NERACA
Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kemudahan perlindungan hingga program pemberdayaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan komitmen itu diimplementasikan dengan pengesahan peraturan daerah guna memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil agar mampu meningkatkan kesejahteraan hingga membuka lapangan pekerjaan lebih luas.
"Implikasinya banyak sekali ya, tentu hal yang positif. Misal koperasi menjadi lebih maju, UMKM naik kelas, mereka bisa berkolaborasi juga membangun jejaring di skala regional, nasional, maupun internasional," katanya di Cikarang, Rabu (12/7).
Menurut dia, peraturan daerah yang baru disahkan kemarin malam ini memiliki sejumlah poin krusial terkait perlindungan badan usaha koperasi berikut pengawasan hingga fungsi pembinaan.
"Koperasi ini kan banyak, ada di perusahaan, di masyarakat, ada primer dan sekunder. Kita harapkan ini akan memperkuat perekonomian di Kabupaten Bekasi. Kita punya industri terbesar dan pekerja di perusahaan. Kalau koperasi itu kan untungnya akan dibagi bersama-sama," katanya.
Ia menyatakan peraturan daerah ini sebagai regulasi yang mendukung meskipun sudah ada payung hukum di atasnya yaitu UU Koperasi serta Peraturan Pemerintah. Melalui aturan ini pula pelaku UMKM bisa menggelar produk di pasar ritel, pusat perbelanjaan, hingga membangun kemitraan dengan perusahaan besar.
"Baik dengan koperasi, maupun semisal dengan Alfamart, Hypermart, dan sebagainya sehingga pangsa pasar jauh lebih luas. Kemudian kita lakukan juga business matching," ucapnya.
Ida mengaku koperasi di Kabupaten Bekasi terus tumbuh secara sehat. Saat ini ada 1.300 unit koperasi yang menjadi binaan pemerintah daerah dan terus dijaga kesehatan usaha.
Sementara UMKM di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 14.000 pelaku dengan beberapa kategori penilaian. Ada yang sudah berkembang, naik kelas, ada juga yang usaha baru.
"Ini memang berbanding lurus dengan masalah SDGs, masalah kemiskinan dan pengangguran," katanya.
Pihaknya juga telah membentuk Forum UMKM di setiap kecamatan, serta pendamping UMKM Juara dan Makin Berani yang bertugas memfasilitasi penerbitan izin usaha, sertifikasi halal, hingga sertifikasi pangan industri rumah tangga.
"Kemudian para pelaku UMKM juga diarahkan agar bisa menembus pasar lokal, regional, hingga internasional. Bahkan pemerintah daerah sudah mewajibkan 40 persen total belanja APBD kepada pelaku UMKM melalui pasar daring Bebeli," kata dia. Ant
Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya NERACA Kuningan - Tiga dinas di lingkup Pemkab…
NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Kembang, meskipun Kementerian Kesehatan RI telah…
NERACACirebon - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing dari 33 keluarga korban longsor…
Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya NERACA Kuningan - Tiga dinas di lingkup Pemkab…
NERACA Bandung - Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Kembang, meskipun Kementerian Kesehatan RI telah…
NERACACirebon - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing dari 33 keluarga korban longsor…