Kinerja Pelaksanaan Anggaran Masa Covid 19

 

Oleh: Marwanto Harjowiryono

Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal

 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat membuka acara puncak   Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Rabu (17/5) menyampaikan  bahwa pelaksanaan belanja negara dalam APBN tahun 2022 telah berhasil mendorong perbaikan berbagai indikator pembangunan. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan kinerja  yang kuat dan stabil. Indeks Pembangunan Manusia (IPM ) membaik), di samping terjadi perbaikan  tingkat pengangguran dan angka kemiskinan.

Rakor pelaksanaan anggaran  ini merupakan  bagian dari proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan Kemenkeu selaku  Bendahara Umum Negara (BUN) atas kinerja pelaksanaan anggaran dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2022. Rakor ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan stakeholder pelaksanaan anggaran dalam APBN 2022.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung 2020 hingga 2022, telah  melemahkan kinerja perekonomian nasional. Pada periode ini, belanja negara meningkat yang digunakan untuk mengatasi  dampak pendemi. APBN telah  berhasil menjadi shock absorber gejolak perekonomian nasional akibat memburuknya   kesehatan masyarakat, kondisi sosial serta hampir lumpuhnya perekonomian.

Muncul kekhawatiran atas eksekusi belanja yang meningkat tajam semasa pandemi. Kekhawatiran itu wajar, karena pemerintah mengeluarkan berbagai instrumen belanja guna menyelamatkan berbagai dampak yang timbul. Volume  belanja negara juga meningkat significan.

Dalam konteks kualitas  pengelolan anggaran, APBN tahun 2020-2022 telah dapat terjaga dengan baik. Salah satu indikatornya adalah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini terbaik dalam penilaian kualitas audit pada sistem akuntansi pemerintah.

Lantas apakah terjaganya tata kelola  dalam LKPP tersebut juga menunjukkan meningkatnya kualitas pengelolaan belanja? Apakah belanja negara telah menghasilka output dan outcome yang bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat ?

APBN semasa pandemi memang diarahkan sebagai shock absorber gejolak perekonomian. Konsekuensinya  belanja  negara meningkat untuk  membiayai berbagai kebutuhan mendesak. Akibatnya,  defisit APBN  membengkak, melebihi limit maksimal yang diperbolehkan  dalam  UU Keuangan Negara, melebihi  3% dari PDB. Relaksasi itu diperlukan utk meningkatkan kapasitas belanja, guna mendukung berbagai program penanggulangan dampak pandemi.

Perppu No.1 tahun 2020,  yang selanjutnya ditetapkan menjadi UU Nomor  2 tahun 2020, memberikan landasan legal sehingga  defisit APBN tahun  2020-2022 tetap dalam koridor  perundangan. Bahkan defisit APBN melonjak hingga 6.14% tahun 2020, dan secara gradual turun menjadi 4,57%, dan 2,38% (dari target awal 4,85%)  untuk tahun 2021 dan 2022.  Selanjutnya dalam APBN 2023 defisit kembali menurun, ditargetkan sebesar 2.87% dari PDB.

Dalam konteks kinerja belanja, Menteri Keuangan selaku Bendahara Negara (BUN) menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk melihat kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L. Aspek yang dievaluasi meliputi,  kualitas perencanaan anggaran,  pelaksanaan anggaran, hasil pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Berdasarkan berbagai aspek tersebut, pelaksanaan belanja K/L dievaluasi dan diukur kinerjanya. Pada tahun 2022, yang merupakan tahun terakhir pelonggaran defisit APBN,  K/L yang memiliki kinerja terbaik untuk kategori pagu besar meliputi  Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

Sedangkan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pusat Statistik mencapai kinerja terbaik untuk kategori pagu sedang. Kinerja anggaran terbaik untuk pagu kecil diraih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lembaga Administrasi Negara, Sekretariat Kabinet, Dewan Perwakilan Daerah, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BERITA TERKAIT

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

BERITA LAINNYA DI

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…