FATSOEN POLITIK: - Menuju Politik yang Beretika dan Beradab di Indonesia

 

 

Oleh: Prof. Dr. Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina

Dalam webinar yang dimoderatori Dr. phil, Suratno Muchhoeri, Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina yang berlangsung Selasa (5/12) di Jakarta, menampilkan pembicara Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Pemikir Islam dan Kebangsaan), Dr. M. Subkhi Ibrahim (Ketua Program Magister Studi Islam) dan Tsamara Amany, MA (Politisi Muda). Berikut resume webinarnya:

Adalah pertanyaan tentang etika dan fatsoen politik itu penting. Karena seharusnya politik memang perlu etika agar berjalan baik, indah dan nyaman. Di level bawah masih ada tatakrama yang ingin mengembangkan hal tersebut. Tetapi di level kekuasaan sudah tidak ada.

Di level kekuasaan fatsoen dan etika politik sudah tidak ada lagi. Demokrasinya sudah menjadi brutal dan hukum rimba karena tidak ada kontrol publik yang kuat dan check and balance yang absen. Politisi juga sudah tebal muka.  Sekarang diantara mereka yang berkoalisi terjadi arus balik perpecahan di antara mereka sendiri, karena kepentingan kekuasaan. 

Kekuasaan yang ada sudah terlalu kuat dan otoriter. Lalu kini pecah dengan telah adanya perlawanan konflik satu dengan lainnya, antara yang dulu sangat mendukung kekuasaan namun sekarang berbalik. Dulu rakyat yang diadu domba oleh elit sehingga belah dua, kini elitnya yang lebih terbelah.

Dimana permasalahannya? Ada satu fenomena yang publik tidak terlalu memperhatikan yaitu fenomena relawan. Proses demokrasi yang sehat dibajak oleh peranan relawan di dalam kekuasaan. Ini juga akan menjadi penyakit pada periode kepemimpinan ke depan jika tetap dibiarkan menjadi barang haram di dalam sistem demokrasi di luar eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Relawan dalam pilpres adalah bagian dari sistem, bagian dari institusi, aturan dan kelompok. tetapi relawan di bawah kekuasaan selama 9 tahun ini telah menjadi hama, rayap dan tikus demokrasi.

Jadi relawan itu bukan eksekutif, bukan legislatif, dan bukan yudikatif. Dia ada di bawah karpet yang dulu memuji-muji kekuasaan dan secara tidak langsung membungkam orang-orang kritis, dan sekarang seola-olah menjadi oposisi, berperan check and balances . selama 9 tahun ini rayap-rayap demokrasi itu yang memuji-muji menjilat kekuasaan, membungkam elemen kritis dan mendorong kekuasaan ke arah otoriter. Untung tidak kejadian sampai bablas 3 periode.Kekuasaan yang didorong untuk berkuasa 3 periode berisiko untuk Indonesia seperti Rusia di bawah Putin.

Di sinilah kita mesti berikan reward kepada Megawati meski terlambat, sehingga kekuasan yang otoriter ini tidak kebablasan. Gunawan Muhammad menangis tersedu-sedu seperti pemuda kehilangan pujaan hatinya juga terlambat. Sejarah dia menemui Jokowi supaya menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK, itu percuma karena aktornya adalah Jokowi itu sendiri yang melemahkan KPK. Sedhingga sekarang kita semua tahu ada dua tokoh yang menghancukan KPK yakni Jokowi dan Firli Bahuri.

Ada Teori “Bandit” tentang kekuasaan, di mana sejarah kekuasaan itu asal muasalnya dari sekumpulan bandit. Tahap pertama, ketika rule of law tidak ada, maka orang kuat menjadi penguasanya. Seperti sekumpulan cowboy yang datang ke sebuah desa, membakar dan menghancurkan desa. Itu tahap pertama (rooving bandits) evolusi kekuasaan pertama. Dia datang, menghancurkan yang lemah dan tidak ada hukum karena dia penguasa adalah hukumnya.

Tahap evolusi kedua, Dari rooving bandit tadi, di antara bandit-bandit itu ada yang sadar dan pandai kalau semua sumberdaya desa dihancurkan maka bandit juga akan ikut mati. Lalu dibentuklah sistem kekuasaan menetap (stationary bandit) di mana banditnya tetap ada, rule of law-nya mereka sendiri, dan ada sistem upeti. Itu evolusi kekuasaan tahap kedua.

Barulah di masyarakat modern di tahap ketiga setelah adanya rule of law dan ada perlindungan terhadap minoritas, ada hak asasi manusia, perlindungan hukum dan lingkungan hidup, barulah para bandit itu menjadi negarawan, demokrat, tokoh dan seterusnya. Itu tahap ketiga dari teori bandit dan kekuasaan.

Jika tokoh yang dipilih dalam demokrasi namun justru menghancurkan rule of law dan demokasi seperti sekarang, maka dia kembali menjadi bandit. Dan relawan yang memuji-muji itu sebenarnya merongrong demokrasi dan menjadikan tokohnya menjadi bandit yang mengangkangi rule of law.

“Nanti siapapun yang jadi presiden, jika tetap memelihara relawan yang memuji-muji, maka dia akan kembali menjadi bandit seperti teori “bandit” dalam kekuasaan. Namun jika dikontrol oleh rule of law, demokrasi berjalan baik, maka akan baik jalannya pemerintahan,” ujar Didik Rachbini.

