BTN Usulkan Skema KPR 35 Tahun Gunakan Suku Bunga Berjenjang

 

BTN Usulkan Skema KPR 35 Tahun Gunakan Suku Bunga Berjenjang
NERACA
Jakarta - Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo mengusulkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jangka waktu 35 tahun menggunakan suku bunga berjenjang.
“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank, karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang sebagaimana keterangan yang diterima Jakarta, Senin (8/1).
Ia menjelaskan, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap.
Ia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” ujar Winang.
Adapun, skema KPR 35 tahun saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.
Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045, dimana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.
Winang menyambut positif rancangan skema KPR flat 35 tahun, yang akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
"Dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan," ujar Winang.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mendukung rencana pemerintah menggodok skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun.
Ia mengatakan skema yang digodok pemerintah melalui Kementerian PUPR itu akan memudahkan bagi kalangan milenial dan Gen Z untuk memiliki hunian.
“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujar Nixon. 
Kemudian PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam melakukan penyelesaian aset berkualitas rendah atau non-performing loan (NPL).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan dengan adanya sinergi tersebut, Bank BTN berhasil memangkas NPL secara signifikan sekitar hampir Rp900 miliar.
“Penyelesaian ini dapat mendukung peningkatan kualitas aset BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja Perseroan. Melalui penyelesaian ini, kami optimis dapat memperbaiki rasio NPL yang diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan bisnis Perseroan,” kata Nixon dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/1).
Transaksi penyelesaian aset berkualitas rendah telah diselesaikan oleh Perseroan dan pihak-pihak terkait pada akhir tahun lalu. Hasilnya, transaksi itu berhasil memangkas rasio NPL secara signifikan.
Menurut Nixon, penyelesaian NPL tersebut merupakan wujud nyata sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus komitmen Bank BTN untuk senantiasa memperbaiki kualitas aset, sehingga perseroan dapat berfokus dalam menyediakan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat.
“Upaya perbaikan kualitas aset di Bank BTN sejalan dengan arah bisnis Perseroan untuk aktif mendukung pemerintah dalam meningkatkan penyediaan hunian yang layak melalui layanan pembiayaan perumahan terbaik,” ujarnya.
Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, PPA sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk turut mendukung stabilitas perbankan nasional melalui solusi penyelesaian NPL.
PPA sebagai pengatur (arranger) membantu BTN dalam melakukan penyelesaian NPL melalui uji tuntas yang seksama, komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait, serta mengedepankan manajemen risiko yang terukur.
“Penyelesaian NPL Bank BTN ini diharapkan dapat membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan manfaat bagi industri perbankan Indonesia,” tuturnya.
Adapun sinergi Bank BTN dengan PPA telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Dalam hal, PPA sudah berpengalaman dalam bisnis pengelolaan aset bermasalah di beberapa bank swasta. (Mohar/Ant)

 

 

 

NERACA

Jakarta - Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo mengusulkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jangka waktu 35 tahun menggunakan suku bunga berjenjang.

 

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank, karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang sebagaimana keterangan yang diterima Jakarta, Senin (8/1).

 

Ia menjelaskan, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap.

 

Ia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

 

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” ujar Winang.

 

Adapun, skema KPR 35 tahun saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

 

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045, dimana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.

 

Winang menyambut positif rancangan skema KPR flat 35 tahun, yang akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.

 

"Dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan," ujar Winang.

 

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mendukung rencana pemerintah menggodok skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun.

 

Ia mengatakan skema yang digodok pemerintah melalui Kementerian PUPR itu akan memudahkan bagi kalangan milenial dan Gen Z untuk memiliki hunian.

 

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujar Nixon. 

 

Kemudian PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dalam melakukan penyelesaian aset berkualitas rendah atau non-performing loan (NPL).

 

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan dengan adanya sinergi tersebut, Bank BTN berhasil memangkas NPL secara signifikan sekitar hampir Rp900 miliar.

 

“Penyelesaian ini dapat mendukung peningkatan kualitas aset BTN yang berdampak pada peningkatan kinerja Perseroan. Melalui penyelesaian ini, kami optimis dapat memperbaiki rasio NPL yang diharapkan dapat turut mendorong pertumbuhan bisnis Perseroan,” kata Nixon dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/1).

 

Transaksi penyelesaian aset berkualitas rendah telah diselesaikan oleh Perseroan dan pihak-pihak terkait pada akhir tahun lalu. Hasilnya, transaksi itu berhasil memangkas rasio NPL secara signifikan.

 

Menurut Nixon, penyelesaian NPL tersebut merupakan wujud nyata sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus komitmen Bank BTN untuk senantiasa memperbaiki kualitas aset, sehingga perseroan dapat berfokus dalam menyediakan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat.

 

“Upaya perbaikan kualitas aset di Bank BTN sejalan dengan arah bisnis Perseroan untuk aktif mendukung pemerintah dalam meningkatkan penyediaan hunian yang layak melalui layanan pembiayaan perumahan terbaik,” ujarnya.

 

Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, PPA sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk turut mendukung stabilitas perbankan nasional melalui solusi penyelesaian NPL.

 

PPA sebagai pengatur (arranger) membantu BTN dalam melakukan penyelesaian NPL melalui uji tuntas yang seksama, komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait, serta mengedepankan manajemen risiko yang terukur.

 

“Penyelesaian NPL Bank BTN ini diharapkan dapat membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan manfaat bagi industri perbankan Indonesia,” tuturnya.

 

Adapun sinergi Bank BTN dengan PPA telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Dalam hal, PPA sudah berpengalaman dalam bisnis pengelolaan aset bermasalah di beberapa bank swasta. (Mohar/Ant)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dana Abadi Perumahan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta

  Dana Abadi Perumahan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta NERACA Jakarta - Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan…

Ekonom Ragu Iuran Tapera Dapat Selesaikan

  Ekonom Ragu Iuran Tapera Dapat Selesaikan "Backlog" Perumahan  NERACA Jakarta - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law…

Bank Mandiri: Livin' KPR Jadi Solusi Rampingkan Proses Pembiayaan KPR

  Bank Mandiri: Livin' KPR Jadi Solusi Rampingkan Proses Pembiayaan KPR  NERACA Jakarta - Direktur Jaringan dan Retail Banking PT…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Dana Abadi Perumahan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta

  Dana Abadi Perumahan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta NERACA Jakarta - Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan…

Ekonom Ragu Iuran Tapera Dapat Selesaikan

  Ekonom Ragu Iuran Tapera Dapat Selesaikan "Backlog" Perumahan  NERACA Jakarta - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law…

Bank Mandiri: Livin' KPR Jadi Solusi Rampingkan Proses Pembiayaan KPR

  Bank Mandiri: Livin' KPR Jadi Solusi Rampingkan Proses Pembiayaan KPR  NERACA Jakarta - Direktur Jaringan dan Retail Banking PT…