Perdaganan Kembali Normal - BEI Tetapkan Batasan ARB Jadi 15%

NERACA

Jakarta – Guna mewujudkan transaksi wajar di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) tahap 1 dari sebelumnya 7% menjadi 15% untuk setiap rentang harga saham mulai 5 Juni 2023.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, penyesuaian batasan ARB di sistem perdagangan bursa ini merupakan tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan usai pandemi Covid-19.

Sedangkan, untuk Auto Rejection Atas (ARA) tidak mengalami perubahan dan tetap berlaku sesuai kebijakan saat ini, yaitu 35% untuk saham dengan rentang harga Rp50 sampai Rp200, sebesar 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200 sampai Rp5.000, serta 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.“Penyesuaian batasan ARB ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara batas atas dan batas bawah dalam pergerakan harga saham, sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien,” ujar Irvan.

Lebih lanjut, Irvan menyampaikan penyesuaian ARB tahap 2 dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 4 September 2023. Dalam penyesuaian itu, pihaknya akan menetapkan ketentuan Auto Rejection (AR) simetris, yang artinya batas ARB akan sama dengan batas ARA pada setiap rentang harga saham yaitu sebesar 35% untuk saham dengan rentang harga Rp50 sampai Rp200, sebesar 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200 sampai Rp5.000, serta 20% untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.

Disampaikan Irvan, dengan diterapkannya kebijakan normalisasi perdagangan di bursa, BEI berharap Pasar Modal Indonesia dapat terus bertumbuh dan memberikan kepercayaan yang lebih kepada investor untuk terus berinvestasi.

Pihaknya berharap normalisasi jam perdagangan dan penyesuaian batasan ARB bisa memberikan sinyal positif kepada para investor, bahwa kondisi perekonomian dan iklim investasi di Indonesia semakin membaik, sehingga memberikan kesempatan yang lebih bagi investor untuk dapat bertransaksi dan meningkatkan likuiditas saham di BEI.“Investor dan pelaku pasar diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan tanggal efektif yang ditetapkan. Mengetahui dan memahami batasan ARB dan ARA menjadi penting dalam membantu proses pengambilan keputusan investasi yang tepat dalam perdagangan saham,” ujar Irvan.

Sebagai informasi, tahun ini BEI tengah mengkaji ulang target rata-rata nilai transaksi harian sebagai langkah penyesuaian kondisi pasar terkini. Direktur utama BEI, Iman Rachman pernah bilang, masih optimis target Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) dapat mencapai Rp14,75 triliun, karena didorong maraknya emiten baru dengan kapitaliasasi kakap.

BERITA TERKAIT

Baramulti Targetkan Laba Tumbuh 43,93%

NERACA Jakarta —Emiten pertambangan, PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) menargetkan peningkatan pendapatan 2025 sebesar 17,29%, dan laba tahun berjalan naik…

Ditopang Pasar Ekspor - Indo American Incar Pendapatan Naik 57,8%

NERACA Jakarta - Tahun ini, PT Indo American Seafoods Tbk (ISEA) menargetkan penjualan bersih tumbuh 57,8% menjadi Rp 508,91 miliar,…

Perkuat Modal - Wahana Interfood Rights Issue 8,5 Miliar Saham

NERACA  Jakarta – Danai ekspansi bisnisnya, PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) berencana mencari pendanaan di pasar modal dengan melakukan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Baramulti Targetkan Laba Tumbuh 43,93%

NERACA Jakarta —Emiten pertambangan, PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) menargetkan peningkatan pendapatan 2025 sebesar 17,29%, dan laba tahun berjalan naik…

Ditopang Pasar Ekspor - Indo American Incar Pendapatan Naik 57,8%

NERACA Jakarta - Tahun ini, PT Indo American Seafoods Tbk (ISEA) menargetkan penjualan bersih tumbuh 57,8% menjadi Rp 508,91 miliar,…

Perkuat Modal - Wahana Interfood Rights Issue 8,5 Miliar Saham

NERACA  Jakarta – Danai ekspansi bisnisnya, PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) berencana mencari pendanaan di pasar modal dengan melakukan…