Influencer Diajak Promosikan Produk Lokal

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki mengajak influencer dalam negeri untuk turut mempromosikan produk lokal agar mampu melawan dominasi produk asing yang dijajakan di platform e-commerce atau lokapasar. 

"Sekitar 56 persen total revenue pasar e-commerce kita dikuasai asing. Maka dari itu, kita butuh peran banyak pihak, termasuk influencer dalam mempromosikan produk lokal," kata Teten.

Menteri Teten menambahkan, di tengah perubahan pola belanja offline ke online dan serbuan produk asing, peran influencer semakin signifikan untuk turut serta mempromosikan produk lokal.

"Kita butuh semangat bersama, semangat seluruh masyarakat Indonesia untuk mencintai produk dalam negeri. Karena kualitas produk buatan dalam negeri sudah bisa bersaing dengan produk asing," jelas Teten.

Menurut Teten, semangat untuk mencintai produk dalam negeri bisa membantu UMKM untuk berkembang dan tumbuh secara berkesinambungan. Ia berkeinginan agar masyarakat Indonesia bisa mencontoh masyarakat Jepang yang memiliki falsafah, membeli produk dalam negeri adalah suatu cara untuk membantu negaranya menjadi bangsa yang besar.

Terlebih, lanjut Teten, peran UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dalam perekonomian Indonesia sangatlah besar, dengan 97 persen lapangan usaha disediakan oleh UMKM. Oleh karena itu jika sektor ini terdampak maka akan sangat memengaruhi perekonomian nasional. 

Berdasarkan riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), hampir 90 persen dari 400 perusahaan e-commerce di Indonesia dikuasai oleh produk impor. Padahal, perputaran uang yang beredar di pasar e-commerce Indonesia bisa mencapai Rp300 triliun.

Teten mengatakan jika masyarakat terdorong mengonsumsi barang lokal, maka keuntungan yang bisa diraih oleh UMKM pun semakin besar. Tak hanya itu, ekosistem perdagangan online bisa terbentuk dengan sangat baik. "Kalau UMKM kita bisa memanfaatkan setengah saja lewat produk-produk lokal, kita bisa mendapatkan nilai ekonomi yang tinggi, sekitar Rp150 triliun,” jelas Teten.

Sehingga untuk bisa merebut pasar e-commerce yang dikuasai produk impor, Teten juga mendorong agar segera hadir regulasi yang lebih ketat. Pengaturan ekonomi digital, menurutnya sudah sangat mendesak untuk dilakukan. 

"Di media sosial sudah banyak UMKM yang mengeluh jika mereka sudah tidak bisa bersaing dengan produk dari Tiongkok yang dijual dengan harga yang tidak masuk akal. Ini bukan lagi dumping, tapi predatory pricing. Pasar Tanah Abang sudah sepi. Brand skin care dan kosmetik lokal juga sekarang habis dibabat oleh produk impor, padahal sebelumnya pernah menguasai perdagangan digital di Tanah Air," papar Teten.

Sebelumnya, Teten pun menjelaskan tantangan digitalisasi UMKM adalah rendahnya literasi digital terutama di daerah pelosok dimana infrastruktur digital masih sangat terbatas. Hasil survei World Digital Competitiveness menunjukkan Indonesia menduduki peringkat 53 dari 63 negara. Ini jauh lebih rendah dibandingkan Thailand di posisi 40, Malaysia di posisi 26 dan Singapura di posisi nomor 4.

Adapun untuk melakukan percepatan ini, KemenKopUKM memprioritaskan tujuh aspek digitalisasi yaitu aspek akses pasar, aspek pemantauan kualitas produksi, aspek keuangan dan akses pembiayaan, aspek manajemen organisasi, aspek kapasitas produksi, aspek supplier, dan aspek distribusi atau logistik. Dia berharap dengan sinergi multipihak ini bisa mendorong pencapaian target UMKM Go Digital.

"Saya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi bersama dalam upaya percepatan transformasi digital UMKM guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional di Indonesia," ucap Teten.

Sementara itu Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah menambahkan bahwa demi memastikan upaya digitalisasi UMKM berkualitas, KemenKopUKM menggelar training dan pendampingan bagi UMKM secara berkelanjutan. Bahkan untuk optimalisasi pelatihan dan pendampingan, KemenKopUKM menggandeng 47 platform digital.

"Kami membuat konsep konsultasi dan pendampingan selama tiga bulan jadi tidak lepas begitu saja. Jadi kalau bapak - ibu punya masalah bisa dikonsultasikan, atau butuh pendampingan kami sediakan," ucap Siti Azizah.

Siti Azizah juga mengungkapkan pelaku UMKM diharapkan bisa mulai mengakses laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mendapatkan pangsa pasar dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. 

Dijelaskan bahwa 40 persen belanja pemerintah pusat dan daerah diharuskan pada UMKM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Tantangan yang tinggi bagi UMKM adalah memenuhi belanja pemerintah sebesar 40 persen, jadi bapak - ibu harus onboarding di e-catalog dimana produknya harus berkualitas, dari sisi packaging harus tampil bagus dan produknya konsisten," ucap Siti Azizah.

 

BERITA TERKAIT

Produk Pertanian Indonesia Siap Kuasai 3 Benua

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi ekonomi di sektor pertanian. Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono menerima kunjungan…

Tiga Hal Jadi Fondasi untuk Bangun Trust Kopdesl Merah Putih

NERACA Cimahi - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekan 3 (tiga) hal utama dalam upaya pengembangan koperasi desa/ kelurahan…

Modeling Lobster Sukses Hidupkan Budidaya Kerang

NERACA Jakarta –  Modeling budidaya lobster yang dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL)…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Produk Pertanian Indonesia Siap Kuasai 3 Benua

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi ekonomi di sektor pertanian. Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono menerima kunjungan…

Tiga Hal Jadi Fondasi untuk Bangun Trust Kopdesl Merah Putih

NERACA Cimahi - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekan 3 (tiga) hal utama dalam upaya pengembangan koperasi desa/ kelurahan…

Modeling Lobster Sukses Hidupkan Budidaya Kerang

NERACA Jakarta –  Modeling budidaya lobster yang dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL)…

Berita Terpopuler