Kinerja Ekspor Matras ke AS Ditingkatkan

NERACA

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal  Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi kegiatan verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukanoleh OtoritasAmerika Serikat (AS) atau United StatesDepartment of Commerce (USDOC).

Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno mengungkapkan, dengan bersikap kooperatif, peluang Indonesiamempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras ke AS semakin terbuka.

“Verifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikan trade remedies. Selama  proses verifikasi, pihak Otoritas meminta penjelasan dan klarifikasi lebih mendalam atas data dan informasi yang telah disampaikan pemerintah Indonesia dalam kuesioner. Hasil verifikasi dimaksud akan  menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir penyelidikan antisubsidi ini," jelas Natan.

Sebelumnya, USDOC mulai melakukan penyelidikan anti subsidi pada 17 Agustus 2023. Sejak penyelidikan dimulai, pemerintah Indonesia selalu bersikap kooperatif dengan menyampaikan tanggapan atas kuesioner awal serta kuesioner tambahan yang disampaikan pihak Otoritas.

Dalam kuesioner tersebut, USDOC meminta penjelasan atas beberapa program kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap memberikan subsidi terhadap industri matras Indonesia. Hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) tersebut telah diterbitkan pada 26 Desember 2023 lalu.

Natan juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak otoritas menemukan jumlah subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorem atau de  minimis. 

Dalam ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) penyelidikan anti subsidi harus dihentikan  apabila pihak Otoritas menemukan jumlah subsidi kurang dari 1 persen ad valorem.

“Hasil penyelidikan sejauh ini cukup positif bagi Indonesia. Kami berharap, hasil positif ini dapat terus  berlanjut hingga penyelidikan akhir sehingga matras Indonesia dapat terus diekspor ke Amerika Serikat (AS) tanpa penerapan bea masuk tambahan,”imbuh Natan.

Verifikasi penyelidikan ini merupakan rangkaian penyelidikan anti subsidi terhadap ekspor produk matras  Indonesia ke AS. Kegiatan ini diikuti perwakilan  kementerian dan lembaga terkait yaitu Kementerian   Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal  (BKPM), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta para kuasa hukum.

Selama lima tahun terakhir (2019—2023) ekspor matras Indonesia ke AS dengan nomor pos tarif/HS 940421 dan 940429 mengalami kenaikan dengan tren sebesar 11,17 persen dan mencapai rekor  tertinggi dengan nilai USD365,52 juta pada 2021. Namun, pada 2023 kinerja tersebut turun menjadi    USD303,77 juta atau turun 8,93 persen dari 2022 yang tercatat sebesar USD333,56 juta.

Terkait dengan AS, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mendampingi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Gedung Putih, Washington  DC, Amerika  Serikat.  Pada pertemuan tersebut, kedua Kepala Negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan Indonesia—AS menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership/CSP).

Kemitraan strategis yang komprehensif akan mendorong kerja sama yang lebih erat di berbagai  bidang, termasuk mempererat hubungan ekonomi kedua negara, memperkuat rantai pasok, kerja sama  keamanan kawasan, upaya transisi energi dan penanggulangan krisis iklim, serta promosi budaya dan pariwisata.

“Melihat berbagai perkembangan global saat ini dan di masa yang akan datang, kedua Kepala Negara menegaskan pentingnya Indonesia dan AS untuk memperluas kerja sama di seluruh isu yang menjadi perhatian bersama,” ujar Zulkifli.

Kedua Kepala Negarajuga sepakat untuk meningkatkan perdagangan Indonesia—AS melalui berbagai  platform, termasuk Kerangka Persetujuan Perdagangan dan Investasi Indonesia—AS (Trade and  Investment Framework/TIFA) serta Kerangka Ekonomi Indo—Pasifik (Indo—Pacific Economic Framework/IPEF).

Selain itu, sebagai upaya mendorong transisi energi, kedua Kepala Negara berkomitmen untuk  mengembangkan rencana aksi terkait sektor mineral penting (critical minerals) yang memperhatikan berbagai aspekdengan pandangan untuk melakukan perundingan Persetujuan Sektor Mineral Penting (Critical Minerals Agreement) di masa yang akan datang.

 

 

 

BERITA TERKAIT

IKM Pangan Dipacu Penuhi Standar Mutu dan Keamanan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus meningkatkan kualitas produk dan nilai tambahnya. Peningkatan nilai tambah tersebut menjadi…

Juli 2024, Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA

NERACA Jakarta – Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Energi…

Transformasi Kawasan Industri Generasi Keempat Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jakarta – Kawasan Industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri. Untuk itu, Kawasan Industri harus mampu menyediakan infrastruktur…

BERITA LAINNYA DI Industri

IKM Pangan Dipacu Penuhi Standar Mutu dan Keamanan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus meningkatkan kualitas produk dan nilai tambahnya. Peningkatan nilai tambah tersebut menjadi…

Juli 2024, Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA

NERACA Jakarta – Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Energi…

Transformasi Kawasan Industri Generasi Keempat Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jakarta – Kawasan Industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri. Untuk itu, Kawasan Industri harus mampu menyediakan infrastruktur…