Bank Syariah Didorong Konsolidasi agar Lebih Kompetitif

NERACA

Jakarta – Belum optimalnya pengembangan keuangan syariah dan rendahnya daya saing menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana lembaga otoritas keuangan ini mendorong perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi agar terdapat lebih banyak bank syariah dengan asset lebih dari Rp 100 triliun di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai, kondisi saat ini dimana Indonesia hanya memiliki satu Bank Umum Syariah (BUS) dengan aset lebih dari Rp100 triliun tidaklah ideal.“Oleh karena itu OJK mendorong bank syariah melakukan konsolidasi dengan harapan industri bank syariah dapat memiliki dua atau tiga bank berskala besar yang lebih kompetitif,”ujarnya di Jakarta, kemarin (27/11).

Saat ini sebanyak 11 BUS dan 17 Unit Usaha Syariah (UUS) juga masih memiliki aset di bawah Rp40 triliun dari total 13 BUS dan 20 UUS yang beroperasi di Indonesia. OJK pun telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun tentang UUS untuk mendorong UUS melakukan spin off dan berkonsolidasi dengan UUS lain.

OJK juga tengah menyiapkan peraturan tentang tata kelola syariah dan surat edaran terkait manajemen risiko BUS dan UUS agar bank syariah dapat memperkuat karateristiknya. Menurut Dian, perbankan syariah juga perlu menciptakan produk yang menonjolkan keunikannya sehingga dapat menjadi altenatif bagi nasabah.“Produk bank syariah harus bisa memberikan dampak sosial dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sebagaimana rekomendasi dari Internasional Islamic Finansial Services Board dan berbagai literatur akademis. Produk seperti ini disebut syariah based product,” katanya.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga telah menyediakan ruang bagi perbankan syariah untuk berinovasi menciptakan produk berbasis syariah.“Antara lain dengan diperbolehkannya pengembangan produk seperti investment account, pnenyertaan modal pada usaha non jasa keuangan, supply chain financing, dan cash wakaf linked deposit,” jelasnya.

Bank syariah juga bisa meningkatkan dampak sosial dari keuangan syariah dengan bersinergi dalam ekosistem syariah, menyalurkan dana sosial kepada masyarakat unbankable untuk meningkatkan inklusi keuangan, membangun sarana publik, menyediakan dana bergulir, dan menyalurkan zakat.

Sebelumnya OJK meluncurkan peta jalan atau road map pengembangan dan penguatan perbankan syariah 2023-2027 untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah.“Peta jalan ini memberikan arah kebijakan strategis bagi bank syariah, baik dari sisi industri atau supply side maupun dari sisi masyarakat atau demand side,” kata Dian Ediana Rae.

Peta jalan perbankan syariah diperlukan karena ke depan, perbankan syariah akan menghadapi tantangan berupa pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi saat Indonesia berproses menjadi negara maju.“Bagaimana kita menyambut tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi ke depan dan Indonesia menuju negara maju, tentu memerlukan sinergi keuangan dari sisi perbankan yang mumpuni,”ungkapnya.

Perbankan syariah juga dinilai masih perlu meningkatkan daya saingnya karena saat ini dari 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia, hanya terdapat 1 BUS yang memiliki aset di atas Rp100 triliun. Sebanyak 11 BUS dan 17 UUS memiliki aset di bawah Rp40 triliun. Kondisi ini pun dinilai tidak ideal.“Struktur perbankan syariah saat ini menunjukkan industri perbankan syariah nasional masih berada dalam skala usaha yang relatif kecil sehingga belum kompetitif di industri perbankan nasional,” katanya.

Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 terdiri dari lima pilar kebijakan, yang terdiri dari kebijakan penguatan struktur dan ketahanan perbankan syariah, kebijakan percepatan digitalisasi bank syariah, dan kebijakan penguatan karakteristik bank syariah.

Di samping itu, peta jalan itu juga mencakup pilar kebijakan peningkatan kontribusi perbankan syariah kepada perekonomian nasional, serta kebijakan yang diharapkan dapat membuat peraturan, perizinan, serta pengawasan terhadap bank syariah yang lebih responsif dan akomodatif terhadap perkembangan bank syariah.“Selain dari lima pilar utama, faktor pendukung yang sangat penting adalah kepemimpinan yang kuat dan manajemen perusahaan yang efektif, optimalisasi teknologi dan sumber daya, serta sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, merupakan kunci keberhasilan implementasi peta jalan ini,” ucapnya. bani

BERITA TERKAIT

KETUA UMUM APINDO: - Penetrasi Asuransi Lokal Kalah Dibanding Negara Lain

  Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan, kondisi penetrasi asuransi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara…

Legislator Dorong Reklamasi Pasca Tambang 100 Persen

NERACA Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mendorong seluruh perusahaan tambang, yang beroperasi di Indonesia melaksanakan…

TIGA MENTERI EKONOMI SEPAKAT: - Pemindahan Pelabuhan Barang Impor ke Luar Jawa

  Jakarta- Tiga menteri  ekonomi: Menkop UKM, Mendag dan Menperin sepakat terhadap usul pemindahan pelabuhan yang jadi pintu masuk barang…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

KETUA UMUM APINDO: - Penetrasi Asuransi Lokal Kalah Dibanding Negara Lain

  Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan, kondisi penetrasi asuransi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara…

Legislator Dorong Reklamasi Pasca Tambang 100 Persen

NERACA Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mendorong seluruh perusahaan tambang, yang beroperasi di Indonesia melaksanakan…

TIGA MENTERI EKONOMI SEPAKAT: - Pemindahan Pelabuhan Barang Impor ke Luar Jawa

  Jakarta- Tiga menteri  ekonomi: Menkop UKM, Mendag dan Menperin sepakat terhadap usul pemindahan pelabuhan yang jadi pintu masuk barang…