Pemkot Serang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

NERACA

Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat, di Serang, Rabu (7/2), mengatakan pada prinsipnya kerja sama ini dilakukan Pemerintah Kota Serang untuk mendukung dan mempercepat pemberian perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.

"Beberapa tenaga kerja honorer, petugas masjid, dan petugas pemilu banyak yang belum terlindungi, maka Pemkot Serang secara cepat menginisiasikan untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Yedi juga berharap penandatangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dilaksanakan karena ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Serang untuk pekerja rentan.

"Penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang nanti menjamin perlindungan pekerja rentan," katanya.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Kunto Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Serang yang sudah melakukan langkah cepat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan melalui penandatanganan MoU.

"MoU dilakukan oleh pemkot dan secara cepat memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan seperti petugas pemilu, yang berisiko kelelahan saat mengolah data pemilih," katanya.

Menurut dia, MoU ini sangat penting dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Serang.

"MoU ini menegaskan terkait dengan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memang amanat dari negara. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Serang atas dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…