Anak Kandung Rakyat

Menurut Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, terdapat satu premis yang menyatakan bahwa dulu negara ini yang merupakan anak kandung rakyat, dibangun dari komunitas suku dan etnis yang begitu beragam dan punya relasi yang baik. Kebaikan itu menjadi modal dan identitas kelompok serta hidup dalam prasangka baik. Bahwa etika atau fatsoen etika politik akan menjadi satu panduan atau akan tetap dijaga dan dirawat ketika negara ini telah merdeka. Itu asumsinya.

Ternyata, setelah negara ini lahir, di mana ada pergaulan, mekanisme dan aktor dan punya peluang godaan yang besar sekali, lalu kemudian dari awalnya bisa dialog dengan watak kultural dan tradisi dialog, tapi lama kelamaan negara menjadi malin kundang terhadap ibu kandung yang melahirkannya, yaitu civil society.

Dulu ketika berada level civil society, kekuasaan terbatas. Sumber alam, asset dan jaringan terbatas. namun ketika masuk pada legalitas dan otoritas sebuah negara modern, kekuasaan negara menjadi berlipat-lipat dan sangat powerfull, sangat menggoda. Sehingga mimpi-mimpinya menjadi berubah.

Semula masyarakat punya norma agama, adat istiadat yang bisa menjamin dan mengatur warganya. Tetapi setelah negara lahir, menjadi melebihi kekuatan adat dan agama. Kreasi manusia yang ciptaannya lebih kuat dari agama, itulah negara. Yang punya kekuatan sangat dahsyat. kalau agamanya punya kekuatan moral, dan puncaknya hanya MUI. Tetapi kalau negara, dia punya legalitas, power, asset, punya aparat keamanan, hukum dan seterusnya.

“Negara juga pada praktiknya dikuasai oleh pemerintah yang dibentuk oleh parpol. Dulu parpol diasumsikan suara Tuhan. Tapi pada perjalannya berubah menjadi semacam Perseoan Terbatas. Bisnis politik yang pemegang sahamnya oligark. bukan kekuatan rakyat. Di situlah kemudian, pemerintahan yang seharusnya jadi mediator antara negara dan komunitas berubah menjadi bisa merongrong ke negara dan ke rakyat dia bisa menindas,” ujar Komaruddin Hidayat.

Persoalannya, ketika orde baru telah mulai terbentuk, tapi ujungnya kandas. Terjadi antiklimaks saat ini dengan kelelahan, kemarahan, dan pembusukan. Pada ujung-ujung kekuasaan orde lama, orde baru, dan orde reformasi muncul kelelahan, kemarahan, dan pembusukan. Semacam siklus. Mestinya jangan siklus tapi harus progresif yang terus maju, tapi anehnya yang terjadi semacam pengulangan atau siklus-siklus.

Dari mana memulainya lagi? ketika orde baru gagal, dan sekarang mulai lagi, ternyata lebih parah. Dulu state building dibangun 25 tahun lebih lembaga-lembaga dibangun, namun dalam waktu 10 tahun negara mengalami defisit kepercayaan publik. BPK malah kena suap, KPK bermasalah, MK juga. Padahal tiga lembaga itu adalah pilar hukum, yang jika ada penyimpangan maka mereka yang mengoreksi, tapi malah diujungnya menjadi sasaran kemarahan rakyat. Ditambah lagi KPU dibajak sistemnya.

Menurut Dr M Subhi Ibrahim, di tengah situasi yang tidak menguntungkan saat ini di mana terjadi kemerosotan kepercayaan publik termasuk kaum muda terdidik kampus terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan, dan aktor-aktor politik, penting bagi kita untuk selalu memberikan semangat kepada kaum muda agar tidak pesimistis dan tetap berharap adanya harapan perbaikan ke depan.

Negara, adalah sebuah entitas yang bisa juga bubar, ketika kesepakatan yang dibuat oleh rakyat tidak lagi memberikan mandat kepada negara.

Pada akhirnya politik negara akan banyak menentukan bagaimana wajah negara ke depan. Semua juga tidak terlepas dari permainan politik. Ketika masuk pada permainan politik, ada sistem, aturan dan aktor. Problemnya adalah bagaimana bisa memberikan kartu merah bagi mereka yang melanggar aturan.

BERITA TERKAIT

Tax Holiday di IKN, Magnet Investasi Masa Depan

  Oleh: Rut Mayasari Saragih,  Asisten Penyuluh Pajak di KPP P. Siantar Lahirnya IKN bukanlah sekadar pemindahan pusat pemerintah. Ini…

Makna Surat Cinta dari Kantor Pajak

  Oleh: Hening Kirono Hayu, Asisten Penyuluh Pajak di KPP Pratama Salatiga *) Kemudahan mendaftar atau membuat Nomor Pokok Wajib…

Indonesia Peringkat ke-3 Ekonomi Syariah Dunia, Bukti Potensi Besar

  Oleh : Nagita Salwa, Mahasiswa FEB di PTS   Indonesia telah mencapai tonggak penting dalam perekonomian syariah dunia dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Makna Surat Cinta dari Kantor Pajak

  Oleh: Hening Kirono Hayu, Asisten Penyuluh Pajak di KPP Pratama Salatiga *) Kemudahan mendaftar atau membuat Nomor Pokok Wajib…

Indonesia Peringkat ke-3 Ekonomi Syariah Dunia, Bukti Potensi Besar

  Oleh : Nagita Salwa, Mahasiswa FEB di PTS   Indonesia telah mencapai tonggak penting dalam perekonomian syariah dunia dengan…

Waspada, WP Dapat Dikenakan Pidana Pajak

  Oleh: Devitasari DSA, Pelaksana Pemeriksaan Kanwil DJP Jatim III  Pernahkah anda mendengar tentang tindak pidana perpajakan? Di Indonesia, telah…