Ujian Akuntabilitas Pengelolaan Penerimaan Pajak

 

Oleh: DR. Marwanto Harjowiryono, MA

Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal

 

 

Dalam dua pekan terakhir, beredar ajakan pihak tertentu untuk memboikot pembayaran pajak. Ajakan ini buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MD, anak dari RAT, seorang mantan pejabat Esolon 3 di DJP yang dinilai memiliki kekayaan yang tidak wajar. Pihak tersebut merasa bahwa oknum pejabat pajak itu telah mengkhianati kepercayaan publik yang diberikan oleh rakyat.

Oknum pajak tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri. Muncul ketidak percayaan kepada seluruh aparat pajak. Padahal, sebagaian besar aparat telah secara konsisten menjaga governance dari proses pembayaran pajak. Bekerja keras dengan  penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi martabat kejujuran dalam melaksanakan kewajiban mengumpulkan penerimaan perpajakan. Nilai setitik, merusak susu sebelanga.

Menanggapi seruan untuk setop bayar pajak tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Senin (6/3) menyampaikan penjelasan,  semua uang pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan masuk langsung ke rekening kas negara (RKUN). Penerimaan itu, akan menjadi satu kesatuan dengan sumber penerimaan lainya, seperti PNBP dan hibah, sebagai sumber pendapatan APBN.

Lebih lanjut, dana pendapatan negara tersebut digunakan untuk  membiayai berbagai program meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, bansos, dan mendukung kebutuhan masyarakat tidak mampu lainnya.

Dana tersebut juga digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, antara lain rumah sakit, gedung sekolah,  jalan, jembatan, pelabuhan, bandara dan proyek infrastruktur lainya. Selain itu, juga digunakan  untuk membiayai program pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan oleh TNI dan POLRI. Selama pandemi Covid-19 dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, belanja negara mayoritas bersumber dari  penerimaan perpajakan.

Dengan kata lain, pihak yang mengajak memboikot bayar pajak merupakan kelompok yang tidak menginginkan Indonesia untuk tumbuh dan maju. Perlu disadari bahwa penerimaan perpajakan merupakan sumber utama pendanaan untuk menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan  untuk mensejahterakan masyarakat.

Berbagai kelompok masyarakat yang berpikir jernih meng-counter ajakan pemboikatan itu. Bahkan,  Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada media menyampaikan dukungan kepada   kebijakan pemerintah, termasuk dalam upaya mengumpulkan penerimaan perpajakan. Secara khusus disampaikan bahwa pada prinsipnya para ulama NU memberikan dukungan  mengingat penerimaan pajak erat kaitannya dengan keberlangsungan kehidupan berbangsa.

Kejadian ini menjadi pelajaran  penting bagi pimpinan dan seluruh aparat perpajakan. Meskipun dugaan  penyalah gunaan wewenang yang  dilakukan oleh RAT itu  tidak mencerminkan perilaku seluruh jajaran aparat perpajakan, namun hal tersebut telah mencederai kepercayaan publik. Untuk itu, langkah Menkeu untuk mengembalikan kepercayaan publik, perlu mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Masyarakat juga perlu memahami  bahwa sebagian besar aparat perpajakan masih  baik dan bersih. Mereka juga terlukai oleh oknum pajak ini.  Untuk itu, upaya  menghilangkan potensi kecurangan  perlu dilakukan semua pihak.

Kecurangan pajak dapat terjadi karena  pembayaran pajak tidak seluruhnya dibayarkan  langsung  ke kas negara. Oknum wajib pajak yang seharusnya membayar dalam jumlah yang  besar, bekerja sama dengan oknum petugas pajak, menghindarkan atau menyelundupkan pajak. Oknum wajib pajak menyuap oknum aparat agar dapat  membayar jumlah pajak yang jauh lebih kecil.  Pelanggaran dua pihak oknum tadi mengakibatkan sebagian uang penerimaan pajak tidak masuk ke kas negara. Negara akhirnya dirugikan.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…