Tren Transaksi Online - Pastikan Keamanan Data Pribadi Dijaga

Era digital menjadikan semua serba ”telanjang”. Informasi mengenai data pribadi sangat mudah ditemukan di dunia maya. Dari yang sengaja diunggah oleh sang pemilik, hingga akibat keteledoran pemilik data, semua tersedia di jagat maya. “Data pribadi perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan orang yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan,”kata Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Abdul Latif dalam diskusi literasi digital di Pandeglang Banten, Minggu (9/7).

Disampaikannya, saat ini semakin banyak modus penipuan baru yang digunakan oknum penjual tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksinya. Maka untuk mengantisipasi masalah penipuan dalam jual beli online, lanjut Abdul Latif, tahun lalu pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai upaya memberikan pelindungan terhadap masyarakat.”Meskipun payung hukumnya sudah ada, namun dalam pelaksanaannya tetap membutuhkan ketegasan aparat penegak hukum dalam melindungi keamanan data pribadi masyarakat. Penegak hukum juga wajib melindungi pemilik data yang dilanggar oleh pengendali data,” jelas Abdul Latif.

Menurutnya, menjaga data pribadi pastikan memberikan data pada pihak yang tepat, lakukan double checking setiap transaksi, periksa perizinan akses aplikasi, dan baca syarat dan ketentuan aplikasi.

Sementara influencer Ana Livian mengatakan, keamanan digital merupakan perlindungan sistem digital, seperti komputer dan jaringan, dari penyadapan informasi, pencurian, atau dari kerusakan pada perangkat keras, perangkat lunak, atau data elektronik pengguna, serta dari gangguan atau penyesatan layanan yang diberikan.”Keamanan digital juga dapat disebut sebagai keamanan siber (cyber security) atau keamanan komputer (computer security),” tegas Ana Livian.

Kata enterpreneur Azmy Zen, pengguna digital hendaknya berhati-hati terhadap modus penipuan yang berkembang saat ini. ”Awas modus penipuan telepon kerabat, waspada install aplikasi dari luar playstore dan appstore, modus iming-iming hadiah dari bank, dan modus undangan pernikahan,” rinci Azmy Zen.

 

BERITA TERKAIT

Klaim Industri Asuransi Jiwa Turun 11,1%

  NERACA Jakarta - Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa lndonesia (AAJI) Karin Zulkarnaen menyampaikan industri asuransi jiwa membayar klaim dan…

Pasca Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Syariah Direncanakan Spin Off Akhir Tahun

  NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Victoria Syariah (BVIS)…

BSI Bidik Penyaluran Pembiayaan Tumbuh Hingga 16,54%

  NERACA Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan mencapai Rp310 triliun pada tahun 2025, atau…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Klaim Industri Asuransi Jiwa Turun 11,1%

  NERACA Jakarta - Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa lndonesia (AAJI) Karin Zulkarnaen menyampaikan industri asuransi jiwa membayar klaim dan…

Pasca Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Syariah Direncanakan Spin Off Akhir Tahun

  NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Victoria Syariah (BVIS)…

BSI Bidik Penyaluran Pembiayaan Tumbuh Hingga 16,54%

  NERACA Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan mencapai Rp310 triliun pada tahun 2025, atau…