Menurut berita di media, pemerintah Thailand sekarang memperketat kedatangan turis ke negara tersebut. Meski bebas visa, pihak Imigrasi Thailand mensyaratkan bagi pendatang wajib memiliki uang tunai sekitar 15.000 Baht atau setara minimal Rp 7 juta, selain memiliki tiket pulang ke negara asalnya serta memiliki bukti penginapan selama di Thailand. Pihak Imigrasi Thailand berhak mendeportasi pendatang yang tidak melengkapi syarat tersebut saat tiba di bandara.
Ahmad Djunaedi, Jakarta Barat
Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…