NERACA
Sukabumi - Pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (18/1).
Kusmana, mengatakan, dalam penyusunan penyusunan RPJPD, sudah dilakukan sejak September tahun 2023 lalu, dengan melibatkan berbagai tahapan. Termasuk, pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja, penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion (FGD), dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023."Penyusunan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, komunitas, hingga masyarakat luas," ujar Kusmana.
Kusmana mengungkapkan, jika RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045, memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok, sesuai dengan tanggal kelahiran Kota Sukabumi pada 1-4-1914. Sedangkan misi RPJPD tersebut, terfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, penyediaan infrastruktur merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif."RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota kreatif, Unggul, Berbudaya, dan berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan visi nasional dan misi Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Setelah penandatanaganan nota kesepakatan dilakukan, sambung Kusmana, rancangan awal RPJPD ini akan di konsultasikan ke Pemprov Jabar melalui Bappeda Provinsi Jabar. Setelah itu, nantinya juga akan ditetapkan kembali kembali oleh DPRD Kota Sukabumi."Jadi, RPJPD 2025-2045 ini juga, sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi oleh Wali Kota definitif," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, menjelaskan, sebelum masuknya rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini masuk ke DPRD Kota Sukabumi awal Januari 2024 kemarin. Berbagai tahapan - tahapan sudah dilakukan oleh tim penyusun RPJPD. Salah satunya dengan melakukan dua kali konsultasi publik, dengan menghadirkan seluruh stakeholder yang ada di Kota Sukabumi, untuk menyerap dan menampung aspirasi, terkait rencana pembangunan 20 tahun kedepan."Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna, untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD 2025-2045 antara DPRD dan Pemkot Sukabumi," singkatnya. Arya
Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta NERACA Kepulauan Seribu — Saat gelap malam perlahan menyelimuti Pulau…
NERACA Jakarta - Pemerintah berharap pengembangan Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional seiring dengan…
NERACA Sukabumi - Sepanjang April dan Mei 2025, Kota Sukabumi dilanda sebanyak 59 kali bencana yang tersebar di tujuh Kecamatan.…
Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta NERACA Kepulauan Seribu — Saat gelap malam perlahan menyelimuti Pulau…
NERACA Jakarta - Pemerintah berharap pengembangan Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional seiring dengan…
NERACA Sukabumi - Sepanjang April dan Mei 2025, Kota Sukabumi dilanda sebanyak 59 kali bencana yang tersebar di tujuh Kecamatan.…