Kami sebagai pengguna transportasi umum MRT meminta Kemenhub selaku regulator untuk mengubah sistem transaksi di MRT yang semula dapat menggunakan uang digital seperti gopay, ovo, kemudian tidak diberlakukan saat ini. Padahal dengan sistem transaksi modern, bukankah turut memberikan kenyamanan bagi penumpangnya? Tolong sebagai regulator, Kemenhub dapat mengubah sistem transaksi MRT seperti semula sehingga citra MRT tidak merosot di mata publik.
Wahyuningsih Eka, Jakarta Selatan
Membaca berita pusat data nasional (PDNS2) yang baru-baru ini diserang oleh hacker, sehingga berdampak fatal bagi pelayanan publik patut kita…
Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan diskon tarif pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai tgl 8 Jul 2024…
Apabila Kemenhub dan PT KAI tidak berani menaikkan tarif KRL secara flat seperti di waktu lalu pernah ada tarif KRL…
Membaca berita pusat data nasional (PDNS2) yang baru-baru ini diserang oleh hacker, sehingga berdampak fatal bagi pelayanan publik patut kita…
Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan diskon tarif pokok pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai tgl 8 Jul 2024…
Apabila Kemenhub dan PT KAI tidak berani menaikkan tarif KRL secara flat seperti di waktu lalu pernah ada tarif KRL…