Musrenbang RKPD serta sidang kelompok di masing-masing bidang.

Dasar hukum dari penyelenggaraan kegiatan ini meliputi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Kemudian, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyusunan Terencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 - 2045.

Fahrizal menuturkan peserta Musrenbang yang mengikuti secara dalam jaringan maupun luar jaringan. Terdiri atas  perwakilan DPRD, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta para pemangku kepentingan.

Sedangkan narasumber untuk menyampaikan keynote speech ialah perwakilan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Bappeda Kota Depok, serta Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia.

"Melalui kegiatan Musrenbang ini, kami mengharapkan peran aktif stakeholder dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan Kota Depok di tahun 2025. Serta memastikan visi Indonesia emas tahun 2045 dapat diwujudkan di Kota Depok," demikian Fahrizal. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…