NERACA
Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen pada bulan ini. Hal tersebut sebagaimana keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Juli 2023. “Dengan mendasarkan hasil assesment dan perkiraan rapat dewan gubernur pada 24-25 juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa (25/7).
BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Menurut Perry, keputusan tersebut konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.
Gubernur BI menjelaskan fokus kebijakan BI ke depan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation). BI juga akan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Lebih lanjut, BI berencana memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong kredit atau pembiayaan. Kebijakan tersebut difokuskan pada hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.
Di sisi lain, BI juga terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis, termasuk koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dalam program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Jaga Rupiah
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyatakan Bank Indonesia (BI) harus mempertahankan kebijakan suku bunga pada 5,75 persen untuk menjaga stabilitas rupiah. Selagi mempertahankan kebijakan suku bunga, lanjut dia, BI turut mencermati keputusan The Fed pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC).
“Keputusan The Fed untuk mempertahankan tingkat suku bunga telah memberikan Indonesia kesempatan untuk mempertahankan selisih imbal hasil antara Obligasi Pemerintah dengan US Treasury Bonds. Hal tersebut memberikan dampak yang positif ditandai dengan adanya aliran dana masuk ke Indonesia serta kinerja rupiah yang kuat dibandingkan dengan mata uang negara berkembang lainnya,” ujar dia.
Selain itu, pertimbangan lain yang membuat BI diminta mempertahankan kebijakan suku bunga pada 5,75 persen adalah pengaruh angka inflasi yang turun dan berhasil masuk ke dalam kisaran target BI sebesar 2-4 persen. Indikator lain seperti Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Purchasing Managers Index (PMI) juga menunjukkan kondisi perekonomian domestik tetap solid dengan ekspektasi konsumen yang positif, serta kegiatan produksi yang ekspansif.
Sejak Februari 2023, laju inflasi disebut melanjutkan pola penurunan selama empat bulan berturut-turut. Pada Juni 2023, tercatat inflasi sebesar 3,52 persen year on year (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan inflasi Mei 2023 sebesar 4,00 (yoy). Dengan tingkat yang tercatat saat ini, ucapnya, inflasi domestik telah kembali pada kisaran target BI sebesar 2-4 persen setelah sempat melampaui batas atas target tersebut selama 12 bulan terakhir.
Pada Juni 2022, Indonesia disebut mencatatkan tingkat inflasi yang tinggi sebesar 4,35 persen (yoy), dipicu disrupsi rantai pasok komoditas pangan dan energi disebabkan peningkatan ketegangan antara Rusia dengan Ukraina. “Angka inflasi yang tinggi pada periode yang sama tahun lalu, kemudian berhasil menciptakan high-base effect, yang kemudian mempengaruhi angka inflasi Juni tahun ini,” kata Teuku.
Di sisi lain, penurunan inflasi Juni 2023 turut didukung adanya konsistensi kebijakan moneter yang dibarengi dengan koordinasi solid antara BI dan pemerintah dalam bentuk program pengendalian inflasi seperti Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui Program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan Gelar Pasar Pangan Murah (GPM).
“Secara bulanan, laju inflasi pada Juni 2023 meningkat menjadi 0,14 persen (month to month/MoM) dari 0,09 persen (MoM) seiring peningkatan frekuensi kegiatan setelah hari raya Idul Adha dan musim liburan sekolah,” ucapnya.
NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan…
NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…
NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai tren penurunan jumlah bank perekonomian…
NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan…
NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…
NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai tren penurunan jumlah bank perekonomian…