NERACA
Jakarta – Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menunda pembangunan serta pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Namun begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut.
Pembangunan IKN tetap masuk pada anggaran belanja program prioritas pemerintah dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2024. “Program prioritas juga difokuskan untuk mempercepat transformasi ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk keberlanjutan Ibu Kota Nusantara,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5).
Penjelasan tersebut menanggapi pandangan fraksi terhadap dalam KEM PPKF RAPBN Tahun 2024 terkait kualitas belanja negara. Sejumlah fraksi DPR menyoroti soal pentingnya peningkatan kualitas belanja agar efisien dan efektif untuk menopang agenda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait hal itu, Sri Mulyani menyatakan pemerintah sepakat dengan pandangan anggota DPR. Oleh karena itu, pemerintah konsisten melanjutkan penguatan spending better melalui efisiensi belanja kebutuhan dasar serta program-program untuk mendukung program prioritas.
Selain keberlanjutan pembangunan IKN, program prioritas juga difokuskan untuk mempercepat transformasi ekonomi melalui beberapa cara. Misalnya, peningkatan kualitas dan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pemberian beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta link and match.
Selain itu, pemerintah juga fokus pada penguatan kualitas dan akses kesehatan melalui efektivitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemandirian farmasi, dan sistem kesehatan yang handal. Pemerintah juga akan mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDA), dan mendorong efektivitas program perlindungan sosial dan subsidi agar tepat sasaran dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga mendukung agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. “Sejalan dengan semangat penguatan spending better, pemerintah secara konsisten meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta antardaerah,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, dua fraksi DPR yaitu PKS dan Demokrat meminta pemerintah untuk menunda pembangunan IKN lantaran bukan hal yang urgent. Anggota DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menilai anggaran pembangunannya tahun depan sebaiknya dialihkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti bantuan bagi masyarakat miskin untuk mendorong pemulihan daya beli.
“Fraksi PKS berpandangan pemerintah lebih baik menunda pemindahan IKN sehingga belanja tersebut dapat difokuskan pada pemulihan daya beli masyarakat, peningkatan kesejahteraan, peningkatan infrastruktur pertanian dan belanja yang berkeadilan lainnya,” ujarnya
Senada, Anggota DPR Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai yang harus menjadi fokus dan prioritas pemerintah adalah menstabilkan harga kebutuhan pokok, bukan pembangunan IKN. Terlebih, saat ini kondisi perekonomian dunia termasuk Indonesia masih dibayangi sejumlah risiko "Anggaran yang sifatnya non prioritas seperti IKN Nusantara bisa ditunda, dan difokuskan dulu untuk stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi untuk masyarakat kecil," jelas Aulia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya tengah berupaya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cepat rampung. "Jadi tiga hal itu sebenarnya, dan alhamdulillah kami sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden,” kata Suharso, Senin (29/5).
Suharso menjelaskan tiga poin utama yang direvisi dalam UU tersebut, pertama soal kewenangan lembaga yang telah diperbaiki, kedua soal pertanahan, kemudian ketiga tentang pembiayaan dan pendanaan yang telah disempurnakan kembali. Ia menjelaskan dalam aspek pembiayaan IKN, 80 persen diharapkan berasal dari investor, dan 20 persen dari anggaran negara. “80 persen kami harapkan kepada investor, 20 persen oleh anggaran negara. Posisi itu yang sedang kami atur,” ujarnya. Dia juga memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. bari
NERACA Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan…
Jakarta-Ombudsman RI mengungkapkan hasil temuan sementara terkait konflik relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, imbas rencana pembangunan proyek Rempang…
Jakarta-Pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku…
NERACA Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan…
Jakarta-Ombudsman RI mengungkapkan hasil temuan sementara terkait konflik relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, imbas rencana pembangunan proyek Rempang…
Jakarta-Pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku…