NERACA
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggagas konsep Eco Industrial Park (EIP) sebagai solusi untuk mencapai pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. EIP tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan, sosial, dan efisiensi sumber daya. Dengan fokus ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target Net Zero Emission Tahun 2050.
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengungkapkan,
meskipun di tengah situasi ekonomi global yang melambat, Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang stabil, terutama dalam sektor manufaktur.
“Capaian positif ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak yang terlibat dalam menggerakkan industri di Indonesia. Di samping itu, pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan menjadi fokus penting dalam meningkatkan investasi dan daya saing Indonesia,” kata Doddy di Jakarta.
Pada 6 Maret lalu, dilaksanakan penandatanganan Final Event Global Eco-Industrial Parks Programme – Indonesia (GEIPP-Indonesia) Phase I serta peluncuran Phase II, yang menjadi momentum penting dalam upaya menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan Indonesia. Ini merupakan wujud nyata dari hasil kerja sama antara Kemenperin dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Kedutaan Besar Konfederasi Swiss.
“Kami memberikan apresiasi yang mendalam atas kerja sama ini karena telah berhasil mengantarkan program GEIPP sejak tahun 2019 hingga saat ini. Kegiatan ini menandai akhir dari fase pertama dan awal fase kedua dari program tersebut,” tutur Doddy.
Menurut Doddy, Indonesia menjadi salah satu negara pilot project dalam GEIPP oleh UNIDO. Berdasarkan hasil GEIPP fase pertama saat Final Event GEIPP di Vienna pada 7 November 2023 lalu, jika dibandingkan dengan tujuh negara yang telah dipresentasikan. Indonesia memiliki kinerja terbaik pada manajemen kawasan dan aspek sosial. “Pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan menjadi fokus penting dalam meningkatkan investasi dan daya saing Indonesia,” ungkapnya
Namun demikian, fokus juga akan diperkuat pada aspek lingkungan dan ekonomi dalam fase kedua. Selain menambah dua kawasan industri pilot project, Kemenperin akan membentuk EIP Center di Gedung PIDI 4.0 Jakarta pada fase kedua. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjadi teladan dalam penerapan EIP.
Kehadiran para perwakilan kawasan industri dan tenan pada acara ini menjadi bukti nyata akan komitmen bersama untuk menggalang pembangunan industri yang ramah lingkungan,” imbuhnya.
Doddy menegaskan, Kemenperin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 3174 Tahun 2022 terkait Forum Antar Kementerian untuk mendukung penerapan EIP di Indonesia. Forum ini bertujuan untuk menyusun konsep EIP kawasan industri dan memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam memetakan kawasan industri berwawasan lingkungan.
“Bapak menteri mendorong agar keputusan ini ditingkatkan menjadi Peraturan Menteri untuk menjadi pedoman teknis dalam penerapan EIP,” ujar Doddy.
Doddy optimis, melalui kerja sama lintas sektoral dan dukungan dari pemerintah serta lembaga internasional, Indonesia akan berkomitmen untuk mempercepat pengembangan EIP. “Program GEIPP ini akan memberikan kontribusi positif yang signifikan pada pengembangan industri yang berkelanjutan di Indonesia sesuai dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam Paris Agreement,” jelas Doddy.
Penerapan Eco Industrial Park (EIP) merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan dengan terciptanya desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, “kami mendorong agar seluruh kawasan industri menerapkan konsep Eco Industrial Park dengan tujuan jangka panjang Net Zero Emission (NZE) tahun 2050.”
Terkait Eco-Industrial Park pada tahun 2023 kemarin, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menandatangani the Project Document for Global Eco-Industrial Parks Programme Phase II – Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028 yang menandakan dimulainya Fase II dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP). Dalam hal ini, Kemenperin bekerjasama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss Secretariat for Economic Aff, airs (SECO).
Proyek GEIPP fase II akan efektif dimulai sejak tanggal 1 Januari 2024 dan sekaligus menunjukkan keseriusan Kemenperin dalam upaya transformasi Kawasan Industri (KI) menjadi Kawasan Industri yang Berwawasan Lingkungan. Dalam proyek fase II terdapat program tambahan yang mencakup penambahan 2 (dua) KI pilot project, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas.
NERACA Singapura – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menandatangani…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya peran kampus dan mahasiswa dalam mewujudkan transformasi industri hijau yang berkelanjutan dan…
NERACA Jakarta – Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kementerian Perindustrian menargetkan Indonesia menjadi negara industri tangguh pada tahun…
NERACA Singapura – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menandatangani…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya peran kampus dan mahasiswa dalam mewujudkan transformasi industri hijau yang berkelanjutan dan…
NERACA Jakarta – Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kementerian Perindustrian menargetkan Indonesia menjadi negara industri tangguh pada tahun…