BNI Bagi Deviden 40% dari Laba Bersih

 

 

NERACA

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan menyetujui pembagian dividen sebesar 40 persen dari laba bersih konsolidasi 2022 atau senilai Rp7,32 triliun. "Nilai ini naik 2,69 kali lipat dari total dividen tahun buku 2021 yang sebesar Rp2,72 triliun," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konferensi pers virtual RUPST BNI Tahun Buku 2022 di Jakarta, Rabu (15/3).

Royke menuturkan nilai dividen per lembar saham (dividend per share) mencapai Rp392,78 atau lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar Rp146. "Kenaikan rasio pembayaran dividen menjadi 40 persen di tahun ini dilakukan seiring dengan kinerja keuangan perseroan yang terus membaik dengan capaian laba Rp18,3 triliun di tahun 2022," ujarnya.

Sedangkan 60 persen dari laba bersih perseroan atau senilai Rp10,98 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI ke depan. Dengan memperhitungkan komposisi pemegang saham pemerintah yang sebesar 60 persen, maka perseroan akan menyetorkan dividen senilai Rp4,39 triliun ke Rekening Kas Umum Negara.

Sementara itu, atas kepemilikan 40 persen saham publik senilai Rp2,92 triliun, dividen akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing. Perseroan tetap optimistis dapat membukukan pertumbuhan kinerja positif seiring dengan agenda transformasi yang masih berjalan pada 2023.

Perseroan juga mampu mengolah rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada level yang sehat mencapai 19,3 persen di Desember 2022 sehingga BNI memiliki kapasitas untuk membagi dividen dengan rasio dan nilai yang lebih besar. "Dengan nilai dividen per lembar saham tahunan ini sebesar Rp392,78, jika dibanding dengan harga saham perseroan saat ini di kisaran Rp9.000, maka dividend yield mencapai di atas empat persen," tuturnya. Hal tersebut sejalan dengan komitmen BNI untuk memberikan imbal hasil investasi yang optimal kepada pemegang saham.

BERITA TERKAIT

Raih ISO 27001, Didimax Pastikan Transaksi Aman

  NERACA Jakarta - PT Didi Max Berjangka (Didimax) berhasil meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan…

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Raih ISO 27001, Didimax Pastikan Transaksi Aman

  NERACA Jakarta - PT Didi Max Berjangka (Didimax) berhasil meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan…

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…