Pembangunan Industri Halal

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Calon Presiden (Capres) pemilu 2024 Ganjar Pranowo dalam Dialog Publik Muhammadiyah yang disiarkan tvMU Channel, Kamis (23/11/2023), Sempat  membuat peryataan yang mencengangkan, salah satunya tentang industri pangan halal.  Dimana meskipun konsumsi makanan halal Indonesia ranking 1 di dunia namun terkait dengan ekspor pangan halal Indonesia kalah jauh dengan negara Brasil.

Anehnya ekspor produk halal Indonesia hanya 3 % ke pasar global selama ini. Melihat data yang disampaikan oleh Capres Ganjar tersebut, publik merasa tergelitik dan sudah sepantasnya pemerintah ke depan mengutamakan pembangunan ekonomi industri halal sebagai potensi ekonomi. Apalagi merupakan populasi Muslim terbesar di dunia untuk menjadi pemain besar dalam ekspor pangan halal. 

Akibat rendahnya ekspor pangan halal Indonesia secara data inilah yang sebenarnya dimanfaatkan oleh berbagai negara lain untuk memasukkan berbagai produk halalnya ke Tanah Air. Bahkan dalam beberapa catatan tahun terakhir perusahaan banyak perusahaan asing seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru berlomba untuk mengajukan sertifikasi halal ke pemerintah. Agar bisa berjualan produk halalnya di Indonesia. Jika proses ini terus berjalan dan tidak ada antisipasi oleh pemerintah dalam membendung impor produk halal, tidaklah mungkin Indonesia adalah surganya impor produk halal bagi mancanegara. 

Isu tentang pangan atau produk halal sebenarnya tak boleh dianggap remeh dan harus menjadi sebuah isu strategis dalam kedaulatan pangan dan juga stabilitas keamanan. Hadirnya sertifikasi halal sejak awal yang dirumuskan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal kemudian telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebenarnya esensinya adalah melindungi konsumen dan sekaligus sebagai strategi untuk membendung arus impor terhadap produk pangan, obat - obatan,  minuman dan kosmetika  dari luar negeri.

Dalam membendung produk impor itu tak bisa hanya sekedar dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam memberikan sertifikasi halal. Namun harus ada strategi pemerintah dalam menyusun tatakelola supply chain  industri halal khusus pangan, obat-obatan, minuman dan kosmetika dalam satu kawasan ekonomi khusus. Sehingga proses produksi dan distribusi produk  halal dari hulu hingga hilir bisa diciptakan dalam rantai bisnis secara circle. Untuk itu kolaborasi dan sinergisitas pemerintah dengan kalangan industri halal perlu dibangun. 

Kemudian di sisi lain untuk menumbuhkan akselerasi  industri halal perlunya insentif bagi para pelaku usaha berupa keringanan  dalam pembayaran retribusi, pajak bahkan jika diperkenankan adanya soft loan atau pinjaman lunak kepada pelaku  industri halal yang berinvestasi. Sehingga akan mempercepat laju pertumbuhan industri halal Tanah Air. Tak kalah pentingnya potret anggaran pembangunan berupa APBN dan APBD harus mencerminkan pembangunan ekonomi industri halal. 

Diakui isu tentang pengembangan industri halal menjadi isu dalam program tiap kementerian dan lembaga di pemerintah. Namun isu tersebut tak akan menjadi konkret jika belum ada road map per sektor pembangunan industri halal di setiap kawasan industri yang mampu di publikasikan. Ingat membangun industri halal bukan sekedar berorientasi pada sektor pariwisata saja berupa destinasi. Tapi bagaimana menciptakan instrumen tatakelola industri halal  secara komperehensif dan memiliki dampak terhadap ekonomi. Road map itu yang harus diwujudkan sehingga ada arah yang jelas tentang pembangunan industri halal ke depan.

BERITA TERKAIT

IPPP 2024 Bukti Kepercayaan bagi RI

     Oleh : Adib Prasetya Pengamat Hubungan Internasional     Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) atau forum parlemen Indonesia dengan…

Berkolaborasi Upaya Kerek PDB

  Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Benar, bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang…

Harga Migor Naik, Beban Ekonomi Kian Berat

  Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP Pengamat Kebijakan Publik   Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) Minyakita mengalami kenaikan…

BERITA LAINNYA DI

IPPP 2024 Bukti Kepercayaan bagi RI

     Oleh : Adib Prasetya Pengamat Hubungan Internasional     Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) atau forum parlemen Indonesia dengan…

Berkolaborasi Upaya Kerek PDB

  Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Benar, bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang…

Harga Migor Naik, Beban Ekonomi Kian Berat

  Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP Pengamat Kebijakan Publik   Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) Minyakita mengalami kenaikan…